Golput menang lagi. Catatan dari Pilkada Medan 2020

                Partisipasi pemilih dalam pilkada adalah salah satu cerminan perilaku politik masyarakat di suatu daerah. Sebagai sebuah perilaku, partisipasi pemilih dipengaruhi oleh pengetahuan, pengalaman dan kesadaran si pemilih tentang Pilkada tersebut.

                Di Medan, sejak pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung, partisipasi pemilih yang melebihi 50% hanya terjadi satu kali, yaitu di pilkada langsung pertama pada tahun 2005 yang menghasilkan walikota dan wakil walikota terpilih Abdillah-Ramli. Partisipasi pemilih pada pilkada waktu itu mencapai 54,70% dari jumlah pemilih terdaftar sebanyak 1.450.596 pemilih.

                Setelah itu berturut-turut pada pilkada Kota Medan berikutnya jumlah partisipasi pemilih turun dibawah 50%, bahkan mencapai titik terendah pada pilkada Medan tahun 2015 yang hanya diikuti oleh 25,38% pemilih. Pilkada Medan 2010 hanya diikuti oleh 38,28% pemilih, Pilkada Medan 2015 (25,38%), dan Pilkada Medan 2020 yang juga hanya diikuti oleh 45,97% pemilih terdaftar.

                Dengan demikian, kemenangan golput di pilkada Medan sebenarnya hal yang biasa saja, karena sudah terjadi pada dua pilkada Medan sebelumnya. Namun ada yang menarik dikaji secara politik adalah, Pilkada Medan 2020 ini diikuti oleh menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution. Dengan segala privilege-nya sebagai wakil istana, dan digadang-gadang menjadi tokoh politik muda, ternyata menantu Jokowi ini hanya mampu meraih suara sebanyak 393.533 suara, jumlah itu hanya 24,58% dari DPT yang 1.601.001 pemilih.

            Tingkat partisipasi pada Pilkada Medan 2020 ini memang meningkat dari dua pilkada sebelumnya, namun tetap dibawah 50%. Dengan meningkatnya jumlah partisipasi dari dua pilkada sebelumnya, kita coba abaikan faktor Covid-19 pada tahun ini. Maksud saya adalah dengan tidak adanya Covid19-pun partisipasi bisa sampai titik terendah 25%, namun pada pilkada 2020 ini malah meningkat ke 45% lebih, maka faktor Covid-19 dapat dikesampingkan sebagai penyebab golput yang tinggi pada tahun ini.

            Lalu faktor apa yang membuat pilkada Medan 2020 tetap dimenangkan oleh golput? Saya lebih percaya golput tersebut dipengaruhi faktor ketokohan kandidat dan faktor partai politik. Kedua faktor ini juga menjadi alasan yang sama kenapa pilkada Medan 2015 minim sekali partisipasi pemilih.

            Mesti dipahami bahwa masyarakat kota Medan telah mengalami kejenuhan dengan tertangkapnya berkali-kali walikota Medan yang sedang menjabat. Mulai dari walikota hasil pemilihan langsung pertama Abdillah dan wakilnya Ramli, kemudian diikuti Rahudman Harahap hasil pilkada tahun 2010, sampai pada walikota hasil pilkada terakhir (2015) Dzulmi Eldin. Pengalaman warga Medan ini tentu menghasilkan suatu ketidakpercayaan pada institusi pemerintah kota Medan, kepada Pilkada-nya dan juga pada partai politiknya.

            Namun dengan keadaan psikologi pemilih seperti itu, partai-partai politik bukannya berusaha meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada demokrasi dengan mendengarkan aspirasi masyarakat tentang kandidasi calon walikota dan wakil walikota Medan tahun 2020. Dengan segala kepentingannya partai-partai lebih mendengarkan perintah pengurus pusat partai daripada mengeksplor tokoh-tokoh dari aspirasi masyarakat.

            Pengabaian aspirasi arus bawah itu kemudian menghasilkan dua koalisi partai pengusung yang besarnya tidak seimbang. Koalisi pertama berjumlah 8 partai yang memiliki 39 kursi (Gerindra  10 kursi,  PDI-P  10 kursi,  Golkar 4 kursi, NasDem 4 kursi,  PPP 1 kursi, PSI 2 kursi,  PAN 6 kursi, Hanura 2 kursi), berhadapan dengan koalisi kecil yang hanya punya 11 kursi ( PKS 7 kursi,  Demokrat 4 kursi). Koalisi besar yang yang notabene adalah partai-partai yg masuk kedalam cabinet Jokowi adalah pengusung menantu Jokowi, Bobby Nasution yang dipasangkan dengan kader gerindra yg kurang popular Aulia Rahman. (mengenai Aulia Rahman ini juga menjadi pertanyaan, padahal ada kader gerindra lain yang lebih familiar namanya). Sedangkan  koalisi PKS-Demokrat (kedua partai ini diluar pemerintahan jokowi) mengusung petahana yang merupakan pelaksana tugas walikota yang ditahan karena kasus korupsi, Akhyar Nasution berpasangan dengan Salman Alfarisi yang seorang kader dan anggota DPRD Sumut dari PKS.

                Dua pasang calon kandidat ini dirasa bukanlah kandidat ideal untuk kontestasi pilkada kota Medan. Sangat kental terlihat bahwa partai-partai pendukung pemerintah diarahkan untuk mengusung menantu Jokowi. Dalam catatan saya beberapa partai membuka kembali pendaftaran yang sudah ditutup agar Bobby bisa mendaftarkan diri, bahkan ada partai yang turut mengusung tanpa perlu Bobby datang mendaftarkan dirinya ke partai tersebut.

                Di sisi lain, Akhyar adalah penerus kebijakan dari pasangan Walikotanya Dzulmi Eldin yang ditahan karena korupsi. Baik  pada masa Eldin maupun Akhyar selama menjabat pelaksana tugas, tidak ada perbaikan dan perubahan berarti di kota Medan. Dan jangan lupa mereka berdua adalah hasil dari pilkada Medan 2015 yang hanya diikuti 25% pemilih kota Medan, yang artinya, sejak awal Eldin dan Ahyar memang tidak bisa memenangkan hati warga Medan.

                Sampai disini kita sudah bisa melihat kenapa golput menjadi pilihan mayoritas warga Medan, yaitu karena kandidat yang dihadirkan bukanlah harapan rakyat, tapi harapan keluarga dan harapan elite.  Indikasinya terlihat jelas pada TPS dimana Bobby memilih, yang menang adalah golput. Tetapi masih lebih memalukan lagi Aulia Rahman wakilnya Bobby, di TPS-nya yang menang malah pasangan Akhyar-Salman.

                Begitupun Akhyar-Salman juga tidak menjadi pasangan yang ideal, karena Akhyar seperti dikatakan diatas tadi, tidak memberikan dampak yang dirasakan warga Medan selama ia dan walikotanya memimpin.  Maka kombinasi dua kontestan pilkada Medan ini tidak menggugah keinginan mayoritas warga Medan untuk datang ke TPS. Warga merasa tidak ada bedanya memilih atau tidak memilih.

                Dengan situasi dan kondisi yang terjadi diatas, maka catatan buruk berlanjutnya angka golput yang tinggi di pilkada Medan adalah kesalahan dari partai-partai politik yang gagal melakukan rekrutmen politik dan agregasi kepentingan masyarakat. Jika partai-partai merekomendasikan kader-kader terbaiknya, maka pilkada Medan tidak akan monoton seperti pertarungan Bobby Nasution vs Akhyar Nasution kemarin. Jika partai-partai politik di kota Medan terus bermain aman seperti ini maka kualitas demokrasi kita memang sengaja dirusak oleh salah satu yang dianggap pilar demokrasi sendiri, yaitu partai politik.

                KPUD kota Medan tidak dapat disalahkan dengan minimnya pemilih, mempersoalkan sosialisasi  yang kurang maksimal hanyalah kambing hitam saja untuk memberikan poin minus pada KPU Kota Medan. Dengan wilayah kota Medan yang gampang terjangkau dengan akses tranportasi apapun dan jaringan komunikasi yang baik dan merata, informasi dan pelayanan terkait pemilu saya yakin telah diterima secara luas oleh warga Medan. Yang menjadi masalah bukan soal informasi dan sosialisasi pilkadanya, tetapi kandidat yang bertarung tidak mengena di hati pemilih, sehingga berat hati untuk pergi datang mencoblos.

                Dengan kekuatan 39 kursi DPRD kota Medan dari 8 partai pengusung, menantu Jokowi Bobby Nasution hanya mendapatkan 393.533 suara, berbeda hanya 7% suara dengan Akhyar Nasution yang diusung dua partai dengan kekuatan 11 kursi dengan hasil 342.480 suara. Dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.601.001, maka ada 864.988 orang yang tidak menggunakan hak pilihnya, dua kali pemilih Bobby Nasution . Artinya Bobby maupun Akhyar Nasution bukanlah sosok yang diinginkan menjadi walikota oleh warga Medan. Seandainya ada partai yang jeli mencalonkan sosok ideal  dan bukannya membebek pada kekuasaan pusat, mungkin warga Medan tidak akan malas-malasan datang ke TPS waktu itu. 

Iklan

Covid-19 titik balik bagi keberadaan Kebun Binatang

Katanya wabah Covid-19 ini akan mengatur-ulang  (me-reset)  perilaku manusia dalam segala hal.  Mulai dari cara berinteraksi antar sesama, penggunaan uang tunai, pilihan makanan, bisnis yang dijalankan, pilihan rekreasi dan banyak lagi segi kehidupan yang kini terdampak Covid-19 akan menyesuaikan dengan perubahan perilaku manusia setelah wabah ini berakhir.

Kebun Binatang (zoo) adalah salah satu bisnis destinasi ‘wisata’ yang terdampak akibat wabah ini. Himbauan tidak keluar rumah dan pembatasan sosial-fisik  (physical & social distancing) membuat Kebun Binatang harus tutup. Masalah baru kemudian timbul, kira-kira  sebulan setelah wabah ini muncul di Indonesia, dan Kebun Binatang ditutup,  binatang-binatang  itu dikabarkan kelaparan. Mereka yang dikurung disana sudah tentu  tidak dapat mencari makanan sendiri, mereka sejak lama sudah menjadi tahanan pesakitan, makanannya dijatah oleh pengelola/pengusaha Kebun Binatang yang sumber biayanya dari tiket orang-orang yang datang menonton mereka.

Orang-orang yang datang menonton binatang-binatang yang dikurung ini memiliki bermacam-macam motivasi. Dimana motivasi-motivasi itu kini mulai terdengar absurd, misalnya, untuk tujuan pendidikan (maka kita lihat banyak murid TK dan SD melakukan ‘studi tour’ ke Kebun Binatang), lalu tujuan rekreasi (melepas penat, mencari hiburan, pleasure), atau hanya penasaran saja, ikut-ikutan karena ada orang yang pergi kesana.

Beruang Madu mengemis makanan pada pengunjung

Masyarakat yang menjadi konsumen kebun binatang tidak dapat disalahkan, mereka hanyalah korban dari mindset yang ditanamkan sejak lama oleh sistem yang mendukung  eksploitasi binatang adalah hiburan yang mendidik. Bagaimana bisa menonton binatang yang depresi karena dikurung seumur hidup bisa menghilangkan stress dan menghibur manusia?  Pendidikan apa yang diharapkan didapat oleh anak-anak kita, ketika melihat binatang-binatang yang seharusnya hidup bebas di hutan dengan makanan alamiahnya, malah hidup terpenjara di sel-sel sempit dengan makanan yang tidak layak?

Saya takut anak-anak yang diajak melihat binatang-binatang yang dikurung ini kemudian mengadopsi konsepsi yang salah, bahwa semua binatang adalah taklukan manusia, derajatnya dibawah manusia sehingga ia harus dikurung, ditaklukkan, yang boleh bebas hanya manusia. Habitatnya kemudian tidak masalah dieksploitasi, toh binatangnya sudah berada di kebun binatang. Hutan-hutan kemudian disulap menjadi kebun-kebun produksi raksasa untuk kebutuhan manusia, binatang yang tertinggal dan masih bebas kemudian dicap sebagai hama oleh manusia yang merasa lebih beradab. Maka Harimau, Gajah dan Orang Hutan yang pada masa kakek dan nenek kita hidup berdampingan, tiba-tiba sekarang disebut pengganggu manusia, masuk ke kampung merusak tanaman, membunuh ternak. Benar-benar hama yang harus dimusnahkan, sepanjang tahun kemdian kita membaca berita tentang binatang-binatang yang bingung ini mati ditangan manusia, hanya karena terlihat memasuki pemukiman atau kebun yang dibangun di wilayah hutan mereka.

Gajah di Kebun Binatang Venezuela
Singa di Kebun Binatang Sudan

Krisis yang dihadapi oleh kebun binatang yang terjadi merata diseluruh dunia semoga menjadi titik balik manusia abad digital agar meninggalkan perilaku mengunjungi kebun binatang,  perilaku yang dibangun diatas eksploitasi terhadap binatang dan lingkungan. Sudah saatnya kita menyadari bahwa ide mengurung binatang untuk ditonton adalah salah secara moral, dan berbahaya bagi kelangsungan kehidupan di bumi. Ada banyak cara yang lebih beradab untuk mengedukasi anak-anak kita tentang kehidupan alam liar dan binatang-binatangnya; melalui buku bergambar, video dokumenter dan foto-foto yang semuanya melimpah dan bisa diakses dalam genggaman, menampilkan biantang yang hidup di habitat alaminya, berburu makanan atau berinteraksi dengan keluarganya, bukan duduk termenung didalam sel kebun binatang . Jadi tidak ada alasan apapun bagi orang tua dan sekolah pada era revolusi digital 4.0 ini untuk mendukung bisnis eksploitasi binatang seperti kebun binatang ataupun sirkus-sirkus binatang.  Berhenti mengunjungi kebun binatang berarti mempercepat tutupnya kebun binatang, menghentikan eksploitasi binatang dan menghentikan penangkapan binatang dari alam liarnya.

Bagi pemerintah daerah yang memiliki kebun binatang, sudahilah. Sudah terlalu banyak berita miris tentang binatang-binatang terlantar bahkan jauh sebelum wabah Covid-19 ini ada. Kebun binatang tidak relevan lagi menjadi ikon daerah ataupun objek untuk pendapatan daerah. Tutup saja penjara binatang itu, lepaskan mereka ke habitat alaminya perlahan-lahan. Pemimpin transformatif tidak hanya terus mewarisi dan melestarikan tradisi yang sudah usang,  mulailah sejarah baru dalam hubungan antara manusia dan binatang.

Demo Aktivis saat terjadi kelaparan binatang di kebun binatang Bandung

Kenapa identitas Mazhab Teroris tidak diungkap?

Kasus penikaman Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu yang lalu, serta diikuti dengan kasus pemberhentian Dandim Kendari oleh karena postingan nyinyir istrinya di medsos tentang peristiwa penikaman tersebut, membuat saya menyadari sesuatu yang sangat penting. Yaitu tentang identitas mazhab keagamaan yang tidak dapat digeneralisasikan.

Dua dekade belakangan – tepatnya pasca reformasi 1998 di Indonesia- aksi terorisme mengatasnamakan Agama berkali-kali mengguncang Indonesia. Baik aksi yang menggunakan bom bunuh diri dengan daya ledak yang besar sampai pada gaya ‘lone wolf’ beraksi sendiri dengan senjata tajam yang belakangan menjadi pilihan aksi mereka.

Sejauh pengamatan saya di pemberitaan media nasional, hanya Said Aqil Siradj (SAS) pada tahun 2012 yang pernah mengaitkan aksi terorisme dengan salah sat mazhab dalam Islam. Saat itu SAS mengatakan bahwa doktrin ajaran Wahabi bisa mendorong anak-anak muda menjadi teroris.[1]  Pernyataan SAS tersebut tentu tidak keluar tanpa dasar. Namun pernyataan yang demikian, yang dengan tegas mengidentifikasi aliran mazhab tertentu yang dekat dengan terorisme, sepertinya tidak banyak diikuti oleh tokoh lain ataupun media-media massa dalam pemberitaannya mengenai peristiwa terorisme di Indonesia. Salah satu dari sedikit ulama yang tegas menunjuk pada mazhab si teroris adalah A. Fathih Syuhud, saya baca dalam artikelnya ‘Pesantren dan Pendidikan anti teror’ yang diterbitkan tahun 2012 di website pribadi.[2]  

Hampir seluruh pemberitaan dan analisa tentang kejadian terorisme di Indonesia hanya menyebut bahwa pelakunya beragama Islam tanpa menyebut si teroris bermazhab Islam apa. Paling-paling media atau analis teroris menyebutkan afiliasi teroris tersebut ke organisasi teror seperti ISIS, JI, atau JAT. Namun, nama-nama organisasi teroris seperti itu bagi masyarakat awam hanyalah seperti mendengar dongeng yang terus diulang-ulang. Sering mendengar namanya disebut namun tidak pernah terlihat wujudnya. Karena para ekstrimis calon pelaku teror tentu tidak membuka identitas organisasi mereka ditengah-tengah masyarakat. Namun saya yakin mereka punya ciri-ciri identitas mazhab yang berbeda dengan umat muslim lainnya di Indonesia. Inilah yang tidak diungkap oleh pihak berwenang dan media massa ke publik.   

Akibatnya, para teroris yang memang membawa simbol-simbol agama Islam dan penampilan seperti orang yang sangat religius menjadi sulit dipisahkan dengan sikap emosional masyarakat muslim Indonesia. Terjadi sikap ambigu ditengah-tengah masyarakat muslim kita, disatu sisi mereka menolak kelompok teror dan mengutuk aksi-aksi terorisme adalah biadab dan tidak berprikemanusiaan, dan dengan kemudian mereka menolak bahwa pelaku teror adalah orang Islam, padahal pelaku teror jelas-jelas mengatasnamakan Islam.

Sikap ambigu tersebut terjadi karena kebingungan atas identitas Islam yang dibawa para teroris, karena justru di Indonesia Islam juga adalah mayoritas, mereka tidak mau Islam agama mereka disebut sebagai agama teroris. Ketidakpekaan umat Islam Indonesia soal aliran-aliran mazhab dalam Islam membuat beberapa orang secara pribadi bersikap membela teroris, karena banyak media dan komentar tokoh mendiskreditkan Islam dalam aksi-aksi terorisme.

Ada fakta yang bias jika para teroris hanya diungkap identitas agamanya saja tanpa disebut apa mazhabnya. Yang terutama adalah nama baik Islam dimata penganut agama lain.  Jika umat muslim saja tidak dapat membedakan yang mana Islam teroris dan Islam yang damai, apalagi penganut agama lain? maka nama Islam akan mendapatkan stereotype buruk di lingkungan mereka. Berikutnya, jika identitas mazhab teroris tidak diungkap, maka masyarakat awam tidak akan dapat memilah sumber-sumber ilmu agama yang akan mereka terima dan cerna. Karena bagi mereka yang tidak peka terhadap perbedaan mazhab, Islam itu dimana-mana sama. Pandangan seperti ini sangat menguntungkan bagi mazhab-mazhab penyebar teror karena mereka dapat dengan leluasa menyebarkan ajarannya ditengah-tengah masyarakat, menyalurkannya melalui media-media, bahkan infiltrasi kedalam institusi-institusi negara.

Saya mengusulkan kepada pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), agar kedepan dan seterusnya pengungkapan identitas teroris harus detail sampai kepada mazhab apa yang diikutinya. Jika memang terbukti mazhab tertentu menjadi ideologi bagi teroris di Indonesia, maka sudah saatnya pemberantasan terorisme dimulai dari menghapus dasar dan sumber pemahaman agama teroris tersebut, yaitu mazhab Islamnya.

Dengan begitu dua kemajuan positif dapat kita raih, pertama stigma buruk terorisme tidak akan melekat pada Islam-nya namun hanya pada mazhab si teroris saja. Sehingga nama baik masyarakat Islam lainnya tidak terdampak dari aksi buruk si teroris. kedua, penyebaran ideologi ekstrim melalui mazhab tersebut tidak akan leluasa seperti sekarang ini. Karena masyarakat bisa mengenali ciri-ciri mereka jika nama mazhab dan ajarannya terlarang di Indonesia. Seperti yang dilakukan kepada ideologi komunisme, seharusnya seperti itu jugalah perlakuan terhadap mazhab yang mensponsori terosrisme. Identifikasi, ungkap ke publik, kemudian cabut sampai ke akar-akarnya hingga tidak dapat tumbuh lagi di bumi Indonesia. Jika tidak, maka kita dengan pasti akan menuju kehancuran seperti negara Suriah, Libya dll.  


[1] https://www.merdeka.com/khas/ajaran-wahabi-mendorong-orang-menjadi-teroris-wawancara-said-aqil-siradj-2.html

[2] https://www.fatihsyuhud.net/pesantren-dan-pendidikan-anti-teror/

EKSISTENSI ETNIS DAN PEMEKARAN DAERAH

POLITIK IDENTITAS DI PAKPAK BHARAT

Salah satu dampak yang tidak terduga dari demokratisasi politik ditingkat lokal adalah semakin kuatnya persaingan identitas dalam kegiatan politik terutama dalam pilkada dan pemekaran daerah. Mobilisasi jaringan kekerabatan, etnis dan keagamaan kemudian diciptakan untuk memenangkan persaingan politik tersebut. Setiap pemilihan baik itu gubernur, bupati maupun kepala desa mempertimbangkan keterwakilan etnis dan agama tertentu, sehingga power sharing antara kumpulan etnis dominan selalu mewarnai dalam setiap proses pemilihan kepemimpinan politik.[1]

Sebagai koreksi terhadap kegagalan sistem sentralisasi dan uniformisasi pemerintah pusat dengan keluarnya kebijakan desentralisasi untuk otonomi daerah yang dalam visi otonomi daerah yakni dibidang politik, ekonomi, sosial budaya. Untuk bidang politik, karena otonomi daerah adalah buah dari kebijakan desentralisasi, maka harus dipahami sebagai sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala daerah yang dipilih secara demokratis, memungkinkan penyelenggaraan pemerintahan yang responsif terhadap kepentingan masyarakat dan memelihara suatu mekanisme pengambilan keputusan yang taat pada azas pertanggungjawaban publik.[2]

Ketidakpuasan daerah terhadap pusat menjadi wacana terbuka, kemarahan masyarakat kepada apa yang terlihat sebagai dominasi pusat dan perlakuan tidak adil juga semakin meluas dalam gelombang krisis ekonomi tersebut. Desentralisasi politik idealnya untuk menciptakan pengelolaan fiskal, kelembagaan negara, instrumen hukum, dan pengawasan wilayah yang lebih memperhatikan keseimbangan politik antara pusat dan daerah. Namun konsep ini tidak serta-merta menjadi solusi bagi permasalahan yang berakar pada keanekaragaman sosial, budaya, dan agama. Terjadinya konflik etnis pada beberapa daerah seperti di Kalimantan, Maluku, Sulawesi memperlihatkan desentralisasi belumlah seideal cita-citanya. Meskipun desentralisasi adalah pilihan kebijakan bagi Indonesia pasca otoritarianisme Orde Baru, tetapi pilihan itu bukanlah tanpa persoalan, terutama jika kita lebih jauh menyoroti dinamika sosial dan budaya, tidak sekedar terbatas pada aspek perubahan kelembagaan negara.[3]

Salah satu kebijakan yang tidak dapat dilepaskan dari desentralisasi dan berkaitan dengan lahirnya sentimen identitas adalah kebijakan pemekaran. Pemekaran adalah istilah Indonesia untuk menyebut sub-divisi distrik-distrik dan provinsi yang ada dalam rangka menciptakan unit-unit administratif baru.[4] Pemekaran adalah aspek yang paling mencolok dan tidak terencana terkait proses desentralisasi di Indonesia, karena para pembuat kebijakan desentralisasi di Indonesia tidak bermaksud memicu terjadinya pemekaran yang tergesa-gesa. Dari sekian banyak literatur tentang desentralisasi diseluruh dunia mengenai transfer kekuasaan dari tingkat administratif ke yang lainnya, tidak ada yang menyebutkan perlunya membuat kembali batas-batas baru wilayah administratif itu sendiri.

Kebebasan politik dan kesempatan yang terbuka oleh desentralisasi ini tidak disia-siakan oleh beberapa daerah yang selama ini ingin membentuk daerah pemekaran baru dan terlepas dari induknya. Pakpak Bharat adalah satu-satunya yang mekar dari kabupaten induknya Dairi pada tahun 2003. Berbeda dengan pemekaran pada tingkat provinsi yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten/kota, pemekaran pada tingkat kabupaten sangat dekat kecenderungannya pada upaya memelihara eksistensi etnis dan teritorial.

Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat berdasarkan Undang-Undang RI No.9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Pakpak Bharat dengan wilayah yang ditetapkan terdiri atas 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe, Kecamatan Kerajaan, dan Kecamatan Salak. Peresmian Kabupaten Pakpak Bharat sendiri beserta pelantikan Pejabat Bupati Pakpak Bharat Tigor Solin dilaksanakan pada 28 Juli 2003 di Medan oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.

Keinginan Pakpak Bharat membuat DOB sendiri cenderung didorong oleh motif homogenitas etnis. Asumsi ini diperkuat dengan data demografi kependudukan Kabupaten Dairi sebelum pemekaran terjadi. Kabupaten Dairi yang penduduk aslinya merupakan etnis Pakpak mengalami peminggiran dalam bidang politik, sosial dan budaya di tanahnya sendiri akibat kalah dalam hal kuantitas dengan etnis Toba sebagai pendatang yang bermigrasi dari Tapanuli Utara.

Tabel 1.2 Persentase Penduduk Menurut etnis di Kabupaten Dairi Tahun 2005

No. Etnis Persentase (%)
1 Karo 15,11
2 Batak Toba 30,15
3 Pakpak 18,42
4 Simalungun 9,53
5 Mandailing 9,10
6 Jawa 8,22
7 Aceh 6,09

Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Dairi, Kabupaten Dairi dalam Angka. Tahun 2005

Meskipun demikian motivasi lain–seperti isu efisiensi dan efektivitas pemerintahan, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kepentingan elit lokal tetap relevan dalam tuntutan pemekaran Kabupaten Dairi ini.

Oleh karena itu diakhir tulisan ini berusaha melontarkan alasan Pemekaran Pakpak Bharat juga merupakan satu kasus dari sekian banyak pemekaran dalam arus bigbang decentralization yang terjadi di Indonesia. Namun faktor-faktor dan kondisi yang berlaku pada daerah yang menuntut pemekaran tidaklah seragam. Secara umum pemekaran Pakpak Bharat terlihat bermotif homogenitas identitas, tuntutan etnis asli untuk dapat memiliki pemerintahan dan wilayah yang murni dari etnis Pakpak sendiri.

Namun jika kita berhenti pada asumsi itu maka kita akan jatuh pada kesimpulan ahistoris dan mendistorsi politik identitas yang berlaku di daerah tersebut. Tulisan ini juga meninjau lebih jauh proses politik, sosial dan kultural yang dibentuk oleh dinamika desentralisasi dan cara masyarakat Pakpak Bharat terlibat dalam dinamika itu melalui penafsiran kembali lembaga, instrumen hukum dan teritorial sehingga menghasilkan DOB Kabupaten Pakpak Bharat.

Kebangkitan Etnis Pakpak

Upaya membangkitkan dan memperkuat simbol-simbol identitas etnis Pakpak ini ternyata bukan persoalan mudah, karena kesadaran identitas etnis Pakpak pada tahun 1950-an itu sangat lemah bahkan memudar. Banyaknya orang Pakpak yang mengganti marganya ke marga Batak Toba ketika mencari selamat saat adanya ancaman dan teror ketika pergolakan politik terjadi, semakin mengaburkan batasan etnis antara orang Pakpak dengan orang Batak Toba.[5] Ditambah lagi karena mengalami diskriminasi politik dan budaya, orang Pakpak menjadi malu-malu mempraktikkan budayanya sendiri, tetapi sebaliknya secara terbuka memakai bahasa dan budaya Batak Toba.[6]

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, harapan orang Pakpak untuk memiliki kabupaten sendiri dengan nama Kabupaten Pakpak kandas setelah Pemerintah Provinsi memberi nama kabupaten baru itu Kabupaten Dairi. Begitu juga dengan harapan kabupaten itu dipimpin oleh putra Pakpak, pupus setelah pemerintah provinsi menetapkan orang Batak Toba menjadi Bupati Dairi. Meski singkat, pada masa pemerintahannya Jauli Manik menggunakan kekuasaannya untuk merekonstruksi identitas dan mengonsolidasikan kesadaran etnik orang Pakpak.

Secara politik dan ekonomi keberadaan etnik Pakpak kembali melemah dengan pembentukan Kabupaten Dairi pada tahun 1964 tersebut. Kabupaten Dairi yang dipimpin oleh orang Batak Toba membuat kesadaran etnis orang Pakpak yang sedang  terkonsolidasi kembali buyar karena mereka tidak memiliki patron politik yang dapat memproteksi kepentingan dan aspirasi penduduk asli. Sebaliknya etnis Batak Toba kembali mendominasi terutama dibidang politik dan ekonomi.

Pada tahun 1965 – dua tahun setelah berdirinya Kabupaten Dairi – meletus peristiwa Gerakan 30 September. Di Dairi sendiri meskipun terdapat persaingan antar partai politik terkait gerakan 30 September, namun tidak pernah terjadi konflik fisik antar pendukung partai. Justru ketika komunisme berhasil dihancurkan dan Orde Baru naik kepuncak kekuasaan terjadilah ekses negatif bagi orang Pakpak. Sikap politik Orde Baru yang memberangus semua hal yang terkait dengan komunisme dan PKI menjalar kesemua aspek dan wilayah termasuk ke Kabupaten Dairi dan membuat orang Pakpak ketakutan. Elit lokal Dairi yang dikuasai oleh orang Batak Toba memanfaatkan isu komunis ini sebagai instrumen politik untuk menghabisi siapapun yang bermaksud mendisruspi kekuasaan lokal, terutama orang Pakpak yang ingin menuntut pembagian kekuasaan.[7] Akibatnya orang Pakpak takut menyuarakan kepentingan etnisnya sebagai penduduk asli karena khawatir dituduh komunis. Dengan demikian masa Orde Baru tidak memberikan perbedaan terhadap posisi orang Pakpak, mereka tetap terpinggirkan dari akses ke sumber daya lokal.

Pada 1970-an identitas etnis Pakpak jatuh terpuruk bahkan ada kecemasan ditengah orang Pakpak akan punahnya budaya dan tradisi Pakpak. Kecemasan ini adalah perasaan putus asa karena tidak adanya representasi kelompok etnik yang memegang jabatan strategis di pemerintahan. Menyadari kondisi ditengah-tengah orang Pakpak seperti itu, para pemuka masyarakat menyelenggarakan seminar tentang adat-istiadat Pakpak. Maksud dan tujuan seminar ini adalah menggali dan mengembangkan adat-istiadat serta merumuskan persamaan pendapat antara pemuka adat pemikir lokal tentang adat-istiadat Pakpak.

Seiring waktu jumlah orang Pakpak yang melanjutkan studi ke sekolah menengah di Sidikalang, Kabanjahe dan  Medan semakin banyak, meskipun masih sedikit yang meneruskan ke perguruan tinggi. Setelah menyelesaikan studi mereka kembali ke Sidikalang, mereka inilah yang menjadi kelompok terdidik masyarakat Pakpak, berkecimpung ditengah masyarakat sebagai wiraswastawan, pedagang dan pegawai pemerintahan.

Dalam pandangan kelompok terdidik Pakpak, pembangunan yang dijalankan selama ini terlihat sangat timpang. Di kecamatan-kecamatan yang penduduknya mayoritas Pakpak pembangunan berjalan lamban, sedangkan di wilayah yang penduduknya mayoritas Batak Toba pembangunan fisik berlangsung cepat dan dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Ketimpangan ini dilihat oleh kelompok terdidik Pakpak sebagai pengingkaran elite lokal untuk memajukan orang Pakpak. Ketimpangan pembangunan inilah yang melanggengkan kemiskinan, ketertinggalan, dan keterbelakangan etnis Pakpak. Mereka mulai menggugat secara kritis akar keterbelakangan dan ketimpangan pembangunan antara wilayah Simsim dan daerah lainnya. Mereka menganggap ketimpangan pembangunan ini sengaja diciptakan agar etnis Pakpak tetap tertinggal dan terus menerus dapat dikuasai orang Batak Toba.

Ketika hubungan kekuasaan lokal di Kabupaten Dairi sedang mesra-mesranya dengan kelompok etnis Pakpak, pada saat yang sama pemerintah pusat memperkenalkan otonomi daerah pada tahun 2001. Dimata orang Pakpak otonomi daerah ini dianggap sebagai peluang memperkuat dan memperjuangkan kepentingan kelompok etniknya. Orang-orang Pakpak memanfaatkan otonomi daerah dengan memaksimalkan diskusi-diskusi tentang demokrasi dan keterbelakangan kelompok etnisnya di tanah kelahirannya sendiri.

Salah satu wacana yang berkembang dalam diskusi-diskusi tersebut adalah tentang pemekaran Kabupaten Dairi. Soal penguasaan sumber daya alam juga menjadi hangat ditengah-tengah masyarakat. Jika sebelum tahun 1999, orang Pakpak merasa takut membicarakan pengelolaan sumber daya alam dan penduduk asli sebagai pemilik tanah ulayat, dimasa otonomi daerah pembicaraan tentang tanah adat semakin meluas. Klaim orang Pakpak sebagai pemilik tanah ulayat terus meninggi dan dinyatakan secara terbuka di wilayah-wilayah yang terdapat orang Pakpaknya. Pengakuan sebagai pemilik tanah ulayat ini menambah tenaga baru dalam penguatan kesadaran etnis Pakpak. Tanah ulayat yang telah berpindah tangan tersebut dipertanyakan dan digugat kembali di masa otonomi daerah. Pernyataan-pernyataan yang mengangkat persoalan tanah ulayat telah memompa semangat kesukuan orang Pakpak sekaligus mulai menunjukkan sikap ketidaksenangan terhadap kelompok-kelompok etnik yang menguasai tanah ulayatnya.

Isu pemekaran daerah sangat berpengaruh pada identitas, apalagi pemekaran yang terjadi atas dasar perpecahan identitas seperti di Dairi. Ada potensi perubahan hubungan mayoritas-minoritas di kedua daerah, dimana daerah baru mereka yang minoritas akan menemukan diri mereka menjadi mayoritas baru. Pada saat yang sama, mereka yang selama ini bagian dari mayoritas tiba-tiba menemukan diri mereka menjadi minoritas.

Masyarakat beretnis Batak Toba merasakan ancaman dari bangkitnya kesadaran etnis Pakpak ini, muncul kabar dimana-mana kalau orang Batak Toba akan diusir dari tanah Pakpak. Akibatnya orang Batak Toba mengkonsolidasikan diri untuk memberikan perlawanan jika benar mereka akan diusir. Ketegangan antara dua etnis ini dirasakan sangat kuat di Sidikalang pada tahun 2001, suasana saling curiga dan saling berjaga-jaga antar mereka sebagai antisipasi kalau terjadi penyerangan.

Walaupun terjadi ketegangan etnis, tetapi kedua kelompok etnis ini masing-masing dapat menahan diri sehingga tidak terjadi pertumpahan darah. Ketegangan hubungan etnis ini perlahan-lahan mengendur karena tidak ada yang mendahului penyerangan ke kelompok lain, akhirnya ketegangan reda dengan sendirinya. Namun redanya ketegangan antar dua kelompok etnis ini, bukan berarti konflik terselubung antara etnis Pakpak dan Batak Toba selesai dengan sendirinya. Ketegangan etnik terselubung antara kedua kelompok etnis ini terus berlangsung dan bersifat laten.

4.2. Eksistensi Etnis

Pada masa awal otonomi daerah ini orang Pakpak juga memanfaatkan situasi untuk melakukan konsolidasi kelompok etnisnya. Pemuka masyarakat, IKPPI dan kaum terdidik lokal yang selama ini merumuskan dan memperkuat identitas etnis Pakpak kini telah muncul sebagai elit Pakpak.[8] Kesadaran elit etnis Pakpak ini tentunya sudah tinggi, merekalah yang kemudian memanfaatkan sentimen kesukuan untuk tujuan politik dan ekonomi. Pemanfaatan dan pemanipulasian sentimen etnis tersebut dapat terlihat dari keinginan kuat elit etnis Pakpak mendapatkan kekuasaan diwilayahnya sendiri.

Manipulasi terhadap sentimen etnis tercermin dari pernyataan-pernyataan yang dikampanyekan elit Pakpak di masa otonomi daerah, salah satunya adalah pentingnya menjadi orang Pakpak, menjadi penduduk asli sekaligus pemilik tanah ulayat di tanah kelahirannya sendiri. Elit Pakpak menyadari bahwa tanpa memanipulasi sentimen kelompok etniknya, orang Pakpak tidak akan pernah bangkit menjadi amunisi politik untuk bernegosiasi dengan kekuasaan dan birokrasi yang mayoritas dikuasai orang Batak Toba.

Dalam bayangan mereka bila ada satu kabupaten baru mekar dari Dairi yang penduduknya mayoritas orang Pakpak, maka harkat martabat orang Pakpak akan terangkat dalam semua aspek, baik ekonomi, politik dan aspek sosial budaya. Jika itu terjadi maka semua pejabat mulai dari bupati, ketua dan anggota DPRD  serta pejabat-pejabat di bawahnya adalah orang Pakpak. Hal yang sama juga akan terjadi pada penguasaan sumber daya alam dan budaya Pakpak akan lebih dikenal di masyarakat umum.[9]

Dukungan moral dan sosial dari lima suak Pakpak ini dijadikan modal politik oleh elit etnik Pakpak. Elit etnis Pakpak semakin kuat mendesak percepatan pembentukan kabupaten baru dengan cara mobilisasi massa dan memanipulasi sentimen etnik untuk memompa soliditas dan solidaritas orang Pakpak. Manipulasi sentimen etnisitas tersebut dijalankan melalui isu penduduk asli, pemilik tanah ulayat, menjadi tuan rumah di tanah kelahiran sendiri dan marginalisasi politik dan ekonomi. Isu-isu tersebut menjadi justifikasi pembentukan kabupaten baru. Dengan semakin meningkatnya kesadaran etnis Pakpak, elit semakin gencar memobilisasi massa dengan menggelar demonstrasi-demonstrasi untuk mendapat dukungan kekuasaan lokal.

Kesimpulan

Etnis Pakpak telah menjadi masyarakat minoritas yang termarjinalisasi secara sistematis; marjinal dari sistem sosial kultural, politik dan geografis. Hal itu menimbulkan banyak peristiwa menyedihkan, kemarahan yang terpendam, dan keinginan untuk suatu saat kelak harus bangkit dari keterpurukan.

Pelemahan identitas etnis Pakpak dimulai dari marjinalisasi geografisnya. Wilayah tradisional Orang Pakpak telah tersegmentasi dan terpencar di beberapa wilayah keresidenan dan onder Afdeling sejak zaman penajajahan Belanda. Dari si Lima Suak Pakpak, suak Boang berada diwilayah keresidenan Aceh, dan suak Kelasen masuk ke wilayah onder Afdeling Batak Landen. Pembentukan Kabupaten Dairi tahun 1960 pun masih mengacu pada segmentasi wilayah yang diciptakan Belanda.

Khususnya soal nama Kabupaten dan wilayah cakupannya. Pada saat itu Orang Pakpak sudah mengusulkan nama Kabupaten Pakpak sebagai kabupaten baru yang lepas dari Kabupaten Tapanuli Utara, dan wilayahnya adalah wilayah cakupan  si Lima Suak Pakpak. Namun karena perwakilan di dewan yang sangat kecil, sehigga eksekutif maupun legislatif di kabupaten Tapanuli Utara dan Sumatera Utara tidak sepakat, sehingga diajukan nama Dairi dengan wilayah sama seperti onder Afdeling Dairi yang dibuat oleh Belanda.. Orang Pakpak hanya bisa menerima keputusan pahit itu dengan diam, setidaknya sudah berpisah dari kabupaten Tapanuli Utara.

 Namun usaha untuk membangkitkan kembali identitas Pakpak selalu kembali muncul ketika situasi politik mendukung. Kelompok terdidik yang lahir dari tengah masyarakat sendiri menjadi modal untuk melakukan perbaikan nasib orang Pakpak di tanah leluhurnya. Sampai ketika reformasi politik terjadi dan gelombang desentralisasi yang melanda seluruh Indonesia, etnis Pakpak pun siap mewujudkan Kabupaten-nya sendiri. Kabupaten yang merepresentasikan eksistensi etnis mereka, lepas dari bayang-bayang etnis lain. Besarnya keinginan orang Pakpak untuk pemekaran wilayah Kabupaten Dairi, lebih disebabkan oleh masalah ketidakadilan yang dirasakan sejak zaman Kolonial Belanda, Jepang dan setelah kemerdekaan. Akibatnya pada masa otonomi daerah ini, ketertinggalan dan keterkungkungan tersebut diaktualisasikan dengan besarnya keinginan untuk mendirikan suatu kabupaten yang identik dengan etnis Pakpak.

Perspektif konstruktivis dalam melihat etnisitas, penulis anggap lebih tepat untuk menjelaskan fenomena etnis Pakpak dalam usaha-usaha untuk membangkitkan identitasnya, sampai pada usaha pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat. Bagi penganut perspektif ini identitas etnik bersifat situasional dan bisa setiap saat bergeser atau berubah jika situasi atau konteks sosialnya berubah. Identitas etnis menurut perspektif konstruktivis bersifat cair, oleh karena itu merupakan sesuatu yang selalu bisa dikonstruksi dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Elit etnis Pakpak dengan sangat baik melakukan penyadaran akan identitas orang Pakpak umumnya, dapat kita lihat isu-isu yang dikembangkan ditengah-tengah masyarakat menjelang pemekaran adalah pengelolaan sumber daya alam tanah Pakpak, mengenai tanah ulayat orang Pakpak dan mempertanyakan kembali bagaimana cara etnis pendatang mendapatkan tanah mereka dahulu. Dalam pertemuan-pertemuan mengenai rencana pemekaran jelas sekali motivasi eksklusifitas identitas tersebut, bagaimana kabupaten baru nanti, mulai dari bupati-nya, anggota legislatif dan semua birokrasinya adalah orang Pakpak. Sumber daya alamnya dikelola oleh orang Pakpak, dan untuk kemajuan orang Pakpak. Tentu pemikiran tersebut muncul dari pengalaman panjang marjinalisasi etnis Pakpak tersebut.

Hingga pada akhirnya terbentuklah Kabupaten Pakpak Bharat sebagai hasil kolaborasi dari momentum kebangkitan identitas etnis Pakpak, reformasi politik, dan hasrat politik elit etnis Pakpak. Meski sebenarnya dengan berdirinya kabupaten baru ini, etnis Pakpak semakin memperkecil luasan tanah leluhurnya (Tanoh Pakpak). Namun pilihan ini harus diambil agar Pakpak sebagai identitas etnis bisa eksis dalam bentuk kabupatennya sendiri seperti etnis Karo dan Simalungun yang memiliki Kabupaten dengan nama etnisnya masing-masing. Karena jika tidak, seperti yang dikatakan J.H. Manik, etnis Pakpak bisa saja punah karena tidak memiliki benteng budaya dan tradisi dari serbuan etnis pendatang yang telah mencaplok tanah mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Chandra, Kanchan , Making Causal Claims about the effect of ‘ethnicity’, dalam Marc Irving

Lichbach & Alan S. Zuckerman, Comparative Politics: Rationality, Culture, and Structure, Cambridge University Press, New York, 2009.

Edwin, Donni dkk. Pilkada Langsung Demokratisasi Daerah dan Mitos Good

Governance, Pusat Kajian Politik, Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Jakarta, 2005.

Ibnu, Fadjar Thufail dan Martin Ramstedt, Kegalauan Identitas: Agama, Etnisitas, dan

kewarganegaraan pada masa Pasca Orde Baru. Gramedia, Jakarta 2011.

Kimura, Ehito,  Provincial Proliferation: Vertical Coalitions And The Politics of

Territoriality In Post-Authoritarian Indonesia, (Disertasi, Political Science University of Wisconsin-Madison, 2006) .

Laode Ida, 2014, Election And Political Evil Ambition In Indonesia’s Reformasi Era,

International Journal of Politics and Good Governance Volume 5, No. 5.4 Quarter IV 2014, hal.4.

Manan, Bagir, 2004. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah,FH UII Press, Yogyakarta.

Rasyid, Ryaas, 2005. Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Jakarta: LIPI Press.

Sari, Fitriani, Handayani Razak, Pergulatan Etnis dalam Pemekaran Daerah (Studi Kasus;

wacana pemekaran Pinrang Utara), Jurnal Ilmu Pemerintahan, Volume 3, Nomor 2, Juli 2015.

Schulte, Henk, Nordholt & Gerry van Klinken (ed), Politik Lokal di Indonesia, YOI &

            KITLV, Jakarta.

Zuska, Fikarwin, 2012, Jurnal Antropologi Indonesia, volume 33, Nomor 3.

Vel, Jacqueline , Kampanye Pemekaran di Sumba Barat, dalam Politik Lokal di Indonesia,

            Henk Schulte Nordholt & Gerry Van Klinken (ed), KITLV, Jakarta, 2014.


[1] Bagir Manan. 2004. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, FH UII Press, Yogyakarta. Hal. 25

[2] Ryaas Rasyid. 2005. Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Jakarta: LIPI Press. Hal. 8-9

[3] Fadjar Ibnu Thufail dan Martin Ramstedt, Kegalauan Identitas: Agama, Etnisitas, dan kewarganegaraan pada masa Pasca Orde Baru, Gramedia, Jakarta 2011. hal. 2

[4] Henk Schulte Nordholt & Gerry van Klinken (ed), Politik Lokal di Indonesia, YOI & KITLV, Jakarta 2014. hal. 25

[5] Seperti dikatakan pendekatan instrumentalis bahwa identitas etnis tidaklah tetap, berubah-ubah, dan adaptif bergantung dengan siapa berinteraksi. Untuk tujuan politik dan ekonomi orang dapat menukar identitasnya dan suatu saat dapat pula kembali ke identitasnya semula. (Milton J. Eastman, Ethnic Politics. (Ithaca: Cornel University Press) hal: 10-11.

[6]DR Budi Agustono, op.cit hal. 183

[7] DR. Budi Agustono, wawancara dengan Benyamin Banurea ibid hal. 190

[8] Lahirnya elit etnis seperti ini baru mulai terjadi setelah runtuhnya Orde Baru, khususnya di daerah yang mengalami konflik etnis dan atau elit lokalnya yang berkompetisi merebut kekuasaan. Salah satu contohnya adalah munculnya elit baru Dayak pasca  1998. Gerry van Klinken, “Indonesia’s New Ethnic Elites” dalam Henk Schulte Nordholt and Irwan Abdullah (eds) In Search of Transition. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002). Hal. 66-105

[9] Lihat Kanchan Chandra tentang politik identitas dan patronase politik, Making Causal Claims about the effect of ‘ethnicity’, dalam Marc Irving Lichbach & Alan S. Zuckerman, Comparative Politics: Rationality, Culture, and Structure, Cambridge University Press, New York, 2009 hal. 382

PSI dan Perda Syariah. BENARKAH MENOLAK PERDA AGAMA BERARTI MENOLAK AGAMA?

Beberapa hari belakangan pidato Ketua Umum PSI saat memperingati ulang tahun keempat PSI  menuai kontroversi. Pasalnya sist Grace menyatakan dengan tegas bahwa jika PSI duduk di parlemen maka PSI tidak akan mendukung terbitnya perda-perda Injil ataupun Syariah. (pidato lengkap Grace Natalie)

Ditengah sentimen politik netizen yang sedang genit-genitnya, dimana soal selip lidah-salah ucap saja bisa digoreng berminggu-minggu, apalagi sebuah pernyataan sikap politik yang tegas dari seorang Ketua umum partai baru, unyu-unyu, belum berpengalaman, dan -mungkin paling fatal adalah- sejak lama sudah mendeklarasikan diri sebagai cebongers. sudah pasti diburu untuk dibully dan digoreng sampai kering oleh pihak oposisi.

Setelah tanggal 11 November 2018 itu, di media sosial kemudian ramai gunjingan miring tentang PSI yang disebut anti Agama, simpatisan PKI dsb. Bahkan fitnah keji diarahkan kepada Grace Natalie yang foto wajahnya diedit sedemikian rupa kemudian disatukan dengan tubuh dari foto model majalah dewasa dengan pose sensual. (Sangat kelihatan kualitas pikiran oposisi ga kredibel itu, yang menyerang kepribadian perempuan, sudah ahli hoax otaknya mesum pula)

Namun anehnya postingan terkait sampai dibagikan ribuan kali disalah satu platform medsos, yang mengindikasikan ribuan orang itu percaya bahwa foto itu memang betul Ketua Umum PSI dan berpose memalukan. Hal ini juga mengindikasikan bahwa sebagian masyarakat kita memang sedang sakit. Saya percaya mereka tahu bahwa yang mereka share/bagikan itu adalah  foto editan dan berita bohong. (karena terlalu gampang melacak jejak rekam seorang Grace Natalie asli jika mereka punya kuota internet, dan tentunya mereka punya karena bisa share postingan hoax itu) Tetapi mereka tetap membagikannya dengan harapan membanjiri media sosial dengan informasi sesat ini.

Beginilah propaganda politik diera revolusi 4.0 dilakukan, bukan dari satu kanal kantor propaganda tapi dari ribuan akun mediasosial milik masing-masing individu yang tak pernah bertemu dan tak merasa dikomandoi. Mereka hanya  merasa berita bohong itu cocok dengan sikap politiknya, dan ingin orang lain mendapatkan berita yang sama. Tujuannya dari dulu tetap sama, menggiring opini masyarakat luas, mereka berharap “kebohongan yang diucapkan terus-menerus lama-lama akan terlihat seperti kebenaran” -Joeseph Goebbels, Menteri Propaganda Nazi.

Kembali ke soal perda-perda-an yang sebenarnya pun kita sebagai masyarakat kadang tidak tahu semua perda yang berlaku ditempat tinggal masing-masing. Penolakan PSI mendukung Perda yang berdasarkan agama tertentu bukanlah berarti PSI anti Agama atau mau menjauhkan masyarakat  dari Agama – seperti yang dituduhkan beberapa pihak yang pandai memperkosa makna kata dan melecehkan kecerdasannya sendiri hanya agar kebohongannya diterima masyarakat awam – tetapi kami melihat Perda berbasis agama akan menimbulkan sikap diskriminasi baru ditengah masyarakat indonesia yang memang plural ini. intinya soal keadilan dan anti diskriminasi. *(pembahasan mengenai perda berbasis Agama ini mengecualikan daerah-daerah di Provinsi Aceh yang memang memiliki status otonomi khusus dan memiliki kesepakatan pasca perdamaian(MoU) antara GAM dan Pemerintah. Pengakuan keistimewaan dan kekhususan Aceh dapat dilihat pada UU No. 11 2006 Tentang Pemerintahan Aceh)

Mari kita bayangkan seandainya masing-masing kelompok Agama tertentu yang merasa dirinya mayoritas mendesak diberlakukan peraturan daerah berdasarkan agama mayoritas tersebut didaerahnya, mau jadi apa negara ini? yg terjadi kemudian adalah persaingan memunculkan perda-perda agama tertentu didaerah-daerah  dimana agama tersebut menjadi mayoritas. Sungguh keadaan yang sangat jauh dari cita-cita pendiri bangsa. Pendahulu kita itu, walaupun hidup dijaman komputer belum diciptakan tetapi dapat melihat lebih luas, berjalan lebih jauh, sehingga cakrawala tidak sesempit layar handphone. Para pendiri bangsa kita telah memahami keberagaman agama yang ada di nusantara, bukan hanya agama, aliran kepercayaan dari suku-suku asli pun banyak yang eksis bahkan sampai hari ini. (di Sumut ada Parmalim dan Pemena misalnya) Untuk itulah slogan Bhinneka Tunggal Ika dikukuhkan sebagai pemersatu suku-suku bangsa ini.

Sungguh kebebasan beragama sudah dijamin oleh UUD 45 pada pasal 29, saya sudah tahu itu sejak Sekolah Dasar. Sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan yang Maha Esa yang menjamin semua Agama dan kepercayaan dijamin dapat hidup bersama dibawah lindungan NKRI. Semua pemeluk Agama bebas menjalankan ajaran Agamanya di Indonesia dan bebas beribadah sesuai agama dan kepercayaannya itu. Kitab-kitab suci setiap Agama yang diimani pengikutnya cukuplah jadi landasan dan pedoman hukum tertinggi bagi setiap pengikutnya. Jadi kenapa mesti isi kitab suci direndahkan derajatnya hanya menjadi perda? apakah perlu ditambahkan satu lagi keimanan kepada perda? Pada poin inilah saya pribadi melihat tidak ada subtansi  dan kebutuhan perda-perda berbasis agama dikeluarkan. Perda-perda seperti itu hanya akan membuat kita terpecah belah. Wilayah-wilayah daerah kita memang seharusnya tidak dibeda-bedakan berdasarkan Agama, karena Agama harusnya ada didalam hati masing-masing pemeluknya dan menjadi dasar kehidupan sehari-hari tanpa perlu dijadikan perda ini-itu.

Bayangkan saja misalnya kita di Sumut ini yang sudah hidup aman dan tenteram antar umat beragama selama ini. Tiba-tiba disuatu Kabupaten ada yang mayoritas Katolik ingin bikin Perda di kabupatennya berlandaskan nilai-nilai Katolik. Begitu juga daerah yang mayoritas penduduknya muslim, ingin perda syariah dijalankan disana dengan tujuan agar penduduknya semakin agamis dan Islami sehari-hari. apa yang akan terjadi? Akan terjadi kekacauan, muncul perasaan saling iri dan sinis antar umat beragama di daerah-daerah yg komposisi mayoritas-minoritasnya terpaut jauh. Tiba-tiba hubungan harmonis kekeluargaan berubah jadi saling benci dan curiga.

Perda berlandaskan agama tertentu adalah kegagalan memahami bahwa kita sebagai umat beragama tertentu tidak sendirian berada dinegara ini, disebuah provinsi, kabupaten, tidak ada yang benar-benar homogen agamanya. Usulan-usulan Perda berlandaskan agama hanya buah dari ambisi politik identitas yang digalang untuk meraup suara konstituen kelompok mayoritas. Murni politisasi agama yang mana legislatif dan eksekutifnya juga belum tentu menjalankan perda tersebut. Atau sebagian masyarakatnya malah menjadi tidak nyaman dengan peraturan daerahnya sendiri karena tidak memenuhi kebutuhan riil masyarakat. Karena terbukti Perda Agama hanya sibuk pada formalisasi dan simbolisasi Agama, padahal kebutuhan riil masyarakat adalah lapangan pekerjaan, kesehatan dan pendidikan. Bukan marka-marka dijalan dan baliho yang bertuliskan hadis, atau salib dan gambar Yesus di jalan-jalan.

Demikian PSI hanya ingin mengembalikan semangat awal cita-cita pendirian bangsa ini. Sebuah Negara besar yang dapat menjadi rumah bagi semua agama, ras, suku dan golongan. Satu kesatuan dan tak terkotak-kotak. Kami adalah generasi optimis yang tidak percaya Indonesia bubar tahun 2030. Dan kami siap berdiri didepan sesuai fungsi kami sebagai partai, mendidik masyarakat agar paham hak dan kewajiban politiknya, mencegah  paham ekstrimis, dan melawan politisi-politisi korup yang menebar pesimisme ditengah-tengah masyarakat agar masyarakat berpaling pada mereka meminta tolong. Untuk itu kami mengumandangkan mari #SamaSamaBangunBangsa, berpolitik dengan akal sehat dan menebarkan optimisme ke generasi muda. Salam Solidaritas.  (Sikap PSI tentang Perda berbasis Agama)

Apalah arti seorang Katniss?

Tulisan iseng ini muncul semata-mata karena cemas melihat euforia ide-ide revolusi dan subversif menjadi populer dan dikonsumsi oleh massa melalui cara dan saluran yang diserang oleh ide-ide subversif itu sendiri. Kecemasan itu bukan karena takut massa akan menjadi semakin liar dan tak terkendali, tetapi cemas bahwa mereka hanya menjadi (mengutip istilah Hikmat Budiman dalam buku Lubang Hitam Kebudayaan;Kanisius 2002) gerombolan massa, mayoritas bungkam yang menyerap overproduksi energi dan informasi dari media massa. Gerombolan massa itu secara antusias melahap permainan tanda-tanda yang tanpa akhir dari media yang berakibat meleburnya keunikan budaya-budaya lokal menjadi satu budaya massa yang diciptakan oleh media.

Media massa adalah sebuah alat untuk menyampaikan pesan atau untuk berkomunikasi. Dalam konteks masyarakat modern, ia adalah intrumen dengan apa berbagai bentuk komunikasi dilangsungkan. Paling tidak ada empat kategori media massa yang dominan dalam komunikasi massa masyarakat modern; media cetak (buku, majalah, koran); rekaman (kaset audio, CD, DVD); gambar bergerak (film) serta broadcasting atau penyiaran radio dan televisi. Namun yang ingin saya bahas saat ini adalah film. Sebuah film adalah sarana yang paling efektif untuk menyampaikan pesan kepada khalayak ramai.

Fungsi film sebagai alat komunikasi massa ini telah disadari sejak awal oleh propagandis negara-negara yang terlibat perang dunia I dan II dan semakin luas penggunaannya ketika masa perang dingin (persaingan pengaruh ide, keilmuan dan teknologi) antara negara-negara blok Timur (komunisme) dan Barat (kapitalisme). Pada masa itu film tidak pernah diproduksi hanya sebagai hiburan semata, didalamnya disisipkan pesan melalui kalimat dan kata-kata, gambar dan tanda-tanda, yang memiliki nilai spesifik untuk mempengaruhi kesan yang akan diterima oleh penontonnya akan suatu hal.

Pentingnya sebuah film dalam misi dominasi suatu (budaya) negara terhadap negara lain dapat kita lihat ketika dulu film impor dari Hollywood dibatasi dan diberi kuota. Sementara Amerika melihat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar mestinya menjadi sasaran cultural brainwash melalui film-filmnya. Waktu itu periode 1980-an sebagian besar ekspor tekstil kita pasarnya adalah ke Amerika, akhirnya Amerika mengancam akan menutup ekspor tekstil dari Indonesia kalau keran film-film Hollywood tidak dibuka bebas, dan tentu saja akhirnya Indonesia menurut.

Anehnya beberapa tahun kebelakang justru film-film bertemakan pemberontakan kepada pemerintah atau pembangkangan terhadap suatu sistem yang sangat mapan semakin populer. Dalam pengalaman saya setidaknya itu saya sadari ketika menonton film ‘Fight Club’ (1999) yang diadaptasi dari novel berjudul sama karya Chuck Palahniuk, kemudian diawal milenium baru semakin banyak bermunculan film yang bertema sama –penghancuran sistem – sebut saja V for Vendetta’ (2005) yang dampaknya begitu luas begitu kita melihat banyak pemuda-pemuda dari aliran anarki memakai topeng Guy Fawkes dalam demonstrasi mereka sebagai simbol anti pemerintah.

Apabila ‘Fight Club’ kental unsur anarki sindikalisnya dan ‘V for Vendetta’ malah terang-terangan menganjurkan terorisme dan pembangkangan sipil terhadap pemerintah yang totalitarian, berbeda dengan film yang belakangan ini muncul seperti trilogy The Hunger Games dan Divergent. Film-film yang disebut belakangan ini menyajikan alur cerita yang tidak terlalu frontal berhadapan dengan sistem yang ditentangnya.

Dengan tokoh utamanya seorang perempuan dan dibalut dengan kisah asmara maka film ini jika tidak dihayati dengan seksama hanya akan berakhir menjadi film remaja-dewasa tentang kisah perjuangan mencari jati diri dan cinta. Padahal pengamatan saya pribadi film trilogy The Hunger Games khususnya memiliki pesan-pesan pemberontakan dan perlawanan terhadap pemerintahan yang totalitarian serta korup. Pesan-pesan ini ada yang tampak jelas dalam adegan-adegan filmnya, melalui dialog dalam film tersebut ataupun tanda dan simbol yang muncul di film tersebut.

Banyaknya peminat film ini dari kalangan anak-anak muda, (terlihat ketika Mockingjay part 1 dirilis banyak penontonnya juga adalah anak SMA) membuat saya bertanya-tanya cemas apakah mereka juga menangkap pesan-pesan revolusi dan makna-makna yang disampaikan oleh film tersebut.

Ide-ide mengenai revolusi yang dahulu sakral dan hanya bisa dikonsumsi terbatas – karena memang dibatasi oleh otoritas berkuasa atau karena memang peminatnya memang hanya segelintir orang – kini menjadi sebuah tontonan di teater-teater yang filmnya diproduksi sendiri oleh negara yang berniat menghegemoni dunia. Begitu paradoksnya, namun kenyataan ini memang sesuai dengan sifat liberalisme pasar yang mengutamakan selera dan permintaan pasar. Saya teringat dulu ada lelucon dalam pergaulan anak-anak kiri seperti ini; “seandainya laku untuk dijual, nenek mereka sendiri pun akan dijual oleh kapitalisme”

Sebenarnya tidak ada yang salah jika ide-ide revolusioner itu masuk dalam film dan disebarluaskan ke masyarakat, kelompok-kelompok progressif pasti menyambut baik film-film sejenis ini. Namun industri film pasti memiliki logikanya sendiri, dari awal mereka hanya berniat untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari film yang mereka produksi.

Dan bukan kebetulan kenapa film bertema revolusi ini yang mereka produksi, bukan karena basis novelnya yang laku keras –karena novelnya tidak terlalu populer misalnya jika dibandingkan dengan Harry Potter – saya menduga pertimbangannya adalah karena pemberontakan sipil terhadap pemerintahnya memang sedang bersemi dimana-mana, sebut saja gelombang arab spring yang dimulai di Tunisia tahun 2011 sampai runtuhnya pemerintahan otoriter di Mesir dan Libya yang efeknya masih berlanjut hingga kini.

Kota-kota di Eropa juga sempat diguncang demonstrasi-demonstrasi dengan level yang berbeda, kota Madrid dan negara Yunani sempat dilumpuhkan oleh demonstran yang menuntut hal-hal normatif hingga di Ukraina yang demonstrasi masyarakat sipilnya berhasil melengserkan presiden mereka, peristiwa yang berdampak pada berubahnya wajah Ukraina dan pergeseran peta kekuatan politik di wilayah itu hingga saat ini.

Tidak hanya itu di Asia, Thailand dan Hongkong masih larut dalam gerakan massif rakyat menentang pemerintah dengan masing-masing tuntutan yang spesifik. Dengan landasan pasar demikian, yang euforia pada perubahan dan sikap anti pemerintah seperti ini, film seperti trilogy The Hunger Games yang menjual cerita tentang pemberontakan rakyat terhadap pemerintah pusatnya menemukan target pasar yang emosi dan psikologisnya sesuai dengan film dagangan mereka.

Dengan apik cerita revolusioner ini dikemas dengan tokoh utamanya perempuan muda yang cantik dan polos, berbeda dengan tokoh-tokoh revolusioner abad 20 yang berasal dari organisasi perjuangan, ideologis dan kharismatik dan kebanyakan laki-laki. Sehingga film ini menarik penonton dari banyak kalangan tanpa tendensi pada satu jenis kelas, ideologi dan preferensi politik bahkan umur dan jenis kelamin.

Namun Jika penonton melihat dari perspektif yang lebih jeli, maka pertautan kisah cinta segi tiga dalam film ini antara Katniss, Peeta dan Gale hanyalah bumbu pemanis belaka bagi ide besar tentang revolusi menumbangkan kekuasaaan Capitol yang represif, dekaden dan menghisap itu.

Memakai metode semantik – saya pelajari secara otodidak – banyak pesan-pesan ‘khusus’ yang dapat ditemukan dalam dialog maupun adegan dalam film ini (dalam tulisan ini saya khususkan objeknya adalah dua sequel pertama The Hunger Games dan Catching Fire).

Di sequel pertama saya mencatat secara khusus dialog yang disampaikan presiden Snow, kalimat-kalimat yang diucapkannya dalam dialog bisa jadi adalah rahasia yang selama ini dijalankan oleh penguasa di negara-negara diseluruh dunia termasuk Indonesia ;).

Presiden Snow pernah berbicara tentang hope/harapan;

“harapan lebih kuat dibandingkan ketakutan.”

“Sedikit harapan bisa efektif tetapi terlalu banyak harapan bisa berbahaya (lot of hope is dangerous).”

“Secuil harapan tak masalah selama itu bisa dikendalikan”

Pernyataannya itu disampaikannnya dalam konteks bagaimana ia selama ini mengendalikan ke 12 distrik dibawah Capitol. Dia percaya dengan memberikan harapan kepada rakyat disetiap distrik untuk dapat sekedar hidup, mereka tidak akan memberontak, tidak perlu terlalu represif. Namun harapan yang berlebihan – seperti percaya bahwa Capitol dapat dilawan – akan sangat berbahaya bagi sistem kekuasaan.

Katniss sejak awal penampilannya dalam permainan Hunger Games memang telah menarik perhatian distrik-distrik lain. Kecantikan, simpati dan keberaniannya yang polos dalam menentang sistem Capitol menginspirasi rakyat-rakyat di distriknya atau distrik lain untuk juga berontak kepada Capitol. Pembangkangan Katniss pertama kali saya catat pada sequel pertama ketika temannya Rue dari distrik 11 terbunuh, setelah ia menghias jenajah Rue, Katniss kemudian mengangkat tangan dengan mengacungkan 3 jari tengah (telunjuk, jari tengah dan jari manis) ke kamera – entah bagaimana asal muasalnya, salam seperti ini ditangkap sebagai simbol perlawanan kepada Capitol yang dikenal oleh seluruh distrik – dan langsung direspon oleh distrik 11 (distrik pertanian) dengan kerusuhan dan penghancuran lumbung-lumbung makanan hasil pertanian mereka.katniss

Ketika kerusuhan terjadi, Capitol tentu saja panik dan ingin membunuh Katniss yang dianggap memprovokasi dengan acungan 3 jarinya itu. Namun Haymitch (mentornya Katniss dan Peeta dalam games ini) mencoba merayu game director agar tidak menyingkirkan Katniss. Dialognya saya catat mengandung unsur manipulasi massa yang mirip dengan kata-kata Presiden Snow sebelumnya, walaupun Haymitch dalam hal ini menyampaikannya dalam konteks yang berbeda;

“jika kau tidak bisa menakuti mereka (distrik yang berontak), berikan mereka hal yang bisa mereka percayai”

Haymitch bermaksud bahwa menyingkirkan (membunuh) Katniss dari permainan bukanlah solusi untuk meredakan pemberontakan di distrik. Sebaliknya Capitol harus memberikan sebuah kepercayaan (cerita) baru yang menjadi harapan bagi mereka hingga mereka tidak perlu memberontak dan hanya menunggu harapan itu terwujud. Walaupun nasehat Haymitch ini jitu, tentu saja ia hanya bermaksud untuk menyelamatkan nyawa Katniss, dan nasehat ini akhirnya membawa malapetaka bagi si game director ketika Katniss dan Peeta memenangkan permainan (harapan rakyat distrik terwujud).

Beberapa orang dapat membaca pesan-pesan pembangkangan, beberapa yang lain terlena hanya dengan apa yang tampak. Kita bisa melihat fenomena seperti itu dengan mengambil salah satu adegan ketika Katniss dan Peeta berada pada akhir permainan, peraturan diubah tiba-tiba dengan sepihak oleh game director bahwa hanya satu orang yang boleh hidup.

Katniss menolak mengikuti peraturan dan mengabaikan bahwa ia harus membunuh Peeta (kekasihnya dalam permainan ini), ia malah menawarkan pada Peeta untuk bunuh diri bersama-sama dengan memakan buah berry beracun daripada harus hidup tanpa Peeta kekasihnya. Akhirnya game director menyerah dan membiarkan mereka berdua tampil sebagai pemenang.

Peristiwa tersebut terlihat sangat menyentuh, dan ini disukai oleh penonton di Capitol. Bahwa tindakan yang dilakukan Katniss benar-benar merupakan tindakan tulus tanpa pretensi apa-apa selain cinta. Namun presiden Snow menyadari hal ini sebagai potensi perlawanan yang bisa menginspirasi distrik-distrik untuk melawan dan melakukan pemberontakan yang mengarah pada revolusi, dan sistem bisa runtuh. Apa maksud Presiden Snow?

Snow sebagai pusat kendali dari sebuah sistem memiliki perspektif yang berbeda dengan orang-orang awam. Dia melihat bahwa tindakan Katniss yang ingin mati bersama dengan Peeta itu bukanlah sebuah sikap yang romantis, ia melihat tindakan itu sebagai sikap pembangkangan terhadap perintah Capitol. Dan setiap pembangkangan terhadap perintah Capitol akan mengurangi wibawa kekuasaan ditengah-tengah rakyat yang selama ini menjaga sistem tetap stabil. Jika seorang Katniss berani menentang perintah Capitol untuk menyelesaikan permainan dengan membunuh Peeta, maka semua orang juga bisa menentang dan membangkang terhadap perintah Capitol.district 11

Pada sequel kedua, praktik-praktik manipulasi kesadaran rakyat semakin gencar dilakukan oleh Capitol, bahkan kali ini menggunakan Katniss dan Peeta sebagai aktornya karena mereka adalah pemenang permainan dan disukai oleh penduduk Capitol dan rakyat di distrik-distrik. Harapan Capitol adalah Katniss dan Peeta dapat menjadi hiburan bagi rakyat sehingga melupakan masalah kehidupan mereka. (merasa seperti di Indonesia? :D)

Haymitch pernah menceramahi Katniss dan Peeta soal ini;

“kini kalian menjadi sorotan, membawa kalian keluar dan menyiarkan rincian kisah cinta kalian. Tiap tahun kehidupan pribadi kalian jadi milik mereka. Mulai sekarang, tugas kalian adalah jadi pengalih perhatian, sehingga orang lupa dengan masalah yang sesungguhnya”

Presiden Snow yang selalu khawatir terhadap potensi Katniss sebagai simbol perlawanan terhadap Capitol ingin sekali menghabisi Katniss. kita bisa mempelajari bagaimana jalan pikiran seorang tirani ketika kemghadapi orang seperti Katniss dari dialog presiden Snow ini;

“dia bukan pemimpin, dia hanya ingin menyelamatkan dirinya saja. Tapi dia sudah jadi cahaya harapan bagi pemberontakan, dan dia harus disingkirkan.”

Plutarch, game director pada sequel kedua ini menggantikan game director sebelumnya yang dieksekusi presiden Snow rupanya memiliki pemikiran yang lebih licik untuk menyingkirkan Katniss. (pada akhir sequel kedua ini ternyata Plutarch merupakan salah satu dari beberapa orang yang bersekongkol mengadakan revolusi termasuk juga Haymitch)

Plutarch kepada Presiden Snow: “aku setuju dia harus mati, tapi dengan cara yang tepat, pada waktu yang tepat. Ini soal rencana dan siasat, hanya itu yang perlu kita perhatikan. Katniss Everdeen adalah simbol, Mockingjay mereka. Mereka (rakyat di distrik) pikir dia bagian dari mereka. Kita harus tunjukkan bahwa dia bagian dari kita (Capitol). Kita tak perlu menghancurkannya, cukup citranya saja, lalu biarkan rakyat bertindak”

Snow: “tak kan berhasil selama mereka punya harapan, dan Katniss Everdeen memberi mereka harapan.

Plutarch: Semaikan rasa takut, ia akan tumbuh

Dalam sequel kedua ini juga dapat kita lihat perbedaan pendekatan yang digunakan oleh Plutarch dan game director pertama dalam menghadapi Katniss dan rakyat di distrik. Meskipun pada akhir sequel kedua ini saya baru menyadari bahwa taktik ini sengaja dibuat Plutarch untuk menaikkan eskalasi perlawanan rakyat kepada Capitol.

Plutarch memanipulasi kebencian sekaligus ketakutan presiden Snow terhadap Katniss dengan mengusulkan kebijakan menggandakan hukuman kepada distrik yang memberontak dan mengadakan razia terhadap pasar-pasar selundupan yang membuat rakyat distrik putus asa, dan menampilkan Katniss sebagai seorang yang menikmati kemewahan di Capitol. Taktik Plutarch ini merupakan sebuah penciptaan pra-kondisi untuk pecahnya sebuah revolusi meruntuhkan sistem Capitol.

Memahami pesan-pesan yang tampil dalam dialog dan adegan dua sequel film ini membuat saya menyadari ironi yang terkandung dalam film ini. Dari dialog-dialog yang saya kutip diatas, film ini menyindir tentang kebudayaan massa yang dangkal, hanya mengapresiasi apa yang tampak bukan apa yang menjadi substansi. Mengkritik media massa yang menampilkan kehidupan selebritas mulai dari kisah percintaan mereka, perkawinan mereka dan kehidupan pribadi mereka (seperti televisi kita saat ini).

Dan kurang jelas apalagi ironinya kalau kita mengandaikan bahwa distrik-distrik itu adalah provinsi-provinsi di negara kita, yang kekayaan dan rakyatnya dikuras dan dihisap untuk kepentingan dan kekayaan pemerintah pusat. Provinsi-provinsi dibuai dan terlena dengan ide-ide nasionalisme dan persatuan. Untuk memberikan harapan dan penghargaan dibuatlah kompetisi olahraga untuk memilih provinsi mana yang terbaik dalam kompetisi seperti Pekan Olah Raga Nasional atau Liga Sepak Bola dimana rakyat merasa memiliki dan bangga timnya menjadi juara nasional.

Inilah ironi yang saya tangkap, ternyata saya dan penonton-penonton film ini adalah orang yang sama dengan mereka yang bersorak-sorai di Capitol itu, adalah orang yang sama dengan mereka yang bekerja di tambang, ladang pertanian di distrik-distrik miskin yang dihisap sari kehidupannya, hanya bedanya kami berada dunia nyata sedang mereka hanya fiksi, mereka memiliki Katniss Everdeen dan Peeta Mellark kami punya Anang dan Ashanti.

Melihat kelompok LGBT dalam kerangka Gerakan Sosial Baru

Dalam kajian perkuliahannya, mahasiswa-mahasiswa Ilmu politik akan sampai pada satu topik tentang Gerakan Sosial Baru/GSB (New Social Movement), dan ketika mencapai topik ini, sebagian besar mahasiswa-mahasiswa tersebut lebih dahulu telah memahami apa itu gerakan sosial.

GSB pada awalnya adalah sebuah gejala utama dalam sejarah barat modern, namun sekaligus ia merupakan topik penting dalam studi sosial dan politik kontemporer. Maka akan bijaksana apabila GSB dikaji dan dipahami kebaruan gerakannya dalam konteks membuka perdebatan, bukan hanya sekedar refleksi tentang tahapan perkembangan masyarakat barat.

Istilah ‘gerakan sosial baru’ mengacu pada sekelompok gerakan sosial kontemporer (atau mutakhir) yang telah berperan signifikan dan umumnya progresif bagi sebagian besar pengkaji di masyarakat Barat sejak 1960-an. [1]

Identifikasi utama mengapa gelombang aktivisme mereka disebut ‘baru’ karena mengacu pada keprihatinan gelombang aktivisme tersebut pada isu, bukannya pada kelas seperti gerakan sosial terdahulu. Biasanya kategori aktivisme baru itu mencakup gerakan perdamaian dan antinuklir, gerakan lingkungan, gerakan ekologis atau gerakan hijau, gerakan pembebasan lesbian dan gay, gerakan feminis gelombang kedua, gerakan anti rasis, dan gerakan gaya hidup alternatif.

Akhir dari Ideologi

Dengan kata lain, GSB perlahan telah meninggalkan karakter analisa sosial marxisme yang determinan ekonomis, walaupun dalam beberapa kenyataan tidak meninggalkannya secara keseluruhan. Karakter baru ini muncul didukung oleh fenomena “ledakan ekonomi panjang’ dan ‘konsensus demokratis sosial’ pasca-perang Dunia II, serupa dengan periode stabilitas politik, bahkan apati, yang ditandai dengan diumumkannya ‘akhir dari ideologi’ oleh kalangan akademis. (Lipset, 1960:403-17)

Konflik antar modal dan kerja telah diredakan oleh struktur pengompromi kelas pada negara kesejahteraan, dengan kebijakan seperti pajak progresif, penyediaan jaminan sosial dan bantuan kesejahteraan, dan konsultasi ‘neokorporatis’ antara pemberi pekerjaan, serikat pekerja, dan pemerintah (Berger, 1981;Offe, 1984).

Sehingga kita sampai pada sebuah hipotesis bahwa gejala Gerakan Sosial Baru, dapat muncul pada tatanan masyarakat dimana kapitalisme telah unggul menjadi satu-satunya pemenang. Herbert Marcuse – pengkritik kapitalisme liberal dari sayap kiri – menggambarkan tatanan sosial yang berkuasa saat itu secara sinis sebagai ‘masyarakat berdimensi satu’ yang sudah tumbuh melampaui pertentangan antara kapitalis dan pekerja.

Berdasarkan teori dan ulasan yang didasarkan pada perkembangan masyarakat barat diatas, perkembangan gerakan sosial baru di Indonesia akan cukup menarik untuk diulas. Tanpa menafikan kondisi sosial ekonomi dan budaya yang berlaku di Indonesia, jika kita melakukan pembalikan logika dengan apa yang terjadi di masyarakat barat, kemunculan gerakan sosial baru adalah ciri-ciri tatanan masyarakat Indonesia yang perlahan mulai meninggalkan antagonisme antar kelas.

Meskipun saya pesimis pudarnya pertentangan antar kelas ini memiliki alasan yang sama ketika terjadi pada masyarakat barat. Boleh jadi pendapatan masyarakat kita memang meningkat dan gerakan buruh semakin moderat, namun kesenjangan antara yang miskin dan kaya masih terpaut jauh. Dan sebagai negara pos kolonial yang sedang berkembang, pola masyarakat Indonesia sering kali mengadaptasi perkembangan nilai dan tatanan sosial dari masyarakat barat tanpa mengikuti tahapan yang dilalui masyarakat barat tersebut. Dan pola itu saya curigai berlaku juga pada gerakan sosial baru di Indonesia. Dengan hebatnya digitalisasi informasi seperti sekarang ini, tak ada batasan untuk transfer ide antar masyarakat dunia. Sehingga suatu komunitas yang berkembang di sebuah negara post industrial dapat saja memiliki ‘cabang’ di negara-negara yang kapitalismenya masih menghisap dengan vulgar.

LGBT Indonesia

Saya beruntung memiliki satu pengalaman yang menarik bisa berinteraksi dengan salah satu jenis gerakan sosial baru ini, yaitu ketika sedang mengikuti kegiatan seorang anggota DPR RI sebagai mahasiswa program internship dari kampus. KH. Maman Imanulhaq anggota DPR RI dari fraksi PKB (tempat saya internship) pada waktu itu kedatangan rombongan tamu sekitar 50 –an orang yang mengusung isu LGBTIQ[2] (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, and Queer), mereka ingin berdialog dan menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota dewan yang mereka anggap dapat dipercaya dan mengerti permasalahan yang mereka hadapi.

Kedatangan mereka rupanya dalam rangka Peringatan Hari Mengenang Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Transgender se-Dunia/ International Transgender Day of Remembrance yang jatuh pada tanggal 20 November setiap tahunnya. Pertemuan kelompok LGBT yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini dengan KH. Maman ternyata bukan kebetulan, beberapa personal mereka telah mengenal dan sering berdialog dengan KH. Maman sebelum menjadi anggota DPR RI. KH. Maman atau akrab disapa Kang Maman ini memang sejak lama telah aktif membela kaum-kaum marjinal dan mendukung pluralisme dan keberagaman di Indonesia.

Saya akui, mengikuti dialog dengan kaum LGBT ini adalah pengalaman baru dan ini yang pertama bagi saya. Saya mendapati perspektif saya – sebelum dan sesudah mengikuti audiensi – jauh berubah dalam memandang isu tersebut. Seperti yang dikatakan teoritisi yang mengulas GSB, mereka berbeda dengan ‘politik lama’ yang didominasi isu kelas dan isu distribusional. Meski masih menyuarakan tuntutan material (kesempatan kerja dan persamaan gaji, keadilan sosial, perdagangan yang jujur, dll)

Dalam audiensi yang dilakukan dalam ruangan rapat Fraksi PKB di Gedung Nusantara I DPR RI tersebut, aktivis-aktivis LGBT fasih menyuarakan keadilan konstitusional mereka sebagai warga negara, seperti mempertanyakan bagaimana negara menjamin keamanan warga negara dan Hak Asasi manusia tanpa membedakan orientasi sexual.

Mereka mempertanyakan hak konstitusional tersebut karena dalam kehidupan mereka sering medapati kesulitan ketika berhadapan dengan administrasi birokrasi karena alasan transgender. Bila saya diperkenankan untuk menyederhanakan inti dari tuntutan kawan-kawan LGBT ini adalah keinginan mereka untuk diakui oleh negara, pengakuan oleh negara ini dalam artian adanya peraturan hukum yang tetap untuk menjamin dan melindungi keberadaan dan perbedaan mereka. Mengutip salah satu pernyataan personal mereka;Jpeg

“kami adalah minoritas yang tidak diakui dalam pembuatan kebijakan negara (not recognizing)”.

Meskipun kedatangan kelompok LGBT ini untuk beraudiensi dengan anggota DPR RI merupakan penyimpangan dari karakter GSB sebenarnya, namun apa yang mereka lakukan telah tepat bila melihat kondisi faktual sosial, politik dan budaya di Indonesia. Seperti yang saya katakan sebelumnya tahapan kemunculan GSB di Indonesia tentunya tidak mengikuti tahapan serupa yang dialami masyarakat barat. Dengan itu cara mereka berjuang untuk eksistensi dan mengaktualisasikan diri dan komunitas juga berbeda.

Aktivis GSB umumnya berusia muda, berpendidikan universitas atau akademi, dari latar belakang kelas menengah atau kelas ‘menengah baru’ dan tidak patriarkhi. Maka dari itu kebaruan GSB umumnya berasal dari tantangannya terhadap keadaan teori dan ideologi yang mapan di masa kemunculannya. Gerakan ini menantang stabilitas sekaligus menantang legitimasi masyarakat-masyarakat demokrasi liberal. Organisasi mereka tidak bersifat elektoral birokratis tetapi lebih cair, partisipatif bahkan anarkistis. Mereka tidak menggunakan saluran konvensional seperti pemungutan suara (pemilu), kegiatan lobi (Lobbying), mencalonkan diri tetapi menggunakan protes tanpa kekerasan (civil disobedience), aksi mogok atau boikot (direct action) yang dilakukan berulang-ulang.

Perbedaan cara perjuangan ini dapat kita lihat sebagai taktik kelompok LGBT, yang masih terlalu ringkih untuk bertahan dengan kekuatan mereka sendiri dalam kondisi sosial, politik dan budaya di Indonesia sekarang ini. Menggunakan kesolidan kelompok dan kuantitas mereka untuk mendukung partai tertentu – yang mau mengusung isu mereka – dalam sebuah kontestasi elektoral adalah strategi politik yang paling masuk akal saat ini.

[1] David West, Gerakan-gerakan Sosial Baru, dalam Gerald F. Gaus & Chandran Kukathas Hand Book Teori Politik,

[2] Masyarakat Indonesia mungkin lebih kenal dengan singkatan LGBT saja tanpa tambahan IQ

Depok, 10 Desember 2014

Awal Pemberontakan Petani dimasa Kolonial

Bagi petani, tanah tidak hanya sebagai komoditas ekonomi, tapi juga bermakna sosial dan keamanan. Dari sisi makna ekonomis, tanah merupakan tempat sumber makanan, tempat mencari penghidupan, sebagai tempat melakukan aktivitas produktif, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga petani. Makna sosial tanah berarti eksistensi diri, sebagai tempat untuk menemukan dirinya secara utuh, bahkan tanah merupakan simbol status sosial di dalam masyarakat. Dalam makna keamanan, tanah akan membawa rasa aman tertentu bagi petani jika sesuatu terjadi pada diri mereka, yang berarti tanah membawa efek psikologis bagi petani.

Dari berbagai sudut pandang tersebut jelas terlihat tanah menempati kedudukan strategis dalam kehidupan petani, karena tanah merupakan modal utama, disanalah tempat atau pangkal dari budaya petani itu sendiri. Ketika kemudian tanah dapat dimiliki dan diwariskan oleh para petani, tanah memiliki nilai yang begitu besar. Didalam beberapa kebudayaan, tanah bahkan dipandang sebagai istri kedua.

Singkatnya tanah memiliki makna yang multidimensional bagi kaum petani. Pertama, dari sisi ekonomi tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan. Kedua, secara sosial tanah dapat menetukan posisi seseorang dalam pengambilan keputusan masyarakat. Ketiga, sebagai budaya dapat menentukan tinggi rendahnya status sosial pemiliknya. Keempat, tanah bermakna sakral karena berurusan dengan warisan dan masalah-masalah transendental.

Analisa tentang latar belakang pergerakan

Studi yang dilakukan oleh Scott (1974 dan 1989) dan Popkin (1976) di pedesaan Asia mengenai maraknya gerakan perlawanan petani pada masa kolonial, memperlihatkan terdapatnya empat faktor utama penyebab kemarahan kaum tani, yaitu perubahan struktur Agraria, meningkatnya eksploitasi, kemerosotan status sosial, dan desprivasi relatif.

Perubahan struktur agraria di pedesaan Asia, khususnya Jawa, dipengaruhi adanya sistem kolonialisme. Melalui kolonialisme, desa-desa di Asia terintegrasi dengan sistem kapitalis dunia. Penduduk desa di Asia pada massa pra-kapitalis merupakan sebuah unit rumah tangga yang bertumpu pada tingkat subsisten. Eksploitasi kolonial ditambah dengan tekanan demografi yang semakin meningkat, mengakibatkan rusaknya pola-pola yang sudah ada, serta mengkhianati sendi-sendi moral ekonomi petani yang didasarkan pada etika subsistensi (Scott, 1976).

Kartodirjo (1991) berpendapat bahwa terdapat dua transformasi penting di era kolonial. Pertama, pengalihan secara besar-besaran disektor pertanian, dari yang semula merupakan pertanian subsisten menjadi pertanian yang berorientasi ekspor. Kedua, dibentuknya negara modern yang ditopang oleh birokrasi dan militer untuk mengontrol wilayah jajahan.

Salah satu bentuk transformasi tersebut mengejawantah dalam bentuk perkebunan – perkebunan besar. Pengenalan sistem pertanian modern dalam bentuk perkebunan berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan atas tanah dan tenaga kerja. Penguasaan tanah semakin terlepas dari tangan penduduk, mereka yang tidak memiliki tanah beralih menjadi penggarap buruh tani upahan dan buruh perkebunan.

Kolonialisme dan masuknya ekonomi uang berangsur – angsur telah menghapus jaminan sosial yang ada pada masa pra-kapitalis. Transformasi agraria yang terjadi telah menghilangkan jaring pengaman sosial keluarga – keluarga petani miskin dari bencana kelaparan. Kedermawanan sosial yang semula ada pada masa bagi hasil, kini tidak lagi berlaku umum. Pemerintah kolonial sama sekali tidak memberikan perlindungan kepada para petani miskin terhadap fluktuasi pasar (Kartodirjo, 1984)

Situasi pra kolonial

VOC datang di nusantara pada mulanya adalah sebagai pedagang, dengan demikian tujuannya hanya untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Kebijaksanaan Kompeni di pulau Jawa semakin tampak, yaitu ketika melalui raja jawa atau kaki tangannya meminta agar rakyat menyerahkan hasil tanaman yang dapat diperdagangkan di eropa, baik dilakukan secara sukarela maupun dengan cara paksa. (Suyono,2005)

Masa kejatuhan VOC dan diambil alihnya utang-utang oleh pemerintah Belanda, boleh dikatakan merupakan awal mula diterapkannya politik pemerintahan di pulau jawa. Marsekal H.W. Daendels, ketika menjadi gubernur Jenderal dan memerintah dari tahun 1808 hingga 1811, mendapat instruksi dari raja untuk lebih memperhatikan pertahanan militer, perbaikan administrasi, dan ekonomi.

Kebijaksanaan Daendels dalam penyerahan hasil bumi secara paksa, pada dasarnya mengikuti apa yang pernah dilakukan oleh VOC. Beberapa produk hasil bumi, antara lain kopi, tetap dipaksakan penanamannya maupun penyerahan hasilnya. Diwaktu kemudian, Daendels dapat menyombongkan diri dengan mengatakan, bahwa pada masa kekuasaanya hasil kopi meningkat dari 27 juta menjadi 72 juta.(Suyono,2005)

Sesudah Perang Jawa yang menghabiskan banyak biaya dipihak belanda, diusahakan agar di nusantara dilaksanakan politik atau kebijaksanaan yang baru. Zaman VOC sudah berlalu dan penduduk nusantara harus mulai insyaf bahwa mereka adalah milik dari pemerintah belanda, dimana pemerintah belanda memerlukan uang.

Untuk itu pada pertengahan abad 18, untuk yang pertama di pulau jawa, dibuat peraturan yang mengatur bahwa nusantara, dalam hal ini pulau Jawa, dibebani sebagai penghasil uang. Dengan demikian tindakannya akan melebihi dari zaman kompeni (VOC). Untuk mewujudkan maksudnya itu, segenap pasukannya diperintahkan masuk ke pedalaman, guna mengalahkan raja dan penduduk disana yg membangkang. Dengan cara itu Belanda akan lebih dapat mengambil keuntungan yang dihasilkan oleh daerah itu.

Kekuasaan yang dimiliki raja juga dibuat semakin menciut, oleh karena itu setiap Sultan, Sunan, dan Bupati, disertai dengan seorang residen Belanda dalam menjalankan kekuasaannya. Meskipun pendamping Belanda tersebut katanya hanya akan bertindak sebagai penasehat, namun pada kenyataannya dialah yang memegang pemerintahan.

Residen Belanda, pada dasarnya mempunyai kewajiban untuk menjadikan daerah yang dikuasainya sebagai daerah produktif untuk hasil bumi yang mempunyai nilai jual yang tinggi di pasar eropa. Sehingga dengan demikian, kekayaan nusantara bisa menjadi sumber awal bagi terciptanya kekayaan negeri belanda. Meskipun seakan-akan ada upaya pula untuk memperbaiki nasib anak negeri, tetapi biasanya itu hanya merupakan upaya selingan, bukan merupakan maksud utama.

Tujuan utama adalah, Nusantara terutama pulau jawa harus diperas sampai kering. Antara tahun 1831 hingga 1877, uang yang dihasilkan pulau Jawa mencapai 823.000.000 gulden. Uang sebanyak itu mengalir ke negeri Belanda, untuk keperluan kas kerajaan belanda. Dengan uang ini pula, hutang-hutang negeri belanda dapat terlunasi, karena hutang hindia belanda pada tahun 1829 berjumlah 37.700.000 gulden. Segala upaya telah dicoba, dan akhir dari jawaban itu adalah pelaksanaan kultur-stelsel yang mampu menghasilkan keuntungan finansial bagi negeri belanda.

Cultuurstelsel dapat diartikan sebagai tatanan atau aturan penanaman. Pada tahun 1928, johannes van den bosch diangkat sebagai gubernur jenderal. sebelum diangkat menjadi gubernur jenderal, van den bosch telah memberi saran atas laporan kolonial yang dibuat oleh pendahulunya, yaitu L.P.J. burggraaf du Bus du Gisignies.

Laporan itu dibuat atas perintah raja Wilhelm I, dimana raja ingin memperoleh saran mengenai cara terbaik untuk memerintah Hindia belanda. Dapat dikatakan, laporan itu merupakan dasar bagi rencana liberal klasik pemerintahan modern. Menurut rencana itu, masuknya modal eropa di hindia Belanda harus mendapat kebebasan penuh, agar pertanian dapat berkembang dan hasilnya harus laku dipasaran dunia.

Orang-orang eropa akan diberi ijin menguasai tanah dengan hak sewa atau erfpacht. Hak itu akan diberikan ditempat-tempat yang padat penduduknya, sehingga penduduk pribumi akan mnyesuaikan diri seiring dengan desakan hokum ekonomi. Penduduk pribumi akan bekerja sebagai penggarap tanah dibeberapa onderneming yang dibangun oleh orang-orang eropa.

Sebetulnya kuultur stelsel adalah eksploitasi industri agraris terhadap pertanian di pulau Jawa. Sebagai dasar operasional sistem itu adalah tiap petani di pulau jawa diharuskan menyerahkan seperlima dari tanah yang dimiliki untuk ditanami produk tanaman yang diwajibkan oleh gubermen. Sistem itu dijalankan, dimana pemerintah kolonial akan memanfaatkan wibawa dan pengaruhnya untuk memaksa penduduk pribumi, yaitu menanam produk tanaman tropis yang laku di pasaran eropa. Dengan harga sepihak yang ditentukan oleh pemerintah. Pada akhirnya produk-produk itu dijual demi kepentingan keuangan pemerintahan hindia belanda.

Pelaksanaan cultuurstelsel ternyata dibatasi hanya di pulau jawa saja dan didaerah lain langsung berada dibawah Pemerintahan Belanda. Dalam Cultuurstelsel, pemerintahan belanda menentukan jenis tanaman yang harus ditanam. Jenis tanaman yang diutamakan adalah, kopi, tebu, dan indigo. Lalu kemudian tembakau, teh, merica, dan kayu manis.

Untuk itu tidak hanya tenaga kerja dari petani saja yang dipakai, melainkan juga tanahnya termasuk yang biasanya untuk penanaman padi disawah. Bagi penduduk, selain mengerjakan perkebunan berdasarkan cultuurstelsel, juga mempunyai tugas mengerjakan hasil perkebunannya sebelum dikapalkan, termasuk pengangkutannya.

Menurut teori, sistem itu tidak akan menyengsarakan para petani. Tetapi dalam praktek, terutama bagi petani yang sudah miskin, sistem tersebut merupakan beban yang berat.

Reaksi dan Perlawanan Politik Petani

Hal yang menarik justru terlihat dalam karakteristik petani itu sendiri. Keadaan yang sudah sedemikian buruk ternyata belum cukup untuk membuat petani berontak untuk melawan. Sifat evolusi petani yang amat sangat terbiasa hidup dalam kesusahan membuat mereka sudah tertempa untuk dapat mempergunakan berbagai cara untuk mempertahankan tingkat subsistensi mereka.

Aksi perlawanan petani baru dapat terjadi apabila terjadi kemerosotan ekonomi secara mengejutkan, dimana hal tersebut dibarengi dengan peningkatan eksploitasi yang dilakukan oleh negara atau tuan tanah. Ekploitasi yang dilakukan secara berkelanjutan dengan kualitas yang terus meningkat, menimpa banyak petani, dan hampir terjadi diseluruh wilayah, serta dapat mengancam jaring pengaman sosial mereka atas sumber – sumber subsistensial, maka besar sekali kemungkinan eksploitasi tersebut mencetuskan sebuah aksi perlawanan.

Pelaksanaan cultuurstelsel di satu sisi memberikan keuntungan yang luar biasa bagi pemerintah Belanda. Tercatat sampai akhir tahun 1870, keuntungan yang diperoleh pemerintah Belanda mencapai 725 juta gulden, yang kemudian dapat untuk membayar hutang-hutang mereka dan menjadi bagian terbesar yang menopang anggaran belanja negeri Belanda.

Tetapi di sisi lain, menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan yang amat sangat di kalangan kaum tani. Bencana kelaparan dan penyakit menyerang massa rakyat khususnya kaum tani di Jawa. Krisis ekonomi melanda pulau Jawa secara luas pada akhir tahun 1880. Dan data sejarah mencatat, terjadi tragedi memilukan karena tingginya tingkat kematian akibat bencana kelaparan dan penyakit sehingga setengah dari jumlah penduduk Jawa berkurang.

Scott (1976) mencoba menjelaskan bahwa lingkup dan sifat dari kejutan-kejutan eksploitasi memiliki arti penting. Besarnya lingkup kejutan atas eksploitasi dapat menjadi suatu alasan kolektif petani dalam jumlah besar untuk bertindak. Terlebih lagi, apabila kejadian tersebut datang secara tiba-tiba sehingga petani sulit untuk melakukan adaptasi dalam menghadapi beban tambahan dan tingkat subsistensinya.

Pemberontakan yang terjadi di pedesaan Jawa sebagian besar disebabkan karena pengambilalihan tanah dalam jumlah yang sangat banyak untuk digunakan usaha-usaha perkebunan. Ketika dunia dilanda depresi besar pada tahun 1930-an yang juga amat berdampak pada struktur perekonomian kolonial, terjadi ratusan pemberontakan petani dalam rangka menentang pungutan pajak yang dilakukan oleh negara (Kuntowijoyo, 1993).

Sartono Kartodirdjo dalam bukunya yang berjudul “Protest Movements in Rural Java: A Study of Agrarian Unrests in The Nineteenth and Twentieth Centuries” menjelaskan bahwa ada beberapa topologi gerakan petani. Tipe-tipe itu adalah anti penghisapan (anti-extortion), gerakan mesianistis, gerakan revivalisme, dan gerakan sektarian, dan gerakan lokal Sarekat Islam.

Gerakan anti penghisapan (anti-extortion) merupakan gerakan yang terjadi di tanah partikelir, yaitu wilayah yang dibeli oleh swasta dari Belanda. Agitasi kaum petani yang timbul di tanah partikelir sepanjang abad XIX dan awal XX merupakan suatu gejala historis dari masyarakat petani pribumi.

Sejarawan Indonesia Onghokham mengemukakan bahwa semenjak perang Diponegoro selesai pada tahun 1830 sampai permulaan pergerakan nasional pada tahun 1908, diperkirakan terdapat lebih dari 100 pemberontakkan atau keresahan petani. Itu berarti hampir setiap tahun ada saja onrust atau uproar (kerusuhan), sifatnya lokal dan mudah ditindas, termasuk peristiwa paling spektakuler yakni pemberontakkan petani Banten pada tahun 1888.

Pemberontakkan petani Banten pada tahun 1888 menjadi puncak perlawanan kaum tani terhadap penguasa penjajah dan kaki tangan pribuminya sepanjang abad 19 dan menjelang abad 20. Pemberontakkan petani Banten juga dilatarbelakangi oleh beban berat penderitaan kaum tani dan kebencian yang amat dalam terhadap penguasa Belanda maupun juga penguasa pribumi (Bupati dan Residen) yang dianggap sebagai antek-antek Belanda.

Pemberontakan tersebut terjadi di wilayah Banten, Lebak dan juga sampai ke daerah Batavia. Pemimpin pemberontakkan berasal dari kalangan ulama yaitu kyai/tubagus maupun para jawara. Namun demikian pemberontakkan petani Banten tersebut dapat ditumpas dengan mudah karena seperti halnya karakter gerakan perlawanan kaum tani sebelum abad 20, masih bersifat lokal, kedaerahan, dan dipimpin oleh tokoh feodal lokal.

Pustaka

Fajrin, Mochammad. “Dinamika Gerakan Petani: Kemunculan Dan Kelangsungannya. Bogor: PDF File skripsi IPB. 2011

Kartodirjo, Sartono. “Pemberontakan Petani Banten 1888.” Jakarta : Pustaka

Jaya. 1984.

Kuntowijoyo. “Radikalisasi Petani : Esai – Esai Sejarah.” Yogyakarta :

Bentang Intervisi Utama. 1993

Popkin, Samuel L. “Petani Rasional.” Jakarta : Penerbit Yayasan Padamu

Negeri. 1986

Scott, James C. “The Moral Economy Of The Peasant”, New Heaven : Yale

University Press. 1976

Suyono, Capt. R.P. “Seks dan Kekerasan pada Zaman Kolonial.” Jakarta: Grasindo. 2005