Golput menang lagi. Catatan dari Pilkada Medan 2020

                Partisipasi pemilih dalam pilkada adalah salah satu cerminan perilaku politik masyarakat di suatu daerah. Sebagai sebuah perilaku, partisipasi pemilih dipengaruhi oleh pengetahuan, pengalaman dan kesadaran si pemilih tentang Pilkada tersebut.

                Di Medan, sejak pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung, partisipasi pemilih yang melebihi 50% hanya terjadi satu kali, yaitu di pilkada langsung pertama pada tahun 2005 yang menghasilkan walikota dan wakil walikota terpilih Abdillah-Ramli. Partisipasi pemilih pada pilkada waktu itu mencapai 54,70% dari jumlah pemilih terdaftar sebanyak 1.450.596 pemilih.

                Setelah itu berturut-turut pada pilkada Kota Medan berikutnya jumlah partisipasi pemilih turun dibawah 50%, bahkan mencapai titik terendah pada pilkada Medan tahun 2015 yang hanya diikuti oleh 25,38% pemilih. Pilkada Medan 2010 hanya diikuti oleh 38,28% pemilih, Pilkada Medan 2015 (25,38%), dan Pilkada Medan 2020 yang juga hanya diikuti oleh 45,97% pemilih terdaftar.

                Dengan demikian, kemenangan golput di pilkada Medan sebenarnya hal yang biasa saja, karena sudah terjadi pada dua pilkada Medan sebelumnya. Namun ada yang menarik dikaji secara politik adalah, Pilkada Medan 2020 ini diikuti oleh menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution. Dengan segala privilege-nya sebagai wakil istana, dan digadang-gadang menjadi tokoh politik muda, ternyata menantu Jokowi ini hanya mampu meraih suara sebanyak 393.533 suara, jumlah itu hanya 24,58% dari DPT yang 1.601.001 pemilih.

            Tingkat partisipasi pada Pilkada Medan 2020 ini memang meningkat dari dua pilkada sebelumnya, namun tetap dibawah 50%. Dengan meningkatnya jumlah partisipasi dari dua pilkada sebelumnya, kita coba abaikan faktor Covid-19 pada tahun ini. Maksud saya adalah dengan tidak adanya Covid19-pun partisipasi bisa sampai titik terendah 25%, namun pada pilkada 2020 ini malah meningkat ke 45% lebih, maka faktor Covid-19 dapat dikesampingkan sebagai penyebab golput yang tinggi pada tahun ini.

            Lalu faktor apa yang membuat pilkada Medan 2020 tetap dimenangkan oleh golput? Saya lebih percaya golput tersebut dipengaruhi faktor ketokohan kandidat dan faktor partai politik. Kedua faktor ini juga menjadi alasan yang sama kenapa pilkada Medan 2015 minim sekali partisipasi pemilih.

            Mesti dipahami bahwa masyarakat kota Medan telah mengalami kejenuhan dengan tertangkapnya berkali-kali walikota Medan yang sedang menjabat. Mulai dari walikota hasil pemilihan langsung pertama Abdillah dan wakilnya Ramli, kemudian diikuti Rahudman Harahap hasil pilkada tahun 2010, sampai pada walikota hasil pilkada terakhir (2015) Dzulmi Eldin. Pengalaman warga Medan ini tentu menghasilkan suatu ketidakpercayaan pada institusi pemerintah kota Medan, kepada Pilkada-nya dan juga pada partai politiknya.

            Namun dengan keadaan psikologi pemilih seperti itu, partai-partai politik bukannya berusaha meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada demokrasi dengan mendengarkan aspirasi masyarakat tentang kandidasi calon walikota dan wakil walikota Medan tahun 2020. Dengan segala kepentingannya partai-partai lebih mendengarkan perintah pengurus pusat partai daripada mengeksplor tokoh-tokoh dari aspirasi masyarakat.

            Pengabaian aspirasi arus bawah itu kemudian menghasilkan dua koalisi partai pengusung yang besarnya tidak seimbang. Koalisi pertama berjumlah 8 partai yang memiliki 39 kursi (Gerindra  10 kursi,  PDI-P  10 kursi,  Golkar 4 kursi, NasDem 4 kursi,  PPP 1 kursi, PSI 2 kursi,  PAN 6 kursi, Hanura 2 kursi), berhadapan dengan koalisi kecil yang hanya punya 11 kursi ( PKS 7 kursi,  Demokrat 4 kursi). Koalisi besar yang yang notabene adalah partai-partai yg masuk kedalam cabinet Jokowi adalah pengusung menantu Jokowi, Bobby Nasution yang dipasangkan dengan kader gerindra yg kurang popular Aulia Rahman. (mengenai Aulia Rahman ini juga menjadi pertanyaan, padahal ada kader gerindra lain yang lebih familiar namanya). Sedangkan  koalisi PKS-Demokrat (kedua partai ini diluar pemerintahan jokowi) mengusung petahana yang merupakan pelaksana tugas walikota yang ditahan karena kasus korupsi, Akhyar Nasution berpasangan dengan Salman Alfarisi yang seorang kader dan anggota DPRD Sumut dari PKS.

                Dua pasang calon kandidat ini dirasa bukanlah kandidat ideal untuk kontestasi pilkada kota Medan. Sangat kental terlihat bahwa partai-partai pendukung pemerintah diarahkan untuk mengusung menantu Jokowi. Dalam catatan saya beberapa partai membuka kembali pendaftaran yang sudah ditutup agar Bobby bisa mendaftarkan diri, bahkan ada partai yang turut mengusung tanpa perlu Bobby datang mendaftarkan dirinya ke partai tersebut.

                Di sisi lain, Akhyar adalah penerus kebijakan dari pasangan Walikotanya Dzulmi Eldin yang ditahan karena korupsi. Baik  pada masa Eldin maupun Akhyar selama menjabat pelaksana tugas, tidak ada perbaikan dan perubahan berarti di kota Medan. Dan jangan lupa mereka berdua adalah hasil dari pilkada Medan 2015 yang hanya diikuti 25% pemilih kota Medan, yang artinya, sejak awal Eldin dan Ahyar memang tidak bisa memenangkan hati warga Medan.

                Sampai disini kita sudah bisa melihat kenapa golput menjadi pilihan mayoritas warga Medan, yaitu karena kandidat yang dihadirkan bukanlah harapan rakyat, tapi harapan keluarga dan harapan elite.  Indikasinya terlihat jelas pada TPS dimana Bobby memilih, yang menang adalah golput. Tetapi masih lebih memalukan lagi Aulia Rahman wakilnya Bobby, di TPS-nya yang menang malah pasangan Akhyar-Salman.

                Begitupun Akhyar-Salman juga tidak menjadi pasangan yang ideal, karena Akhyar seperti dikatakan diatas tadi, tidak memberikan dampak yang dirasakan warga Medan selama ia dan walikotanya memimpin.  Maka kombinasi dua kontestan pilkada Medan ini tidak menggugah keinginan mayoritas warga Medan untuk datang ke TPS. Warga merasa tidak ada bedanya memilih atau tidak memilih.

                Dengan situasi dan kondisi yang terjadi diatas, maka catatan buruk berlanjutnya angka golput yang tinggi di pilkada Medan adalah kesalahan dari partai-partai politik yang gagal melakukan rekrutmen politik dan agregasi kepentingan masyarakat. Jika partai-partai merekomendasikan kader-kader terbaiknya, maka pilkada Medan tidak akan monoton seperti pertarungan Bobby Nasution vs Akhyar Nasution kemarin. Jika partai-partai politik di kota Medan terus bermain aman seperti ini maka kualitas demokrasi kita memang sengaja dirusak oleh salah satu yang dianggap pilar demokrasi sendiri, yaitu partai politik.

                KPUD kota Medan tidak dapat disalahkan dengan minimnya pemilih, mempersoalkan sosialisasi  yang kurang maksimal hanyalah kambing hitam saja untuk memberikan poin minus pada KPU Kota Medan. Dengan wilayah kota Medan yang gampang terjangkau dengan akses tranportasi apapun dan jaringan komunikasi yang baik dan merata, informasi dan pelayanan terkait pemilu saya yakin telah diterima secara luas oleh warga Medan. Yang menjadi masalah bukan soal informasi dan sosialisasi pilkadanya, tetapi kandidat yang bertarung tidak mengena di hati pemilih, sehingga berat hati untuk pergi datang mencoblos.

                Dengan kekuatan 39 kursi DPRD kota Medan dari 8 partai pengusung, menantu Jokowi Bobby Nasution hanya mendapatkan 393.533 suara, berbeda hanya 7% suara dengan Akhyar Nasution yang diusung dua partai dengan kekuatan 11 kursi dengan hasil 342.480 suara. Dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.601.001, maka ada 864.988 orang yang tidak menggunakan hak pilihnya, dua kali pemilih Bobby Nasution . Artinya Bobby maupun Akhyar Nasution bukanlah sosok yang diinginkan menjadi walikota oleh warga Medan. Seandainya ada partai yang jeli mencalonkan sosok ideal  dan bukannya membebek pada kekuasaan pusat, mungkin warga Medan tidak akan malas-malasan datang ke TPS waktu itu. 

Iklan

Memori buruk Pilkada Medan

Kilas balik gagal kepemimpinan Walikota Medan 2005-2015

Pilpres dan pileg baru saja usai, banyak catatan yang perlu dievaluasi bersama untuk kemajuan berdemokrasi. Namun tahapan pemilu kepala daerah serantak telah terjadwal, pesta demokrasi lokal sudah menunggu didepan mata. Pilkada serentak tahun 2020 -sebagai bagian tahapan menuju pemilu serentak nasional- akan diikuti oleh 23 Kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan Kota Medan adalah salah satunya.

Namun semacam ada kegagapan ketika berbicara tentang siapa yang akan menjadi walikota Medan selanjutnya. Sulit sekali menyebut satu nama yang ideal menjadi pemimpin kota ini. Dalam kesempata mengikuti beberapa diskusi dan obrolan santai dengan para tokoh dan warga, yang muncul adalah nama-nama dengan (dugaan) kecenderungan menang, bukan atau belum mengarah pada nama yang memiliki visi dan integritas. Nama-nama yang disebutkan punya kans menang itupun didasarkan pada modal materi, petahana, dan populisme identitas.

Jika berhenti pada parameter seperti itu, kota Medan lagi-lagi akan mendapatkan walikota dengan kualitas medioker. Kita masih akan sulit untuk mengejar ketertinggalan dari kota-kota besar lain seperti Surabaya dan Bandung misalnya. Di Medan kita mungkin punya banyak ketua, tetapi kita defisit kepemimpinan yang berintegritas.  

Indikasinya sudah tampak dari pilkada terakhir kota medan tahun 2015. Warga Medan yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 74.44 %. Dengan angka golput setinggi itu, artinya masyarakat sudah mengambil sikap bahwa nama yang diusung oleh koalisi partai-partai politik untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota Medan sama-sekali tidak menarik. Dan ini adalah kegagalan partai-partai politik. 

Ada dua fungsi parpol yang tidak berjalan dalam kasus ini; agregasi kepentingan dan rekrutmen politik. Terbukti keinginan mayoritas pemilih (74.44%) berbeda dengan keinginan koalisi parpol pengusung Eldin-Akhyar (PDIP, Golkar, PAN, NasDem, PBB, PKPI, PKS, PPP) dan pengusung Ramadhan Pohan-Edi (Demokrat, Gerindra, Hanura). Gemuknya koalisi yang mengusung Eldin-Akhyar menjadi preseden buruk mandegnya rekrutmen politik parpol. Alih-alih mempersiapkan kader sebagai tokoh dan mengusungnya, parpol-parpol ini memposisikan diri hanya sebagai perahu sewaan bagi siapa yang mau membayar untuk mengikuti pilkada.

Namun apatisme pemilih pada pilkada 2015 terjadi bukan tanpa sebab-sebab yang mendahuluinya. Justru  pilkada 2015 adalah puncak kekecewaan warga Medan terhadap kondisi politik dan teladan kepemimpinan di kota ini. Kegagalan kepemimpinan walikota-walikota sebelumnya memberikan kontribusi besar pada apatisme politik warga Medan.

Pilkada langsung pertama kota Medan dilaksanakan pada tahun 2005, Abdillah-Ramli (diusung oleh Golkar, PDIP, PAN, PPP, PBR, PDS, Demokrat, Patriot Pancasila) terpilih dari lawannya pasangan Maulana Pohan –Sigit (diusung oleh PKS). Baru sekitar dua tahun pemerintahan berjalan, Abdillah kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Ia kemudian ditahan pada Januari 2008, tidak sendirian, tapi bersama-sama wakilnya Ramli, karena kasus korupsi yang sama.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahannya walikota Medan dan wakilnya secara bersamaan, Medan kemudian dipimpin oleh beberapa pelaksana tugas dari kalangan birokrat yakni Afifudin Lubis dan Rahudman Harahap sejak Mei 2007 sampai akhir periode tahun 2010.

Pada pilkada 2010 Rahudman Harahap yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas walikota, ikut mencalonkan diri menjadi walikota berpasangan dengan T. Dzulmi Eldin, bersama 9 pasangan calon lainnya. Pilkada Medan 2010 memang fenomenal secara jumlah dan latar belakang kontestan yang beragam. Ada 10 pasangan calon, baik yang diusung oleh partai atau dari jalur independen.

Kontestasi berjalan seru hingga dua putaran, karena pada putaran pertama tidak ada yang mencapai kemenangan 30%, sesuai peraturan pada waktu itu digelar putaran kedua yang diikuti oleh dua pasangan calon teratas yaitu; Rahudman Hrp-T. Dzulmi Eldin (22.20%) dan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti (20.72%).

Namun pertarungan yang menarik ini menemui anti-klimaksnya ketika pada putaran kedua isu SARA mulai dimainkan (Sofyan Tan merupakan Non Muslim dan keturunan Tionghoa). Disinilah pertama kali surat Al-Maidah ayat 51 secara massif digunakan dan disebarkan dikalangan pemilih muslim (lalu booming lagi pada pilgub DKI Jakarta 2017). Pada saat itu intens terjadi kampanye dengan tema jangan pilih pemimpin non muslim di pengajian ibu-ibu dan ceramah di masjid-masjid. Rahudman-Eldin kemudian menang telak pada pilkada Medan 2010 (65.88%)

Tapi lagi-lagi hasil dari pilihan suci itu mengecewakan, Rahudman kemudian tersangkut kasus korupsi, Medan kembali mengalami kekosongan Walikota. Kejadian yang berulang-ulang tertangkapnya walikota Medan dan kekosongan kedudukan walikota inilah yang menjadikan kota medan sering disebut sebagai kota autopilot. Warga Medan hampir terbiasa dengan ‘ketidakhadiran’ walikotanya. Ada atau tidak ada walikota, Medan tetap berjalan, kehidupan ekonomi dan pemerintahan sekalipun tidak lumpuh. Namun dampak jangka panjangnya, telah terjadi ketidakpercayaan pada birokrasi dan proses politik lokal di kota Medan. Kondisi inilah yang kemudian membawa Medan sekarang pada krisis kepemimpinan.

Pilkada 2020 adalah harapan, kita ingin kota ini tetap menjadi mercusuar metropolitan di barat Indonesia. Kota yang paling strategis secara ekonomi dan politik di pulau Sumatera ini sudah saatnya dipimpin oleh tokoh yang memiliki integritas tinggi dan visi yang tajam.

Pada Pilkada 2020 nanti sudah seharusnya seluruh pemangku kepentingan dengan bijak dapat menahan diri untuk tidak mengejar keuntungan elektoral semata. Partai politik diharapkan mampu memunculkan kader-kadernya yang berkualitas dan membentuk koalisi yang strategis mengusung tokoh pembaharu. Warga pemilih juga diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan tujuan mendapatkan pemimpin terbaik tanpa terpolarisasi lagi dukungan pilpres kemarin. Dengan bagitu paling tidak kita sudah berusaha menghadirkan iklim berdemokrasi yang baik sebagai contoh kedepan bagi generasi selanjutnya.

photo credit: RMOL

PSI dan Perda Syariah. BENARKAH MENOLAK PERDA AGAMA BERARTI MENOLAK AGAMA?

Beberapa hari belakangan pidato Ketua Umum PSI saat memperingati ulang tahun keempat PSI  menuai kontroversi. Pasalnya sist Grace menyatakan dengan tegas bahwa jika PSI duduk di parlemen maka PSI tidak akan mendukung terbitnya perda-perda Injil ataupun Syariah. (pidato lengkap Grace Natalie)

Ditengah sentimen politik netizen yang sedang genit-genitnya, dimana soal selip lidah-salah ucap saja bisa digoreng berminggu-minggu, apalagi sebuah pernyataan sikap politik yang tegas dari seorang Ketua umum partai baru, unyu-unyu, belum berpengalaman, dan -mungkin paling fatal adalah- sejak lama sudah mendeklarasikan diri sebagai cebongers. sudah pasti diburu untuk dibully dan digoreng sampai kering oleh pihak oposisi.

Setelah tanggal 11 November 2018 itu, di media sosial kemudian ramai gunjingan miring tentang PSI yang disebut anti Agama, simpatisan PKI dsb. Bahkan fitnah keji diarahkan kepada Grace Natalie yang foto wajahnya diedit sedemikian rupa kemudian disatukan dengan tubuh dari foto model majalah dewasa dengan pose sensual. (Sangat kelihatan kualitas pikiran oposisi ga kredibel itu, yang menyerang kepribadian perempuan, sudah ahli hoax otaknya mesum pula)

Namun anehnya postingan terkait sampai dibagikan ribuan kali disalah satu platform medsos, yang mengindikasikan ribuan orang itu percaya bahwa foto itu memang betul Ketua Umum PSI dan berpose memalukan. Hal ini juga mengindikasikan bahwa sebagian masyarakat kita memang sedang sakit. Saya percaya mereka tahu bahwa yang mereka share/bagikan itu adalah  foto editan dan berita bohong. (karena terlalu gampang melacak jejak rekam seorang Grace Natalie asli jika mereka punya kuota internet, dan tentunya mereka punya karena bisa share postingan hoax itu) Tetapi mereka tetap membagikannya dengan harapan membanjiri media sosial dengan informasi sesat ini.

Beginilah propaganda politik diera revolusi 4.0 dilakukan, bukan dari satu kanal kantor propaganda tapi dari ribuan akun mediasosial milik masing-masing individu yang tak pernah bertemu dan tak merasa dikomandoi. Mereka hanya  merasa berita bohong itu cocok dengan sikap politiknya, dan ingin orang lain mendapatkan berita yang sama. Tujuannya dari dulu tetap sama, menggiring opini masyarakat luas, mereka berharap “kebohongan yang diucapkan terus-menerus lama-lama akan terlihat seperti kebenaran” -Joeseph Goebbels, Menteri Propaganda Nazi.

Kembali ke soal perda-perda-an yang sebenarnya pun kita sebagai masyarakat kadang tidak tahu semua perda yang berlaku ditempat tinggal masing-masing. Penolakan PSI mendukung Perda yang berdasarkan agama tertentu bukanlah berarti PSI anti Agama atau mau menjauhkan masyarakat  dari Agama – seperti yang dituduhkan beberapa pihak yang pandai memperkosa makna kata dan melecehkan kecerdasannya sendiri hanya agar kebohongannya diterima masyarakat awam – tetapi kami melihat Perda berbasis agama akan menimbulkan sikap diskriminasi baru ditengah masyarakat indonesia yang memang plural ini. intinya soal keadilan dan anti diskriminasi. *(pembahasan mengenai perda berbasis Agama ini mengecualikan daerah-daerah di Provinsi Aceh yang memang memiliki status otonomi khusus dan memiliki kesepakatan pasca perdamaian(MoU) antara GAM dan Pemerintah. Pengakuan keistimewaan dan kekhususan Aceh dapat dilihat pada UU No. 11 2006 Tentang Pemerintahan Aceh)

Mari kita bayangkan seandainya masing-masing kelompok Agama tertentu yang merasa dirinya mayoritas mendesak diberlakukan peraturan daerah berdasarkan agama mayoritas tersebut didaerahnya, mau jadi apa negara ini? yg terjadi kemudian adalah persaingan memunculkan perda-perda agama tertentu didaerah-daerah  dimana agama tersebut menjadi mayoritas. Sungguh keadaan yang sangat jauh dari cita-cita pendiri bangsa. Pendahulu kita itu, walaupun hidup dijaman komputer belum diciptakan tetapi dapat melihat lebih luas, berjalan lebih jauh, sehingga cakrawala tidak sesempit layar handphone. Para pendiri bangsa kita telah memahami keberagaman agama yang ada di nusantara, bukan hanya agama, aliran kepercayaan dari suku-suku asli pun banyak yang eksis bahkan sampai hari ini. (di Sumut ada Parmalim dan Pemena misalnya) Untuk itulah slogan Bhinneka Tunggal Ika dikukuhkan sebagai pemersatu suku-suku bangsa ini.

Sungguh kebebasan beragama sudah dijamin oleh UUD 45 pada pasal 29, saya sudah tahu itu sejak Sekolah Dasar. Sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa yang menjamin semua Agama dan kepercayaan dijamin dapat hidup bersama dibawah lindungan NKRI. Semua pemeluk Agama bebas menjalankan ajaran Agamanya di Indonesia dan bebas beribadah sesuai agama dan kepercayaannya itu. Kitab-kitab suci setiap Agama yang diimani pengikutnya cukuplah jadi landasan dan pedoman hukum tertinggi bagi setiap pengikutnya. Jadi kenapa mesti isi kitab suci direndahkan derajatnya hanya menjadi perda? apakah perlu ditambahkan satu lagi keimanan kepada perda? Pada poin inilah saya pribadi melihat tidak ada subtansi  dan kebutuhan perda-perda berbasis agama dikeluarkan. Perda-perda seperti itu hanya akan membuat kita terpecah belah. Wilayah-wilayah daerah kita memang seharusnya tidak dibeda-bedakan berdasarkan Agama, karena Agama harusnya ada didalam hati masing-masing pemeluknya dan menjadi dasar kehidupan sehari-hari tanpa perlu dijadikan perda ini-itu.

Bayangkan saja misalnya kita di Sumut ini yang sudah hidup aman dan tenteram antar umat beragama selama ini. Tiba-tiba disuatu Kabupaten ada yang mayoritas Katolik ingin bikin Perda di kabupatennya berlandaskan nilai-nilai Katolik. Begitu juga daerah yang mayoritas penduduknya muslim, ingin perda syariah dijalankan disana dengan tujuan agar penduduknya semakin agamis dan Islami sehari-hari. apa yang akan terjadi? Akan terjadi kekacauan, muncul perasaan saling iri dan sinis antar umat beragama di daerah-daerah yg komposisi mayoritas-minoritasnya terpaut jauh. Tiba-tiba hubungan harmonis kekeluargaan berubah jadi saling benci dan curiga.

Perda berlandaskan agama tertentu adalah kegagalan memahami bahwa kita sebagai umat beragama tertentu tidak sendirian berada dinegara ini, disebuah provinsi, kabupaten, tidak ada yang benar-benar homogen agamanya. Usulan-usulan Perda berlandaskan agama hanya buah dari ambisi politik identitas yang digalang untuk meraup suara konstituen kelompok mayoritas. Murni politisasi agama yang mana legislatif dan eksekutifnya juga belum tentu menjalankan perda tersebut. Atau sebagian masyarakatnya malah menjadi tidak nyaman dengan peraturan daerahnya sendiri karena tidak memenuhi kebutuhan riil masyarakat. Karena terbukti Perda Agama hanya sibuk pada formalisasi dan simbolisasi Agama, padahal kebutuhan riil masyarakat adalah lapangan pekerjaan, kesehatan dan pendidikan. Bukan marka-marka dijalan dan baliho yang bertuliskan hadis, atau salib dan gambar Yesus di jalan-jalan.

Demikian PSI hanya ingin mengembalikan semangat awal cita-cita pendirian bangsa ini. Sebuah Negara besar yang dapat menjadi rumah bagi semua agama, ras, suku dan golongan. Satu kesatuan dan tak terkotak-kotak. Kami adalah generasi optimis yang tidak percaya Indonesia bubar tahun 2030. Dan kami siap berdiri didepan sesuai fungsi kami sebagai partai, mendidik masyarakat agar paham hak dan kewajiban politiknya, mencegah  paham ekstrimis, dan melawan politisi-politisi korup yang menebar pesimisme ditengah-tengah masyarakat agar masyarakat berpaling pada mereka meminta tolong. Untuk itu kami mengumandangkan mari #SamaSamaBangunBangsa, berpolitik dengan akal sehat dan menebarkan optimisme ke generasi muda. Salam Solidaritas.  (Sikap PSI tentang Perda berbasis Agama)

Yang mulia, kalau golput sampai 80% itu salah siapa?

Kalau saya tidak salah Pilkada Kota Medan  tahun  2015 ini mencatatkan rekor tertinggi pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya diseluruh Pilkada yang dilaksanakan di Indonesia. Kekecewaan tentu saja merebak ditengah masyarakat mengingat untuk kegiatan demokrasi kota medan ini dianggarkan dana yang tidak sedikit, berkisar 56,6 Miliar Rupiah.

Tentu tidak ada satu pihak pun yang mau disalahkan atas rendahnya partisipasi pemilih di kota Medan ini. Namun komisioner KPU Kota Medan Pandapotan Tamba terlihat terburu-buru melempar bola atas tidak semaraknya gawean yang mereka selenggarakan ini, dapat kita lihat dari pernyataannya didepan wartawan di Kantor KPU Medan Rabu (9/12/2015); “Kami sosialisasi udah maksimal kok. Dasar masyarakatnya saja yang apatis. Mereka tidak mau tahu,”. KPU memang tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya yang bertanggung jawab atas rendahnya partisipasi, namun pernyataan Komisioner KPU yang menyerah terhadap apatisme masyarakat dengan dalih sudah melakukan sosialisasi maksimal juga terdengar konyol dan lepas tanggungjawab.

Pernyataan saudara Komisioner tersebut kemudian soal keabsahan Pilkada yang tetap legal dan sah walaupun golput tinggi memang telah dijamin Undang-Undang; “Tetap sah. Tetap legal. Pemilu kali ini paling aman, paling jujur, paling adil. Hanya golputnya aja yang tinggi,” namun penyataan ini menggambarkan mindset penyelenggara pemilu yang prosedural, tidak peduli hakikat demokrasi asalkan pemilu berlangsung aman dan lancar maka selesailah ajang pemilu tersebut, meskipun pada kenyataannya 80% masyarakat tidak ikut berpatisipasi.

Seharusnya sebagai penyelenggara, komisioner KPU tidak perlu menyalahkan bahkan memberi cap masyarakat yang tidak memilih sebagai apatis dan tidak mau tahu. Masyarakat juga memahami kejadian ini bukan karena tidak becusnya KPU, seluruh elemen masyarakat seperti pejabat negara, para kandidat dan partai politik bertanggung jawab atas rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Medan ini. Komisioner KPU Kota Medan cukup mengakui bahwa Pilkada Kota Medan kali ini memang tidak menarik.

Pemilihan Walikota Medan Sejak Pilkada Langsung

Pemilihan langsung walikota Medan pertama kali digelar tahun 2005 yang dimenangkan oleh pasangan Abdillah-Ramli. Di tahun ketiga kepemimpinan mereka, kedua pemimpin kota Medan ini tersangkut kasus korupsi dana APBD. Warga kota Medan menyaksikan kejadian yang memalukan ini, kedua pemimpin mereka masuk penjara akibat korupsi. Kota Medan kemudian dipimpin oleh Sekda Afifudin Lubis,  lalu karena beliau mencapai masa pensiun PNS maka Rahudman Harahap menggantikannya sebagai PLT. Walikota Medan.

Pada Pilkada Kota Medan tahun 2010, Rahudman Harahap maju sebagai calon Walikota Medan bersama T. Dzulmi Eldin sebagai calon Wakil Walikota-nya. Pilkada tahun 2010 ini menghadirkan 10 pasangan calon walikota dan wakil walikota dan merupakan pilkada paling banyak kandidatnya. Pilkada tersebut berlangsung seru sampai harus dilaksanakan putaran kedua dan akhirnya dimenangkan oleh pasangan Rahudman Harahap dan T. Dzulmi Eldin. Namun seperti mengulangi kesalahan yang sama, walikota Medan Rahudman Harahap kembali terjegal kasus korupsi yang menyebabkan dia harus lengser dan digantikan oleh wakilnya T. Dzulmi Eldin.

Dua tahun melanjutkan sisa periode jabatan walikota 2010-2015 yang ditinggalkan Rahudman, T. Dzulmi Eldin kembali mencalonkan diri sebagai Walikota Medan pada Pilkada serentak tahun 2015 ini. Sejak publikasi kesiapannya maju menjadi calon walikota Medan, Dzulmi Eldin diyakini sebagai calon terkuat yang akan memenangi Pilkada. Hal ini kemudian membuat banyak partai politik bermain aman dengan bergabung dalam koalisi  mengusung T. Dzulmi Eldin menjadi calon Walikota Medan. Pendapat bahwa T. Dzulmi Eldin adalah calon kuat pemenang Pilkada bukanlah apriori, sebagai petahana yang memiliki keuntungan tersendiri dan merupakan warga Medan asli, T. Dzulmi Eldin lebih dulu familiar dan populer dibandingkan pesaingnya yang muncul belakangan dari tokoh nasional Ramadhan Pohan.

Gagalnya fungsi representasi Parpol

Walaupun  memiliki potensi yang kuat untuk memenangkan Pilkada, namun ditengah-tengah warga kota Medan telah lahir pesimisme tersendiri dengan pengalaman dua pilkada terakhir. Banyak terdengar selentingan bahwa ketika T. Dzulmi Eldin menang menjadi walikota, maka beliau akan menyusul pendahulunya Rahudman Harahap ke penjara juga.

Partai Politik yang seharusnya dapat meng-agregasi kepentingan konstituennya dan menghadirkan tokoh alternatif untuk menjadi pemimpin, malah berbondong-bondong mencalonkan petahana yang diyakini akan menang dengan mudah. Bermain aman seperti ini memang menguntungkan partai-partai pendukung, selain hemat biaya juga hemat tenaga. Namun ini adalah awal kegagalan partai politik menterjemahkan keinginan rakyat yang butuh pemimpin baru, bukan hanya sekedar ingin memenangkan pertarungan pilkada.

Persentase golput yang mencapai 70-80% adalah bukti bahwa partai-partai yang mendukung calon tersebut tidak memiliki ikatan apa-apa dengan sebagian besar calon pemilih. Jumlah golput yang besar juga mengindikasikan partai-partai tersebut hanya menumpang nama tanpa menjalankan mesin partai untuk menggerakkan konstituennya menggunakan hak pilih. Bayangkan apa gunanya 8 partai politik mendukung T. Dzulmi Eldin (PDIP, Golkar, PAN, NasDem, PBB, PKPI, PKS, PPP) kalau pada kenyataannya saat pemilu partisipasi hanya 20% saja dari daftar pemilih tetap? Inilah kegagalan Partai Politik merepresentasikan keinginan rakyatnya.

Kita tidak perlu menunjuk satu pihak untuk disalahkan jika pemilu kota Medan yang telah berlangsung 9 Desember kemarin sepi dari pemilih. Setiap pemangku kepentingan yang terlibat harus melakukan evalusi di internal masing-masing. Penyelenggara tidak usah mencari alasan, pasangan calon yang kalah juga tidak perlu menyalahkan penyelenggara karena anggapan kurangnya sosialisasi – karena sosialisasi juga dapat dilakukan oleh Tim dan Partai pasangan calon.

Begitupun dengan pasangan Eldin-Akhyar, tidak usah terlalu bangga dengan kemenangan sekitar 72% dari suara pemilih yang 20%, karena artinya mayoritas warga Medan tidak perduli anda menang atau tidak. Begitupun ucapan selamat tetap layak disampaikan kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Kedepan adalah tugas anda membuktikan pada warga Medan anda memang layak memimpin kota ini 5 tahun lagi dan menepis pesimisme warga Medan terhadap perbaikan melalui Pilkada.

*diterbitkan di Koran Sindo Sumut, Headline Desember 2015

Gagalnya demokratisasi dalam pemilu kita

Judul tulisan ini bisa jadi terdengar sangat paradoks, bagaimana bisa sebuah instrumen demokrasi yaitu pemilu, malah dianggap gagal dalam melaksanakan demokratisasi? Tetapi itulah yang terjadi di masyarakat kita pada saat pesta demokrasi tersebut berlangsung pada 9 April 2014 yang lalu.

Hanya dalam hitungan hari pasca pemilu, muncul kepermukaan berbagai macam kecurangan dalam pelaksanaan pemilu tersebut. Modusnya dan oknum yang terlibat bermacam-macam, namun yang paling marak terjadi seperti yang ramai diberitakan di media adalah praktik penggelembungan suara yang melibatkan penyelenggara pemilu mulai dari anggota KPPS yang bertugas di TPS sampai pada anggota PPK yang bertugas di Kecamatan. Para Caleg nakal tentunya terlibat dalam kasus ini sebagai ‘pemesan’ atau ‘klien’ yang akan digelembungan suaranya melalui akal-akalan anggota penyelenggara pemilu tadi. Kecurangan dilakukan dengan cara mencoblos sendiri kertas-kertas suara yang tidak terpakai lalu dimasukkan kedalam kotak suara yang tertutup ataupun menukar kertas suara yang sudah di coblos dengan membuka kotak suara, tentunya tanpa diawasi oleh saksi-saksi dari partai peserta pemilu. Parahnya dalam beberapa kasus, para penyelenggara itulah yang secara aktif menawarkan ‘jasa’ menggelembungkan suara kepada caleg-caleg yang bertarung dengan tarif yang sudah mereka tetapkan.

Apa yang terjadi diatas tentunya sudah sangat keterlaluan. Praktik politik uang tidak lagi hanya menjadi transaksi antara caleg dengan calon konstituen untuk mempengaruhi pilihan mereka, namun sudah sampai memasuki dan merusak sistem pemilu itu sendiri. Apabila penyelenggara pemilu sendiri yang secara sadar melakukan kecurangan terhadap hasil suara rakyat untuk keuntungan suatu pihak, maka sebenarnya pemilu yang kita bangga-banggakan sebagai indikator berjalannya demokrasi di Indonesia itu telah mati atau setidaknya mulai membusuk dari dalam.

Salah satu hal yang substansial antara para pemilih (pemilik suara) dengan sistem pemilu dan penyelenggaranya – dalam hal ini KPU—adalah adanya kepercayaan dan legitimasi terhadap lembaga penyelenggara tersebut. Legitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu cukup kuat secara hukum, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu pun mulai tumbuh pasca tumbangnya Orde Baru. Terbukti dari perilaku pemilih dan mereka yang golput pada pemilu-pemilu pasca reformasi bukanlah karena ketidakpercayaan pada penyelenggaranya (KPU) tetapi lebih pada rasa apatis terhadap politik secara umum atau khusunya pada partai politik dan oknum politisi yang korup.

Melihat Pemilu 2004 ketika pertama kalinya kita melaksanakan pemilihan langsung terhadap caleg dan capres adalah pemilu yang sukses dalam artian pelaksanaan yang teratur, damai dan transparan. Keberhasilan pemilu ini melambungkan nama Indonesia ditengah-tengah pergaulan Internasional sebagai negara yang berhasil demokrasinya. Klaim-klaim bermunculan atas prestasi pesta demokrasi yang paling rumit dan terbesar didunia ini. Namun keberhasilan ini menghasilkan preseden bahwa rakyat Indonesia dan pemerintahnya sudah sangat mampu menyelenggarakan pemilu dengan menjunjung tinggi kaedah-kaedah demokratis dalam pelaksanaannya. Sehingga pada pemilu berikutnya, 2009 dan 2014, kontrol dan pengawasan juga rekruitmen para anggota penyelenggaranya lemah dan tidak seketat Pemilu 2004.

Euforia pemilihan langsung pertama oleh rakyat pada 2004 memang mengundang banyak elemen independen diluar partai -dari dalam dan luar negeri- untuk mengawasi langsung pelaksanaan pemilu tersebut. Faktor ini bisa menjadi pendukung minimnya kecurangan yang terjadi dalam proses pemungutan maupun sampai proses rekapitulasi suara. Namun keterlibatan masyarakat sipil yang terorganisir ini sangat minim pada pemilu 2009 dan lebih minim lagi pada 2014 yang lalu.

Tidak banyak perubahan dalam sistem pemilu semenjak 2004 selain dari mekanisme proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka pada pemilu 2009. Namun politik bukanlah sebuah entitas yang stagnan, dinamika yang terjadi dalam kegiatan politik dapat berubah-ubah dalam hitungan hari apalagi jika dalam kurun lima tahun. Dan perubahan mekanisme menjadi proporsional terbuka itu ternyata memberikan implikasi yang luas dalam perubahan persaingan antar caleg dalam satu partai dalam berebut kursi. Hal ini kurang diantisipasi oleh penyelenggara pemilu kita. Anggapan keberhasilan pemilu 2004 telah mematikan daya sensitifitas mereka bahwa masyarakat kita terus berubah, mereka yang memilih pada pemilu saat ini bukanlah mereka yang memilih pada pemilu lima atau sepuluh tahun yang lalu. Dan mereka yang bertarung berebut kursi sekarang juga lebih ‘lihai’ dari sepuluh tahun yang lalu. Sehebat apapun sebuah sistem pasti memiliki celah. Apalagi sistem tersebut tidak pernah diperbarui dan tidak didukung dengan sumberdaya manusia yang berintegritas, pasti telah banyak celah yang ditemukan dan dimanfaat mereka yang berkepentingan.

Kekhawatiran paling utama atas kondisi ini adalah hilangnya kepercayaan masyarakat kepada KPU dan Pemilu itu sendiri. Dan apabila itu terjadi, hal tersebut adalah sebuah kemunduran besar bagi demokrasi bangsa ini. Ketidakpercayaan masyarakat yang memuncak pada penyelenggara pemilu dapat menimbulkan huru-hara ditengah masyarakat kita yang masih sangat mudah terpancing emosinya ketika merasa kandidatnya dicurangi dalam pemilu. Banyak contoh kasus huru-hara yang terjadi di daerah-daerah saat Pilkada karena ada indikasi kecurangan, dan KPUD setempat tidak memiliki integritas dalam menjawab masalah itu. Bayangkan hal tersebut terjadi saat Pilpres dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 nanti, dan KPU tidak bisa mempertanggungjawabkan bahwa pelaksanaan pemilu telah berjalan dengan bersih, jujur dan adil.

Ada baiknya dilakukan evaluasi besar dalam tubuh penyelenggara pemilu setelah pelaksanaan Pileg 9 april kemarin. Bila dibutuhkan komisioner-komisioner KPU dari daerah sampai pusat yang tidak menunjukkan kinerja optimal segera diganti. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden dapat melakukan intervensi terbatas terhadap pelaksanaan evaluasi di tubuh KPU ini dengan membentuk tim ad-hoc atau sejenisnya. Dan melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk menjamin suksesi kepemimpinan nasional berjalan aman, tertib dan demokratis.

Karena tanpa penyelenggara pemilu yang memiliki integritas dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, sesungguhnya demokrasi kita sedang meniti jalan di tepi jurang tanpa pagar pembatas, tinggal menunggu waktu untuk terpleset dan jatuh. Pemilu masih akan terus berjalan hanya karena masyarakat kita masih terlalu naif saja meyakini bahwa suara mereka akan benar-benar dihitung dan berarti dalam penentuan kepemimpinan nasional dalam pelaksanaan yang kacau balau begini.

dimuat di KORAN SINDO, 16 Mei 2014