Semangat Konservatif di Partai-Partai Politik Kita

Baru saja kita mendapat kabar bahwa Megawati akan diusung kembali secara aklamasi oleh DPD-DPD PDIP menjadi ketua umum untuk periode 2015-2020 dalam rakernas PDIP beberapa waktu lalu. Hal yang serupa terjadi pada Partai Gerindra dimana Prabowo di daulat menjadi ketua umum partai dalam KLB partai Gerindra, merangkap ketua dewan pembina yang lebih dahulu dijabatnya. Megawati yang sekarang berumur 67 tahun telah menjabat ketua umum sejak PDI Perjuangan dideklarasikan tahun 1996. Sedangkan saat ini Prabowo menginjak umur 63 tahun. Kedua hasil keputusan partai tersebut tidaklah bisa kita lihat sebagai kemajuan dalam perpolitikan kita.

Apa yang tidak kita sadari dari kebanyakan partai politik di Indonesia adalah berlakunya oligarki dalam tubuh partai kita. Sebagai salah satu pilar demokrasi ternyata partai politik kita masih mengidap penyakit oligarki dalam tubuhnya. Partai politik dikuasai dan dikendalikan hanya oleh beberapa orang saja tanpa melibatkan stakeholder yang lebih luas.

Indikasi apa yang menandai penyakit oligarki di tubuh partai politik ini? Sebelumnya perlu dipahami bersama bahwa partai politik adalah alat demokrasi, dan demokrasi modern adalah anti-thesis dari model kekuasaan absolut di tangan satu orang atau ditangan beberapa dan sekelompok orang. Semangat demokrasi dilandasi oleh keinginan menghancurkan tembok sekat yang memisahkan bangsawan dengan rakyat biasa, saudagar dengan pekerja kasar dan pemisahan strata sosial lainnya. Itulah kenapa slogan revolusi perancis sebagai titik bangkitnya demokrasi modern berbunyi Liberte, Egalite, Fraternite (Persamaan, Kebebasan, dan Persaudaraan).

Ironisnya dalam perjalanan perkembangan demokrasi khususnya di Indonesia — yang baru mengalami gelombang demokrasi ketiga setelah Perang Dunia II – praktik demokrasi masih jauh dari semangat awalnya ketika ia lahir, dalam kasus ini kita akan melihat kedalam tubuh partai-partai politik di Indonesia dewasa ini.

Praktik pelestarian kekuasaan melalui hubungan pertalian darah terjadi secara terbuka pada partai politik di Indonesia. Puan Maharani anak Megawati merupakan salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan. Di partai lain, Eddy Baskoro (Ibas) menjabat sekretaris jendral partai Demokrat, dimana ayahnya SBY mengambil alih jabatan Ketua Umum setelah Anas Urbaningrum tersangkut tindak pidana korupsi. Di partai baru Nasdem ketua umum Surya Paloh mendaulat anaknya Prananda Paloh yang menjabat wakil ketua di organisasi sayap mahasiswa nasdem Liga Mahasiswa Nasdem menjadi caleg nomor 1 dari daerah pemilihan 1 Sumatera Utara, dan berhasil duduk di kursi dewan untuk periode 2014-2019 ini.

Perilaku seperti itu tidak hanya dilakukan oleh ketua-ketua umum partai saja, tetapi juga oleh mereka yang merupakan pejabat-pejabat partai yang memiliki uang dan pengaruh di partai mereka. Sebagai contoh di Golkar, anak dari Agung Laksono mendapatkan keistimewaan dalam karir di partai walaupun pengalaman dan kontribusinya mungkin masih kalah dengan kader lain yang tidak memiliki ‘darah biru’ atau sokongan dana yang kuat dari orang tua mereka yang hanya orang biasa, dan banyak contoh lainnya.

Fenomena ini dapat dibaca sebagai pembusukan regenerasi elit di tubuh partai-partai politik, karena sirkulasi elit berjalan hanya pada lingkungan keluarga atau kelompok yang itu-itu saja. Mereka yang tidak termasuk keluarga atau kelompok elit dari awal akan sangat bersusah-payah untuk merangkak naik bergabung di level elit partai. Ternyata para penguasa partai politik telah menjadikan partai menjadi milik keluarga dan kroni-kroninya, sebuah sikap yang dahulu dihinakan kepada rezim Orde Baru Soeharto, ironisnya sekarang dipraktikkan oleh mereka yang dahulu menghinanya. Kini partai politik mereka terjemahkan menjadi alat keluarga untuk meraih kekuasaan di negara ini.

Ilusi Partai Politik

Sungguh paradoks yang tampak pada dunia politik kita, ketika kita mengagung-agungkan demokrasi dengan semangat persamaan dan kesetaraan, namun partai-partai politik yang ada sama sekali tidak menerapkan demokrasi dalam tubuhnya. Mungkin akan muncul pertanyaan, emang ada masalah? Toh rakyat tidak protes dan menerima saja selama ini? Disinilah terbukti bahwa partai politik saat ini hanya menjadikan rakyat sebagai objek yang dihitung dalam pemilu, bukan sebagai subjek yang diajak untuk ikut membangun negara melalui program-programnya.

Masyarakat kita yang masih mudah terpesona dengan ketokohan, emosional dengan slogan, kesamaan agama, suku dan kedekatan kekerabatan, serta silau dengan lembaran uang 50 ribuan ini, dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh partai politik untuk meraup dukungan suara. Dan bukan dibangun kesadarannya untuk berpolitik secara rasional, ingat salah satu fungsi partai politik yang sering dilupakan adalah pendidikan politik bagi masyarakat.

Memang benar bahwa alat untuk mencapai kekuasaan secara konstitusional dalam sebuah negara demokratis adalah melalui partai politik. Berdasarkan premis tersebut, banyak aktivis muda pasca reformasi dengan bermodalkan idealisme dan modal sosial mereka bergabung dengan partai politik yang sudah ada, berharap mampu mewarnai dan mengaktualisasikan ide mereka di parpol-parpol yang mereka masuki.

Namun setelah beberapa periode pemilu ternyata aktivis yang dulu muda ini tidak dapat berbuat banyak, mereka berada dipinggir arus, tidak ikut masuk dalam perputaran sirkulasi elit di partai-partai mereka. Sebagian dari mereka yang gelisah ini dapat kita lihat saat beberapa kader muda Golkar yang ‘menyeberang’ waktu pilpres kemarin.

Kebanyakan partai-partai politik kita menampilkan ilusi sebagai partai politik terbuka dan demokratis, namun pada kenyataannya tidak ada rekruitmen yang terbuka dan penilaian yang objektif terhadap kader yang potensial dan berprestasi. Perpindahan strata keatas dalam kepengurusan didasarkan pada kemampuan uang dan kedekatan hubungan darah dengan penguasa partai. Ini menjadikan partai-partai politik kita tidak hanya oligarkis tetapi juga feudalis.

Bagaimanapun keadaan diatas bukanlah tidak mungkin untuk diubah dan diperbaiki, dengan syarat generasi muda kita tidak mudah puas dan mengikuti pola yang dimainkan oleh orang-orang tua yang sudah mapan di partai-partai mereka. Kecenderungan mereka yang telah mapan adalah berusaha sekuat tenaga melestarikan kekuasaan mereka selama mungkin yang mereka bisa.

Maka generasi muda tinggalkanlah partai-partai politik dengan ciri seperti diatas, partai politik tanpa kader muda adalah ibarat seorang tua dengan tulang punggung yang keropos, hanya tinggal menunggu waktu untuk roboh. Janganlah silau dengan kekuasaan, mungkin partai tersebut masih berkuasa saat ini namun pasti akan segera menemui akhir kekuasaannya. Kader muda yang masih menopang partai-partai tua sejenis ini hanya akan memperlambat tumbuhnya tunas-tunas partai baru yang akan tumbuh lebih kuat dan lebih siap mengikuti jaman demokrasi baru.

Partai politik adalah pionir dalam demokrasi, sebagai pionir maka sudah seharusnya ia menjadi contoh penerapan demokrasi di setiap inchi tubuhnya, pada perilakunya, serta dalam kebijakan-kebijakannya. Partai politik selayaknya dapat merangkul dan menampung siapa saja yang sepaham secara ideologis, satu dalam visi dan misi untuk bergabung dan menjadikan partai alat perjuangan politik, tanpa melihat latar belakang ekonomi atau keluarga.

Begitupun mengenai rekruitmen calon anggota legislatif dan calon kepala daerah, kader terbaik dan berprestasi haruslah diutamakan, didukung secara moril dan finansial oleh partai. Dengan demikian kader merasa dihargai dan termotivasi untuk berprestasi, kemudian terjadi persaingan sehat didalam tubuh partai. Cara-cara yang dilakukan partai-partai sekarang yang ‘menjual perahu’ dalam setiap pilkada hanya akan memberikan keuntungan finansial sesaat dan hanya untuk segelintir elit partai.

Sebagai solusi kita dapat mencontoh struktur partai-partai politik modern dimana telah dilakukan pemisahan antara politisi partai dengan pengurus partai. Artinya pengurus partai adalah mereka yang bekerja mengurusi administrasi dan menjalan roda kepengurusan partai secara profesional, sedangkan politisi partai adalah kader partai yang menjalankan fungsinya sebagai politisi, merepresentasikan kepentingan konstituen, meraih suara pendukung dan menjalankan tugas-tugas politik atas nama partai.

Pemisahan ini akan menghilangkan tumpang tindih kekuasaan dan kebijakan yang terjadi selama ini pada partai-partai di Indonesia, dimana pengurus partai adalah sekaligus politisi partai. Keadaan yang seperti itu mengakibatkan tidak efektifnya kinerja partai dan rentan terjadi korupsi di partai karena desakan kepentingan pribadi si kader.

Kemunculan partai baru yang profesional dan menjalankan prinsip-prinsip demokrasi didalam tubuhnya akan sangat kita butuhkan untuk menggantikan partai-partai politik yang mengidap penyakit oligarki dan kronisme akut saat ini. Dan bagi partai kader yang telah menerapkan mekanisme merit sistem pada sistem pengkaderannya, semoga mampu bertahan dan konsisten menjalankan sistem meritokrasi di partainya ditengah iklim politik dimana demokrasi berarti perang kekuatan modal secara brutal.

Depok, 21 September 2014

Iklan