2015 in review

Asisten statistik WordPress.com menyiapkan laporan tahunan 2015 untuk blog ini.

Berikut ini kutipannya:

Satu kereta gantung di San Francisco mengangkut 60 orang. Blog ini telah dilihat sekitar 680 kali di 2015. Jika itu adalah kereta gantung, dibutuhkan sekitar 11 perjalanan untuk mengangkut orang sebanyak itu.

Klik di sini untuk melihat laporan lengkap.

Iklan

Surat Terbuka Untuk Ustadz Arifin Ilham

Kajian Timur Tengah

Yang saya hormati, Ustadz Arifin Ilham,

Assalamualaikum ww. Perkenalkan, saya Dina Y. Sulaeman, seorang ibu rumah tangga biasa, yang senang belajar dan menulis. Kecintaan saya untuk menuntut ilmu mendorong saya untuk kuliah lagi di program doktor Hubungan Internasional; sama sekali tak ada karir yang menuntut saya untuk itu. Tulisan-tulisan saya selama ini, kelihatannya cukup banyak diapresiasi orang; dalam arti, bukan tulisan ngawur. Bahkan ada tulisan saya yang sempat dimuat di majalah Az-Zikra yang Antum terbitkan, Ustadz.

Hanya saja, sejak saya aktif memberikan penjelasan tentang bagaimana sebenarnya konflik Suriah, saya tiba-tiba dimusuhi oleh kelompok-kelompok radikal pro-jihad Suriah. Dan tiba-tiba saja, seorang ibu rumah tangga seperti saya mendapat ‘kehormatan’ dinobatkan jadi “Tokoh Syiah Indonesia” oleh media-media pro-jihad Suriah, yang pemiliknya adalah teman-teman Antum sendiri, Ustadz. Meskipun isi artikel berjudul Tokoh Syiah itu fitnah, tapi setidaknya tiba-tiba saja ada gelar ‘tokoh’ dilekatkan kepada saya. Siapa tahu gelar ini (meskipun ngawur), membuat saya dianggap…

Lihat pos aslinya 1.469 kata lagi

Potongan-potongan surat yang tersisa (2)

Waalaikumsalam dynda.

Masa sih dynda kagok ngetik di Word? Emang selama ini buat skripsi pake apaan? Hehehe..

Yup..ternyata dynda masih ingat tentang isi suratnya, well..pembahasan di surat itu memerlukan sedikit referensi untuk membahasnya, panjang surat dynda nto aja 4 lembar.

Balasan ini sebenarnya hanya untuk member jeda dari surat dynda barusan dengan surat balasan sebenarnya nanti yang bakal abg kirim kira2 minggu depan.

Kenapa minggu depan?

Karena abg mau membalas surat tersebut dengan sepenuh hati (ceile…!) hehehe..beberapa pertanyaan di situ perlu dijawab secara serius dan tidak bisa dijawab sepintas lalu, abg juga perlu mencari referensi untuk menjawabnya. Maka itu mudah-mudahan minggu depan sudah agak longgar agenda, karena minggu ini abg harus disibukkan dengan beberapa hal yang tidak berkaitan satu sama lain. Kamis ne malah mw ke Jakarta.

So jangan kecewa dulu ya klo kita tunda pembahasannya….

Btw surat ini ga usah dibalas..tunggu aja surat balasan dari abg selanjutnya..

Thank you..Terima kasih..Arigato..Mbujur…Mauli Ate..

Medan, 31 Agustus 2010

Foo


Assalamualaikum Dynda

Rasanya senang sekali bisa kembali menulis surat lagi.., kadang abg merasa beruntung memiliki teman untuk saling berbalas surat, menulis surat adalah sebuah aktifitas kreatif yang sedikit banyak mencegah otak kita menjadi malas berpikir dan menciut. Sayangnya aktifitas ini sering terkalahkan dengan kesibukan yang memang tidak bisa dihindarkan atau disingkirkan, tapi percayalah abg selalu mencari waktu untuk dapat menulis, menulis surat atau apapun, karena menulis adalah membuat sejarah, sejarah lahir karena tulisan lahir.

          Abg kira pembahasan mengenai Schopenhauer dan Dadaisme tidak lagi kita bahas disini, beberapa surat terakhir kita sudah membahas tentang itu dan belum ada lagi yang perlu didiskusikan tentang hal itu disini, jadi abg pikir kita langsung membahas tentang dua hal yang menjadi ganjalan di pikiranmu beberapa waktu lalu seperti yang tertulis disurat, tapi abg tidak tahu apakah sekarang masih seperti itu atau tidak, atau bahkan dynda sudah mendapatkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Tapi mari kita asumsikan saja pertanyaan tersebut masih menjadi ganjalan di benak dyn sehingga abg masih memiliki alasan untuk menulis surat ini.

Diskusi kalian di TST dengan Alief dan Niko cukup menarik, dan diskusi dengan tema seperti itu pastinya sudah banyak diperbincangkan orang-orang Indonesia yang cukup kritisnya melihat anehnya sistem keuangan di dunia. Aneh bukan melihat beberapa mata uang nilai-nya lebih rendah dibanding beberapa mata uang lain, apa yang mendasari semua itu? kenapa tidak bisa rupiah lebih mahal daripada dolar amerika? atau kenapa poundsterling lebih tinggi nilainya tapi tidak berpengaruh besar seperti dolar amerika? Tentunya setiap keheranan dan kebingungan kita terjadi karena sedikitnya pengetahuan yang kita miliki terhadap hal yang kita herankan tersebut.

Pembahasan awal kalian tentang ‘Media Massa’ sedikit banyak sama dengan apa yang abg pahami, media massa merupakan ‘alat’, fungsi jurnalistik, fungsi kontrol kekuasaan atau apapun yang dyn pelajari di kuliah bisa saja tetap ada. Namun media massa sebagai alat bagi penguasa (baik penguasa negara, modal/kapitalisme/korporasi, kelompok elit) untuk membuat dan mengontrol opini publik adalah fungsi utama media massa tersebut berdiri. Abg pernah mendengar satu jargon yang mirip seperti yang dyn tulis, bunyinya seperti ini..” siapa yang menguasai Media, dia yang menguasai negara” atau “siapa yang ingin berkuasa, kuasailah Media” kira-kira seperti itulah bunyinya, namun kiranya pengertiannya sama saja.

Jargon tersebut mengindikasikan pentingnya Media bagi mereka yang ingin menjadi penguasa/pemimpin atau pun yang sudah berkuasa/memimpin di zaman sekarang yang disebut zaman teknologi informasi. Indikasi tersebut menjelaskan kondisi Peta Politik Pertelevisian Swasta kita yang dipegang segelintir Konglomerat dan dua diantaranya Aktif berpolitik, Aburizal Bakrie dengan TV one dan Surya Paloh dengan MetroTV-nya, MNC yang membawahi beberapa stasiun TV dipegang oleh konglomerat Hary Tanoesudibyo yang pasti memiliki pengaruh politik walaupun tidak aktif di panggung politik, bisakah dyn membantu memberi tahu siapa dibelakang media TV lainnya seperti Trans Corporation, dll.

Mengenai persolan mata uang, sebenarnya abg juga tidak terlalu menguasai masalah ini, dan abg tau pembahasan mengenai persoalan mata uang ini cukup rumit, tapi pertanyaan dyn seputar itu masih bisa abg jawab dengan jawaban sederhana. Mengapa Dolar Amerika begitu berkuasa terhadap mata uang lain? Di perdagangan Internasional, mata uang yang kuat/tinggi adalah mata uang yang banyak digunakan untuk bertransaksi dipasar internasional artinya banyak orang yang membutuhkan mata uang tersebut, prinsip ekonomi kapitalisme semakin banyak peminat/permintaan maka semakin tinggi nilai barang tersebut. Sampai disini apakah dyn bisa memahami?

Jadi bila kita sering menggunakan dolar(menukar rupiah dengan dolar) sama saja kita membeli Dolar, didunia ini memang Dolar Amerika lah yang paling banyak dibeli (ditukar dengan mata uang lain). Pertanyaan yang mengikutinya, kenapa USD banyak beredar atau dipakai di transaksi Internasional? Seperti kita ketahui Amerika adalah negara yang mengkonsumsi sebagian besar produksi dunia, juga memproduksi juga beberapa komoditi, mereka banyak melakukan transaksi dagang dengan semua negara diseluruh dunia, dengan begitu mata uang mereka menjadi alat tukar dan menjadi populer menjadi alat tukar internasional, hal itu mendogkrak tinggi nilai USD menjadi mata uang yang berpengaruh, disamping USD memang dipercaya stabil, stabil artinya nilainya tidak pernah naik maupun anjlok secara drastis dan peredarannya terjamin, tidak pernah kekurangan stok uang Dollar, oh iya mungkin disini perlu abg tambahkan pencetakan uang kertas tidak bisa seenak-nya saja dicetak untuk memenuhi kebutuhan pasar terhadap uang cetak/kertas, setiap uang kertas yang dicetak dijamin dengan emas senilai angka nominal yang tertera di uang kertas tersebut, itulah jawaban atas pertanyaan waktu dulu kita kecil saat terjadi krisis moneter, kenapa pemerintah tidak mencetak uang banyak-banyak saja untuk menjamin tersedianya uang? Ya karena pemerintah saat itu tidak sanggup menjamin uang yang dicetak.

Begitulah kira-kira penjelasan mengenai masalah mata uang itu dyn, alasan-alasan seperti diatas membuat USD begitu berpengaruh, dan pemerintah Amerika memang bermaksud menjadikan USD sebagai mata uang terkuat didunia dan mereka melakukan apa saja yang bisa membuat hal itu terjadi, kekuatan itu mendapat tantangan dari uni eropa yang mengeluarkan mata uang Euro, setiap transaksi lokal dan internasional di negara Uni eropa memakai mata uang Euro untuk meredam kekuatan Dolar amerika, dan Euro pun kian berhasil menandingi Dolar tersebut. Banyak negara yang tidak menyenangi AS menolak menggunakan USD dan menggunakan Euro dalam transaksi internasionalnya, karena mereka paham menggunakan USD berarti memperkuat Amerika serikat, bagaimana dengan dyn?

Oke, cukup dengan mata uang yang melelahkan itu, kita beranjak ke Pembahasan Kedua di surat dyn, ada yang pengen abg bahas tentang film-film dan kenapa film barat yang mendominasi wacana perfilm-an kita, namun abg pikir kita dapat membahasnya di surat berikutnya, karena pertanyaan dyn dsini justru tentang filosofi kematian, dan kematian dsini adalah kematian dalam sebuah cerita film atau novel. You’ve been ask my opinion, oke I will tell u what do I think about it. Konteks jawaban ini adalah tentang kematian seorang tokoh utama dalam sebuah cerita. Dyn pikir begitu banyak film yang menceritakan kematian tokoh utama di setiap ending-nya dan menyimpulkan kamatian adalah wacana menarik disebuah film.

Coba kita lihat di beberapa film yang dyn tulis disurat seperti Troy, Gladiator, Braveheart, Van helsing, 300 adalah berasal dari buku sejarah maupun cerita legenda kepahlawanan, jadi film tersebut merupakan interpretasi terhadap suatu karya tulis yang sudah ada terebih dahulu, abg kira V for Vendetta juga berasal dari sebuah novel fiksi. Apa yang mau abg katakan adalah di semua film yang dyn tulis genre nya adalah film kepahlawanan, baik cerita pahlawan kolosal maupun modern seperti Armageddon. Kita berbicara tentang psikologi disini, seorang sutradara pasti sudah merancang cerita yang mampu membawa psikologi penonton ke arah yang ia mau, dan sekarang kita berbicara film kepahlawanan. Cerita Troy, Gladiator, braveheart, 300 mengapa bisa menjadi cerita kepahlawanan yang heroik dan terkenal sampai saat ini menurut dyn kenapa??? Ya karena pahlawannya tersebut mati di saat puncak kejayaannya, mati disaat pertarungan atau disaat ia berjuang. Kepahlawanan seorang tokoh akan melegenda apabila ia tewas disaat ia berjuang, tewas di saat ia masih berjaya, tewas di medan pertempuran, tewas ketika masih muda dan memimpin, bukan mati karena sakit, karena tua dan mati di tempat tidur walaupun ia memiliki jasa saat ia muda.

Seorang yang paham psikologi massa pasti mengetahui hal ini, hal ini sudah ada dan diketahui orang sejak lama, itulah yang menjelaskan misalnya kenapa pemimpin-pemimpin pemberontakan tidak dibunuh saja untuk meredakan pemberontakan? Melainkan dibuang/diasingkan ketempat terpencil atau luar negeri seperti apa yang terjadi pada Sukarno-Hatta yang diasingkan Belanda atau seperti Hasan Tiro yang dibiarkan lari keluar negeri, karena pihak lawan mengetahui membunuh tokoh seperti itu hanya akan menjadikan mereka pahlawan sepanjang masa dan akan meningkatkan perlawanan.

Pada film dan cerita kepahlawan kontemporer hal seperti itu diadaptasi untuk menciptakan sebuah karakter kepahlawanan yang kuat dan utuh dan mampu menjadi acuan terkini pahlawan kontemporer seperti yang ditawarkan V for Vendetta dan Armageddon. Jadi kematian tokoh utama memang disengaja (dikorbankan/ditumbalkan), bukan hanya untuk melengkapi skenario film dan menciptakan efek dramatis pada penonton, tapi juga untuk membuat pahlawan tersebut lebih heroik dan melegenda.

  Well..cukup panjang juga pembahasan surat kali ini, semoga dapat membuat dynda menjadi lebih bertanya-tanya lagi. Karena fenomena disekitar kita memang tidak akan habis-habisnya untuk dieksplorasi, semakin dalam kita gali semakin kita sadari jauhnya kita dari akhir penggalian.

 Wassalamualaikum..

 Selamat Idul Fitri 1431 H

Mohon maaf lahir dan bathin                    

Medan, 13 September 2010

Foo

potongan-potongan surat yang tersisa (1)

Mukaddimah

Pada saat saya menulis intro, saya sudah sampaikan keinginan untuk mendokumentasikan juga surat-surat saya disini. Walaupun ini adalah antisipasi yang sedikit terlambat, karena banyak surat-surat yang saya tulis ditahun-tahun sebelumnya tidak dapat ditemukan lagi di hardisk komputer ataupun flashdisk. Namun beberapa potong surat yang ada masih cukup berharga untuk diabadikan dan dipublish di blog ini.

Sudah tentu surat-surat ini bukanlah surat cinta dengan kekasih saya, – klo yg itu mungkin tidak akan saya publish – surat-surat ini adalah alat komunikasi untuk diskusi saya dengan salah seorang junior dikampus, kami berkorespondensi untuk mengeksplor pengetahuan masing-masing, kira-kira begitulah tujuan kami memulai diskusi kami melalui surat-menyurat.

apa yang akan saya publish disini sebenarnya adalah empat surat terakhir dari periode kedua kami berkorespondensi, periode pertama adalah ketika saya sendiri masih kuliah S1. Sedangkan periode pertama dan kedua kira-kira berselang hampir satu tahun lamanya setelah saya tamat. Semoga surat-surat dari periode pertama bisa saya temukan lagi agar segera saya terbitkan juga di blog ini. Oh ya mungkin kalian bertanya-tanya, apakah saya mengetik ulang naskah surat-surat ini di blog? jawabnya tidak. Kebiasaan saya adalah walaupun berkorespondensi dengan surat analog, tapi saya mengetik surat saya di laptop atau PC, bukan ditulis dengan tangan (karena tulisan tangan saya terlalu indah hahahaha). Maka dari itu saya memiliki soft-file surat-surat tersebut di hardisk atau flashdisk saya.

sebagai catatan, nama-nama yang terdapat didalam surat dan dengan siapa saya berkorespondensi telah saya samarkan. Tindakan itu bukan untuk menjaga privasi karena surat ini sejak awal tidak pernah dibuat untuk di publish, tetapi semata-mata untuk menciptakan kesan fiktif-dramatis atas isi surat-surat tersebut bwahahaha :p

Mengenai isi surat tidak ada yang akan dirubah, paling hanya membenarkan ejaan dan merubah nama-nama yang ada. Pemikiran yang tertulis juga merupakan hasil dari tingkat intelektual saat itu dan sesuai dengan konteks pada tahun surat itu dibuat. Jadi kemungkinan besar beberapa pendapat saya dalam surat tersebut tidak relevan lagi bahkan bertentangan dengan pendapat saya saat ini. Well.. semoga surat imut-imut ini bisa menghibur siapa saja yang membacanya dan mudah-mudahan menginspirasi dengan cara-cara yang tak terduga.

letters quote


Minggu 29 Maret 2010
Assalamualaikum Dynda..

kabar selalu baik disini..seperti yang selalu diharapkan…
owh ya, sebenarnya surat ini sudah abg tulis sejak hari sabtu kemaren, sudah separuh halaman membahas dadaisme, tapi file surat yang abg ketik di komputer kantor kemren nto ga bisa dibuka dikomputer abg drumah. Jadinya abg ngetik ulang lagi deh.., mudah-mudahan ga banyak berubah dari apa yang abg tulis sebelumnya.

Memang sudah lama ya kita ga saling berbalas surat..abg aja ga bisa ngingat bulan berapa surat terakhir dari dynda, mau nengok ke kotak penyimpanan surat gak mood pulak..hehehe..omong-omong dah banyak juga koleksi surat abg..kyknya ada puluhan juga tuh…

kemaren waktu dynda nge-sms nanya abg dimana, kirain mw ngasi surat..eh ternyata suratnya blom lagi ditulis ya? But it’s ok…abg hargain usaha mu menulis dalam kesempatan yang sempit seperti itu. lagi pula kamu dapat pengalaman baru menulis selain diatas meja kayu jati drumah.

Ada sedikit yang harus diluruskan mengenai dadaisme. Dadaisme merupakan sebuah gerakan seni dan budaya. Sebuah aliran gerakan pemberontakan diantara seniman dan penulis juga budayawan. Mereka menolak bentuk pemikiran bahwa seni itu adalah sesuatu yang tinggi, mahal dan serius, rumit dan eksklusif. Kaum dadais membenci frame berpikir bahwa seni itu tinggi karena  seni semacam itu adalah milik kaum menengah ke atas yang menurut mereka memiliki estetika semu.

Dadaisme yang lahir di Zurich, Swiss pada masa perang dunia pertama merupakan antitesis dari bentuk seni pada waktu itu, Dadaisme menolak dan anti perang.  Kegiatan gerakan ini antara lain pertemuan umum, demonstrasi dan publikasi jurnal seni/sastra. Seni, politik, dan budaya menjadi topik utama dalam publikasi mereka. Gerakan ini mengilhami kemunculan gerakan-gerakan sesudahnya: Avant-garde, gerakan musik kota, serta kelompok lain seperti Surrealisme, Nouveau Réalisme, Pop Art dan Fluxus. Gerakan ini meliputi seni visual, sastra (puisi, pertunjukan seni, teori seni), teater dan desain grafik. Jadi pada masanya dadaisme merupakan gerakan reformasi dari dunia seni yang menawarkan ide-ide baru, bahan-bahan baru, tujuan-tujuan baru dan orang-orang baru. Dadaisme tidak memiliki karakteristik/kesatuan bentuk seperti yang dimiliki oleh gerakan-gerakan lainnya. Dadaisme seringkali diartikan seperti mengeluarkan ide-ide celaan dan kemarahan besar lalu memasukkannya ke dalam seni, jadi dia sangat nyata.

Kalau kemaren abg bilang dadaisme itu sebuah aliran filsafat, itu karena waktu perkenalan dengan wacana dadaisme ini dengan bg Jacob pas zaman diskusi dulu abg ga mendalami kali tentang dadaisme. Abg  mengklasifikasikannya termasuk kedalam aliran2 baru filsafat modern seperti eksistensialisme. Ternyata ia falsafah gerakan pemberontakan budaya. Eratnya kaitan filsafat dengan sastra, budaya, seni dan politik kadang membuat bingung namun mengasikkan. Orang yang punya pakem tertentu dalam filsafat tentu berpengaruh terhadap karya seni yang ia ciptakan dan pandangan politiknya…itu maksud saya.

Mengenai schopenhauer juga abg sedikit sekali tau tentangnya..kami yang pasti ga saling kenal apa lagi pernah ketemu sebelumnya. (garing ga dyn? Hehehe)
dynda bilang dyn tertarik sama schopenhauer, berarti kamu sedikit banyak telah tahu ttg dia dan pemikirannya bukan?? apalagi nama dyn di FB pake nama dia.
sedikit pengetahuan yang abg baca dari sebuah artikel..yang menjadi karakteristik schopenhauer ia  adalah seorang pesimistik atheis, – brusan di sms dyn blg dia salah satu yg menginspirasi dynda  –
kyknya abg makin ragu nih mw nulis..dynda seharusnya yg berbagi cerita ttg schopenhauer ke abg. Tapi daripada yg abg baca td ga dtulis ga enak jg rasanya.., abg ada memperhatikan ia sangat berseberangan dengan Hegel (yang diyakini sebagai filsuf besar terakhir), karena hegel pemikirannya sangat optimis ttg kehidupan sedangkan ia pesimis. Karena itulah ia tertarik pada Kant, walaupun Kant juga akhirnya byk dikritik olehnya. Karena gelar filsuf tidak akan diberikan kepada orang yang hanya meneruskan pemikiran filsuf sebelumnya, penyandangan gelar filsuf sangat terkait erat dengan originalitas dan kreativitas berpikir, maka schopenhauer mengatakan bahwa pemikirannya adalah koreksi dan penyempurnaan pemikiran Kant.
Schopenhauer juga dekat dengan seni, karena dia mnegatakan “Filsafat telah sejak lama menjalani proses pencariannya secara sia-sia karena ia memang lebih cendrung mencari dengan cara sains daripada dengan cara seni.”
Pengalaman manusia tidak bisa diartikulasikan dalam bahasa universal yang berbentuk konsep-konsep. Namun, pengalaman bisa diartikulasikan dalam karya-karya seni(lihat ttg dadasime diatas-keterkaitan filsafat dan seni). Schopenhauer membagi seni2 ini menjadi arsitektur, lukisan, seni pahat, dan sastra puisi juga drama teater.
Schopenhauer sangat kritis terhadap hidup dan pesimistik, ia berjuang kuat untuk mengalahkan hegel yang pada saat yang sama begitu populer dan lebih banyak disukai mahasiswa pemikirannya. Ia keluar dari universitas dan terus menulis untuk membuktikan bahwa ia tidak kalah besar dari hegel, membuktikan ia benar dan hegel salah. Dan ia berhasil, setelah kematiannya buku dan pemikirannya menjadi inspirasi filsuf-filsuf besar sekaliber Nietsche dan Karl Popper.

Demikian dulu untuk surat kali ini..mungkin ada beberapa hal yg lupa abg tuangkan dalam tulisan ini karena sempat terputus dari tulisan awal yg kemaren. Abg harap dynda memberikan feedback mengenai dua pembahasan kita ini, karena dyn bilang memang harus begitu.., ok. Udah dulu ya…dah ngantuk kali ini hahaha…..

wassalamualaikum
from my own paradise

foo        


Medan, 24 Agustus 2010

Assalamualaikum Dynda

abg ga tw ne mau mulai dari mana pembahasan surat ini, karena memang udah lama ya kita sejenak berhenti surat-suratan…,

beberapa kali sebelum surat balasan ini kita ada berjumpa, ber-smsan, dyn curhat masalah asmaranya..hehehe…bahkan surat terakhir dyn mungkin blum seminar ya? Tapi sekarang udah sarjana…udah diwisuda lagi. Congratulation for you..

coba abg liat dulu ya surat terakhir dari kamu…..
emmm….let me see…

by the way..dynda masih ingat ga surat dyn terakhir membahas apa??

dengan cara mengirim surat melalui email ini abg harap balas-balasan suratnya bisa lebih cepat. Pada surat kali ini belum ada jawaban untuk  suratmu sebelumnya, abg mau pastikan terlebih dahulu apakah kamu masih ingat pembahasan surat terakhir…atau kita mulai membahas topik baru..

foo

Apalah arti seorang Katniss?

Tulisan iseng ini muncul semata-mata karena cemas melihat euforia ide-ide revolusi dan subversif menjadi populer dan dikonsumsi oleh massa melalui cara dan saluran yang diserang oleh ide-ide subversif itu sendiri. Kecemasan itu bukan karena takut massa akan menjadi semakin liar dan tak terkendali, tetapi cemas bahwa mereka hanya menjadi (mengutip istilah Hikmat Budiman dalam buku Lubang Hitam Kebudayaan;Kanisius 2002) gerombolan massa, mayoritas bungkam yang menyerap overproduksi energi dan informasi dari media massa. Gerombolan massa itu secara antusias melahap permainan tanda-tanda yang tanpa akhir dari media yang berakibat meleburnya keunikan budaya-budaya lokal menjadi satu budaya massa yang diciptakan oleh media.

Media massa adalah sebuah alat untuk menyampaikan pesan atau untuk berkomunikasi. Dalam konteks masyarakat modern, ia adalah intrumen dengan apa berbagai bentuk komunikasi dilangsungkan. Paling tidak ada empat kategori media massa yang dominan dalam komunikasi massa masyarakat modern; media cetak (buku, majalah, koran); rekaman (kaset audio, CD, DVD); gambar bergerak (film) serta broadcasting atau penyiaran radio dan televisi. Namun yang ingin saya bahas saat ini adalah film. Sebuah film adalah sarana yang paling efektif untuk menyampaikan pesan kepada khalayak ramai.

Fungsi film sebagai alat komunikasi massa ini telah disadari sejak awal oleh propagandis negara-negara yang terlibat perang dunia I dan II dan semakin luas penggunaannya ketika masa perang dingin (persaingan pengaruh ide, keilmuan dan teknologi) antara negara-negara blok Timur (komunisme) dan Barat (kapitalisme). Pada masa itu film tidak pernah diproduksi hanya sebagai hiburan semata, didalamnya disisipkan pesan melalui kalimat dan kata-kata, gambar dan tanda-tanda, yang memiliki nilai spesifik untuk mempengaruhi kesan yang akan diterima oleh penontonnya akan suatu hal.

Pentingnya sebuah film dalam misi dominasi suatu (budaya) negara terhadap negara lain dapat kita lihat ketika dulu film impor dari Hollywood dibatasi dan diberi kuota. Sementara Amerika melihat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar mestinya menjadi sasaran cultural brainwash melalui film-filmnya. Waktu itu periode 1980-an sebagian besar ekspor tekstil kita pasarnya adalah ke Amerika, akhirnya Amerika mengancam akan menutup ekspor tekstil dari Indonesia kalau keran film-film Hollywood tidak dibuka bebas, dan tentu saja akhirnya Indonesia menurut.

Anehnya beberapa tahun kebelakang justru film-film bertemakan pemberontakan kepada pemerintah atau pembangkangan terhadap suatu sistem yang sangat mapan semakin populer. Dalam pengalaman saya setidaknya itu saya sadari ketika menonton film ‘Fight Club’ (1999) yang diadaptasi dari novel berjudul sama karya Chuck Palahniuk, kemudian diawal milenium baru semakin banyak bermunculan film yang bertema sama –penghancuran sistem – sebut saja V for Vendetta’ (2005) yang dampaknya begitu luas begitu kita melihat banyak pemuda-pemuda dari aliran anarki memakai topeng Guy Fawkes dalam demonstrasi mereka sebagai simbol anti pemerintah.

Apabila ‘Fight Club’ kental unsur anarki sindikalisnya dan ‘V for Vendetta’ malah terang-terangan menganjurkan terorisme dan pembangkangan sipil terhadap pemerintah yang totalitarian, berbeda dengan film yang belakangan ini muncul seperti trilogy The Hunger Games dan Divergent. Film-film yang disebut belakangan ini menyajikan alur cerita yang tidak terlalu frontal berhadapan dengan sistem yang ditentangnya.

Dengan tokoh utamanya seorang perempuan dan dibalut dengan kisah asmara maka film ini jika tidak dihayati dengan seksama hanya akan berakhir menjadi film remaja-dewasa tentang kisah perjuangan mencari jati diri dan cinta. Padahal pengamatan saya pribadi film trilogy The Hunger Games khususnya memiliki pesan-pesan pemberontakan dan perlawanan terhadap pemerintahan yang totalitarian serta korup. Pesan-pesan ini ada yang tampak jelas dalam adegan-adegan filmnya, melalui dialog dalam film tersebut ataupun tanda dan simbol yang muncul di film tersebut.

Banyaknya peminat film ini dari kalangan anak-anak muda, (terlihat ketika Mockingjay part 1 dirilis banyak penontonnya juga adalah anak SMA) membuat saya bertanya-tanya cemas apakah mereka juga menangkap pesan-pesan revolusi dan makna-makna yang disampaikan oleh film tersebut.

Ide-ide mengenai revolusi yang dahulu sakral dan hanya bisa dikonsumsi terbatas – karena memang dibatasi oleh otoritas berkuasa atau karena memang peminatnya memang hanya segelintir orang – kini menjadi sebuah tontonan di teater-teater yang filmnya diproduksi sendiri oleh negara yang berniat menghegemoni dunia. Begitu paradoksnya, namun kenyataan ini memang sesuai dengan sifat liberalisme pasar yang mengutamakan selera dan permintaan pasar. Saya teringat dulu ada lelucon dalam pergaulan anak-anak kiri seperti ini; “seandainya laku untuk dijual, nenek mereka sendiri pun akan dijual oleh kapitalisme”

Sebenarnya tidak ada yang salah jika ide-ide revolusioner itu masuk dalam film dan disebarluaskan ke masyarakat, kelompok-kelompok progressif pasti menyambut baik film-film sejenis ini. Namun industri film pasti memiliki logikanya sendiri, dari awal mereka hanya berniat untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari film yang mereka produksi.

Dan bukan kebetulan kenapa film bertema revolusi ini yang mereka produksi, bukan karena basis novelnya yang laku keras –karena novelnya tidak terlalu populer misalnya jika dibandingkan dengan Harry Potter – saya menduga pertimbangannya adalah karena pemberontakan sipil terhadap pemerintahnya memang sedang bersemi dimana-mana, sebut saja gelombang arab spring yang dimulai di Tunisia tahun 2011 sampai runtuhnya pemerintahan otoriter di Mesir dan Libya yang efeknya masih berlanjut hingga kini.

Kota-kota di Eropa juga sempat diguncang demonstrasi-demonstrasi dengan level yang berbeda, kota Madrid dan negara Yunani sempat dilumpuhkan oleh demonstran yang menuntut hal-hal normatif hingga di Ukraina yang demonstrasi masyarakat sipilnya berhasil melengserkan presiden mereka, peristiwa yang berdampak pada berubahnya wajah Ukraina dan pergeseran peta kekuatan politik di wilayah itu hingga saat ini.

Tidak hanya itu di Asia, Thailand dan Hongkong masih larut dalam gerakan massif rakyat menentang pemerintah dengan masing-masing tuntutan yang spesifik. Dengan landasan pasar demikian, yang euforia pada perubahan dan sikap anti pemerintah seperti ini, film seperti trilogy The Hunger Games yang menjual cerita tentang pemberontakan rakyat terhadap pemerintah pusatnya menemukan target pasar yang emosi dan psikologisnya sesuai dengan film dagangan mereka.

Dengan apik cerita revolusioner ini dikemas dengan tokoh utamanya perempuan muda yang cantik dan polos, berbeda dengan tokoh-tokoh revolusioner abad 20 yang berasal dari organisasi perjuangan, ideologis dan kharismatik dan kebanyakan laki-laki. Sehingga film ini menarik penonton dari banyak kalangan tanpa tendensi pada satu jenis kelas, ideologi dan preferensi politik bahkan umur dan jenis kelamin.

Namun Jika penonton melihat dari perspektif yang lebih jeli, maka pertautan kisah cinta segi tiga dalam film ini antara Katniss, Peeta dan Gale hanyalah bumbu pemanis belaka bagi ide besar tentang revolusi menumbangkan kekuasaaan Capitol yang represif, dekaden dan menghisap itu.

Memakai metode semantik – saya pelajari secara otodidak – banyak pesan-pesan ‘khusus’ yang dapat ditemukan dalam dialog maupun adegan dalam film ini (dalam tulisan ini saya khususkan objeknya adalah dua sequel pertama The Hunger Games dan Catching Fire).

Di sequel pertama saya mencatat secara khusus dialog yang disampaikan presiden Snow, kalimat-kalimat yang diucapkannya dalam dialog bisa jadi adalah rahasia yang selama ini dijalankan oleh penguasa di negara-negara diseluruh dunia termasuk Indonesia ;).

Presiden Snow pernah berbicara tentang hope/harapan;

“harapan lebih kuat dibandingkan ketakutan.”

“Sedikit harapan bisa efektif tetapi terlalu banyak harapan bisa berbahaya (lot of hope is dangerous).”

“Secuil harapan tak masalah selama itu bisa dikendalikan”

Pernyataannya itu disampaikannnya dalam konteks bagaimana ia selama ini mengendalikan ke 12 distrik dibawah Capitol. Dia percaya dengan memberikan harapan kepada rakyat disetiap distrik untuk dapat sekedar hidup, mereka tidak akan memberontak, tidak perlu terlalu represif. Namun harapan yang berlebihan – seperti percaya bahwa Capitol dapat dilawan – akan sangat berbahaya bagi sistem kekuasaan.

Katniss sejak awal penampilannya dalam permainan Hunger Games memang telah menarik perhatian distrik-distrik lain. Kecantikan, simpati dan keberaniannya yang polos dalam menentang sistem Capitol menginspirasi rakyat-rakyat di distriknya atau distrik lain untuk juga berontak kepada Capitol. Pembangkangan Katniss pertama kali saya catat pada sequel pertama ketika temannya Rue dari distrik 11 terbunuh, setelah ia menghias jenajah Rue, Katniss kemudian mengangkat tangan dengan mengacungkan 3 jari tengah (telunjuk, jari tengah dan jari manis) ke kamera – entah bagaimana asal muasalnya, salam seperti ini ditangkap sebagai simbol perlawanan kepada Capitol yang dikenal oleh seluruh distrik – dan langsung direspon oleh distrik 11 (distrik pertanian) dengan kerusuhan dan penghancuran lumbung-lumbung makanan hasil pertanian mereka.katniss

Ketika kerusuhan terjadi, Capitol tentu saja panik dan ingin membunuh Katniss yang dianggap memprovokasi dengan acungan 3 jarinya itu. Namun Haymitch (mentornya Katniss dan Peeta dalam games ini) mencoba merayu game director agar tidak menyingkirkan Katniss. Dialognya saya catat mengandung unsur manipulasi massa yang mirip dengan kata-kata Presiden Snow sebelumnya, walaupun Haymitch dalam hal ini menyampaikannya dalam konteks yang berbeda;

“jika kau tidak bisa menakuti mereka (distrik yang berontak), berikan mereka hal yang bisa mereka percayai”

Haymitch bermaksud bahwa menyingkirkan (membunuh) Katniss dari permainan bukanlah solusi untuk meredakan pemberontakan di distrik. Sebaliknya Capitol harus memberikan sebuah kepercayaan (cerita) baru yang menjadi harapan bagi mereka hingga mereka tidak perlu memberontak dan hanya menunggu harapan itu terwujud. Walaupun nasehat Haymitch ini jitu, tentu saja ia hanya bermaksud untuk menyelamatkan nyawa Katniss, dan nasehat ini akhirnya membawa malapetaka bagi si game director ketika Katniss dan Peeta memenangkan permainan (harapan rakyat distrik terwujud).

Beberapa orang dapat membaca pesan-pesan pembangkangan, beberapa yang lain terlena hanya dengan apa yang tampak. Kita bisa melihat fenomena seperti itu dengan mengambil salah satu adegan ketika Katniss dan Peeta berada pada akhir permainan, peraturan diubah tiba-tiba dengan sepihak oleh game director bahwa hanya satu orang yang boleh hidup.

Katniss menolak mengikuti peraturan dan mengabaikan bahwa ia harus membunuh Peeta (kekasihnya dalam permainan ini), ia malah menawarkan pada Peeta untuk bunuh diri bersama-sama dengan memakan buah berry beracun daripada harus hidup tanpa Peeta kekasihnya. Akhirnya game director menyerah dan membiarkan mereka berdua tampil sebagai pemenang.

Peristiwa tersebut terlihat sangat menyentuh, dan ini disukai oleh penonton di Capitol. Bahwa tindakan yang dilakukan Katniss benar-benar merupakan tindakan tulus tanpa pretensi apa-apa selain cinta. Namun presiden Snow menyadari hal ini sebagai potensi perlawanan yang bisa menginspirasi distrik-distrik untuk melawan dan melakukan pemberontakan yang mengarah pada revolusi, dan sistem bisa runtuh. Apa maksud Presiden Snow?

Snow sebagai pusat kendali dari sebuah sistem memiliki perspektif yang berbeda dengan orang-orang awam. Dia melihat bahwa tindakan Katniss yang ingin mati bersama dengan Peeta itu bukanlah sebuah sikap yang romantis, ia melihat tindakan itu sebagai sikap pembangkangan terhadap perintah Capitol. Dan setiap pembangkangan terhadap perintah Capitol akan mengurangi wibawa kekuasaan ditengah-tengah rakyat yang selama ini menjaga sistem tetap stabil. Jika seorang Katniss berani menentang perintah Capitol untuk menyelesaikan permainan dengan membunuh Peeta, maka semua orang juga bisa menentang dan membangkang terhadap perintah Capitol.district 11

Pada sequel kedua, praktik-praktik manipulasi kesadaran rakyat semakin gencar dilakukan oleh Capitol, bahkan kali ini menggunakan Katniss dan Peeta sebagai aktornya karena mereka adalah pemenang permainan dan disukai oleh penduduk Capitol dan rakyat di distrik-distrik. Harapan Capitol adalah Katniss dan Peeta dapat menjadi hiburan bagi rakyat sehingga melupakan masalah kehidupan mereka. (merasa seperti di Indonesia? :D)

Haymitch pernah menceramahi Katniss dan Peeta soal ini;

“kini kalian menjadi sorotan, membawa kalian keluar dan menyiarkan rincian kisah cinta kalian. Tiap tahun kehidupan pribadi kalian jadi milik mereka. Mulai sekarang, tugas kalian adalah jadi pengalih perhatian, sehingga orang lupa dengan masalah yang sesungguhnya”

Presiden Snow yang selalu khawatir terhadap potensi Katniss sebagai simbol perlawanan terhadap Capitol ingin sekali menghabisi Katniss. kita bisa mempelajari bagaimana jalan pikiran seorang tirani ketika kemghadapi orang seperti Katniss dari dialog presiden Snow ini;

“dia bukan pemimpin, dia hanya ingin menyelamatkan dirinya saja. Tapi dia sudah jadi cahaya harapan bagi pemberontakan, dan dia harus disingkirkan.”

Plutarch, game director pada sequel kedua ini menggantikan game director sebelumnya yang dieksekusi presiden Snow rupanya memiliki pemikiran yang lebih licik untuk menyingkirkan Katniss. (pada akhir sequel kedua ini ternyata Plutarch merupakan salah satu dari beberapa orang yang bersekongkol mengadakan revolusi termasuk juga Haymitch)

Plutarch kepada Presiden Snow: “aku setuju dia harus mati, tapi dengan cara yang tepat, pada waktu yang tepat. Ini soal rencana dan siasat, hanya itu yang perlu kita perhatikan. Katniss Everdeen adalah simbol, Mockingjay mereka. Mereka (rakyat di distrik) pikir dia bagian dari mereka. Kita harus tunjukkan bahwa dia bagian dari kita (Capitol). Kita tak perlu menghancurkannya, cukup citranya saja, lalu biarkan rakyat bertindak”

Snow: “tak kan berhasil selama mereka punya harapan, dan Katniss Everdeen memberi mereka harapan.

Plutarch: Semaikan rasa takut, ia akan tumbuh

Dalam sequel kedua ini juga dapat kita lihat perbedaan pendekatan yang digunakan oleh Plutarch dan game director pertama dalam menghadapi Katniss dan rakyat di distrik. Meskipun pada akhir sequel kedua ini saya baru menyadari bahwa taktik ini sengaja dibuat Plutarch untuk menaikkan eskalasi perlawanan rakyat kepada Capitol.

Plutarch memanipulasi kebencian sekaligus ketakutan presiden Snow terhadap Katniss dengan mengusulkan kebijakan menggandakan hukuman kepada distrik yang memberontak dan mengadakan razia terhadap pasar-pasar selundupan yang membuat rakyat distrik putus asa, dan menampilkan Katniss sebagai seorang yang menikmati kemewahan di Capitol. Taktik Plutarch ini merupakan sebuah penciptaan pra-kondisi untuk pecahnya sebuah revolusi meruntuhkan sistem Capitol.

Memahami pesan-pesan yang tampil dalam dialog dan adegan dua sequel film ini membuat saya menyadari ironi yang terkandung dalam film ini. Dari dialog-dialog yang saya kutip diatas, film ini menyindir tentang kebudayaan massa yang dangkal, hanya mengapresiasi apa yang tampak bukan apa yang menjadi substansi. Mengkritik media massa yang menampilkan kehidupan selebritas mulai dari kisah percintaan mereka, perkawinan mereka dan kehidupan pribadi mereka (seperti televisi kita saat ini).

Dan kurang jelas apalagi ironinya kalau kita mengandaikan bahwa distrik-distrik itu adalah provinsi-provinsi di negara kita, yang kekayaan dan rakyatnya dikuras dan dihisap untuk kepentingan dan kekayaan pemerintah pusat. Provinsi-provinsi dibuai dan terlena dengan ide-ide nasionalisme dan persatuan. Untuk memberikan harapan dan penghargaan dibuatlah kompetisi olahraga untuk memilih provinsi mana yang terbaik dalam kompetisi seperti Pekan Olah Raga Nasional atau Liga Sepak Bola dimana rakyat merasa memiliki dan bangga timnya menjadi juara nasional.

Inilah ironi yang saya tangkap, ternyata saya dan penonton-penonton film ini adalah orang yang sama dengan mereka yang bersorak-sorai di Capitol itu, adalah orang yang sama dengan mereka yang bekerja di tambang, ladang pertanian di distrik-distrik miskin yang dihisap sari kehidupannya, hanya bedanya kami berada dunia nyata sedang mereka hanya fiksi, mereka memiliki Katniss Everdeen dan Peeta Mellark kami punya Anang dan Ashanti.

Melihat kelompok LGBT dalam kerangka Gerakan Sosial Baru

Dalam kajian perkuliahannya, mahasiswa-mahasiswa Ilmu politik akan sampai pada satu topik tentang Gerakan Sosial Baru/GSB (New Social Movement), dan ketika mencapai topik ini, sebagian besar mahasiswa-mahasiswa tersebut lebih dahulu telah memahami apa itu gerakan sosial.

GSB pada awalnya adalah sebuah gejala utama dalam sejarah barat modern, namun sekaligus ia merupakan topik penting dalam studi sosial dan politik kontemporer. Maka akan bijaksana apabila GSB dikaji dan dipahami kebaruan gerakannya dalam konteks membuka perdebatan, bukan hanya sekedar refleksi tentang tahapan perkembangan masyarakat barat.

Istilah ‘gerakan sosial baru’ mengacu pada sekelompok gerakan sosial kontemporer (atau mutakhir) yang telah berperan signifikan dan umumnya progresif bagi sebagian besar pengkaji di masyarakat Barat sejak 1960-an. [1]

Identifikasi utama mengapa gelombang aktivisme mereka disebut ‘baru’ karena mengacu pada keprihatinan gelombang aktivisme tersebut pada isu, bukannya pada kelas seperti gerakan sosial terdahulu. Biasanya kategori aktivisme baru itu mencakup gerakan perdamaian dan antinuklir, gerakan lingkungan, gerakan ekologis atau gerakan hijau, gerakan pembebasan lesbian dan gay, gerakan feminis gelombang kedua, gerakan anti rasis, dan gerakan gaya hidup alternatif.

Akhir dari Ideologi

Dengan kata lain, GSB perlahan telah meninggalkan karakter analisa sosial marxisme yang determinan ekonomis, walaupun dalam beberapa kenyataan tidak meninggalkannya secara keseluruhan. Karakter baru ini muncul didukung oleh fenomena “ledakan ekonomi panjang’ dan ‘konsensus demokratis sosial’ pasca-perang Dunia II, serupa dengan periode stabilitas politik, bahkan apati, yang ditandai dengan diumumkannya ‘akhir dari ideologi’ oleh kalangan akademis. (Lipset, 1960:403-17)

Konflik antar modal dan kerja telah diredakan oleh struktur pengompromi kelas pada negara kesejahteraan, dengan kebijakan seperti pajak progresif, penyediaan jaminan sosial dan bantuan kesejahteraan, dan konsultasi ‘neokorporatis’ antara pemberi pekerjaan, serikat pekerja, dan pemerintah (Berger, 1981;Offe, 1984).

Sehingga kita sampai pada sebuah hipotesis bahwa gejala Gerakan Sosial Baru, dapat muncul pada tatanan masyarakat dimana kapitalisme telah unggul menjadi satu-satunya pemenang. Herbert Marcuse – pengkritik kapitalisme liberal dari sayap kiri – menggambarkan tatanan sosial yang berkuasa saat itu secara sinis sebagai ‘masyarakat berdimensi satu’ yang sudah tumbuh melampaui pertentangan antara kapitalis dan pekerja.

Berdasarkan teori dan ulasan yang didasarkan pada perkembangan masyarakat barat diatas, perkembangan gerakan sosial baru di Indonesia akan cukup menarik untuk diulas. Tanpa menafikan kondisi sosial ekonomi dan budaya yang berlaku di Indonesia, jika kita melakukan pembalikan logika dengan apa yang terjadi di masyarakat barat, kemunculan gerakan sosial baru adalah ciri-ciri tatanan masyarakat Indonesia yang perlahan mulai meninggalkan antagonisme antar kelas.

Meskipun saya pesimis pudarnya pertentangan antar kelas ini memiliki alasan yang sama ketika terjadi pada masyarakat barat. Boleh jadi pendapatan masyarakat kita memang meningkat dan gerakan buruh semakin moderat, namun kesenjangan antara yang miskin dan kaya masih terpaut jauh. Dan sebagai negara pos kolonial yang sedang berkembang, pola masyarakat Indonesia sering kali mengadaptasi perkembangan nilai dan tatanan sosial dari masyarakat barat tanpa mengikuti tahapan yang dilalui masyarakat barat tersebut. Dan pola itu saya curigai berlaku juga pada gerakan sosial baru di Indonesia. Dengan hebatnya digitalisasi informasi seperti sekarang ini, tak ada batasan untuk transfer ide antar masyarakat dunia. Sehingga suatu komunitas yang berkembang di sebuah negara post industrial dapat saja memiliki ‘cabang’ di negara-negara yang kapitalismenya masih menghisap dengan vulgar.

LGBT Indonesia

Saya beruntung memiliki satu pengalaman yang menarik bisa berinteraksi dengan salah satu jenis gerakan sosial baru ini, yaitu ketika sedang mengikuti kegiatan seorang anggota DPR RI sebagai mahasiswa program internship dari kampus. KH. Maman Imanulhaq anggota DPR RI dari fraksi PKB (tempat saya internship) pada waktu itu kedatangan rombongan tamu sekitar 50 –an orang yang mengusung isu LGBTIQ[2] (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, and Queer), mereka ingin berdialog dan menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota dewan yang mereka anggap dapat dipercaya dan mengerti permasalahan yang mereka hadapi.

Kedatangan mereka rupanya dalam rangka Peringatan Hari Mengenang Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Transgender se-Dunia/ International Transgender Day of Remembrance yang jatuh pada tanggal 20 November setiap tahunnya. Pertemuan kelompok LGBT yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini dengan KH. Maman ternyata bukan kebetulan, beberapa personal mereka telah mengenal dan sering berdialog dengan KH. Maman sebelum menjadi anggota DPR RI. KH. Maman atau akrab disapa Kang Maman ini memang sejak lama telah aktif membela kaum-kaum marjinal dan mendukung pluralisme dan keberagaman di Indonesia.

Saya akui, mengikuti dialog dengan kaum LGBT ini adalah pengalaman baru dan ini yang pertama bagi saya. Saya mendapati perspektif saya – sebelum dan sesudah mengikuti audiensi – jauh berubah dalam memandang isu tersebut. Seperti yang dikatakan teoritisi yang mengulas GSB, mereka berbeda dengan ‘politik lama’ yang didominasi isu kelas dan isu distribusional. Meski masih menyuarakan tuntutan material (kesempatan kerja dan persamaan gaji, keadilan sosial, perdagangan yang jujur, dll)

Dalam audiensi yang dilakukan dalam ruangan rapat Fraksi PKB di Gedung Nusantara I DPR RI tersebut, aktivis-aktivis LGBT fasih menyuarakan keadilan konstitusional mereka sebagai warga negara, seperti mempertanyakan bagaimana negara menjamin keamanan warga negara dan Hak Asasi manusia tanpa membedakan orientasi sexual.

Mereka mempertanyakan hak konstitusional tersebut karena dalam kehidupan mereka sering medapati kesulitan ketika berhadapan dengan administrasi birokrasi karena alasan transgender. Bila saya diperkenankan untuk menyederhanakan inti dari tuntutan kawan-kawan LGBT ini adalah keinginan mereka untuk diakui oleh negara, pengakuan oleh negara ini dalam artian adanya peraturan hukum yang tetap untuk menjamin dan melindungi keberadaan dan perbedaan mereka. Mengutip salah satu pernyataan personal mereka;Jpeg

“kami adalah minoritas yang tidak diakui dalam pembuatan kebijakan negara (not recognizing)”.

Meskipun kedatangan kelompok LGBT ini untuk beraudiensi dengan anggota DPR RI merupakan penyimpangan dari karakter GSB sebenarnya, namun apa yang mereka lakukan telah tepat bila melihat kondisi faktual sosial, politik dan budaya di Indonesia. Seperti yang saya katakan sebelumnya tahapan kemunculan GSB di Indonesia tentunya tidak mengikuti tahapan serupa yang dialami masyarakat barat. Dengan itu cara mereka berjuang untuk eksistensi dan mengaktualisasikan diri dan komunitas juga berbeda.

Aktivis GSB umumnya berusia muda, berpendidikan universitas atau akademi, dari latar belakang kelas menengah atau kelas ‘menengah baru’ dan tidak patriarkhi. Maka dari itu kebaruan GSB umumnya berasal dari tantangannya terhadap keadaan teori dan ideologi yang mapan di masa kemunculannya. Gerakan ini menantang stabilitas sekaligus menantang legitimasi masyarakat-masyarakat demokrasi liberal. Organisasi mereka tidak bersifat elektoral birokratis tetapi lebih cair, partisipatif bahkan anarkistis. Mereka tidak menggunakan saluran konvensional seperti pemungutan suara (pemilu), kegiatan lobi (Lobbying), mencalonkan diri tetapi menggunakan protes tanpa kekerasan (civil disobedience), aksi mogok atau boikot (direct action) yang dilakukan berulang-ulang.

Perbedaan cara perjuangan ini dapat kita lihat sebagai taktik kelompok LGBT, yang masih terlalu ringkih untuk bertahan dengan kekuatan mereka sendiri dalam kondisi sosial, politik dan budaya di Indonesia sekarang ini. Menggunakan kesolidan kelompok dan kuantitas mereka untuk mendukung partai tertentu – yang mau mengusung isu mereka – dalam sebuah kontestasi elektoral adalah strategi politik yang paling masuk akal saat ini.

[1] David West, Gerakan-gerakan Sosial Baru, dalam Gerald F. Gaus & Chandran Kukathas Hand Book Teori Politik,

[2] Masyarakat Indonesia mungkin lebih kenal dengan singkatan LGBT saja tanpa tambahan IQ

Depok, 10 Desember 2014

Semangat Konservatif di Partai-Partai Politik Kita

Baru saja kita mendapat kabar bahwa Megawati akan diusung kembali secara aklamasi oleh DPD-DPD PDIP menjadi ketua umum untuk periode 2015-2020 dalam rakernas PDIP beberapa waktu lalu. Hal yang serupa terjadi pada Partai Gerindra dimana Prabowo di daulat menjadi ketua umum partai dalam KLB partai Gerindra, merangkap ketua dewan pembina yang lebih dahulu dijabatnya. Megawati yang sekarang berumur 67 tahun telah menjabat ketua umum sejak PDI Perjuangan dideklarasikan tahun 1996. Sedangkan saat ini Prabowo menginjak umur 63 tahun. Kedua hasil keputusan partai tersebut tidaklah bisa kita lihat sebagai kemajuan dalam perpolitikan kita.

Apa yang tidak kita sadari dari kebanyakan partai politik di Indonesia adalah berlakunya oligarki dalam tubuh partai kita. Sebagai salah satu pilar demokrasi ternyata partai politik kita masih mengidap penyakit oligarki dalam tubuhnya. Partai politik dikuasai dan dikendalikan hanya oleh beberapa orang saja tanpa melibatkan stakeholder yang lebih luas.

Indikasi apa yang menandai penyakit oligarki di tubuh partai politik ini? Sebelumnya perlu dipahami bersama bahwa partai politik adalah alat demokrasi, dan demokrasi modern adalah anti-thesis dari model kekuasaan absolut di tangan satu orang atau ditangan beberapa dan sekelompok orang. Semangat demokrasi dilandasi oleh keinginan menghancurkan tembok sekat yang memisahkan bangsawan dengan rakyat biasa, saudagar dengan pekerja kasar dan pemisahan strata sosial lainnya. Itulah kenapa slogan revolusi perancis sebagai titik bangkitnya demokrasi modern berbunyi Liberte, Egalite, Fraternite (Persamaan, Kebebasan, dan Persaudaraan).

Ironisnya dalam perjalanan perkembangan demokrasi khususnya di Indonesia — yang baru mengalami gelombang demokrasi ketiga setelah Perang Dunia II – praktik demokrasi masih jauh dari semangat awalnya ketika ia lahir, dalam kasus ini kita akan melihat kedalam tubuh partai-partai politik di Indonesia dewasa ini.

Praktik pelestarian kekuasaan melalui hubungan pertalian darah terjadi secara terbuka pada partai politik di Indonesia. Puan Maharani anak Megawati merupakan salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan. Di partai lain, Eddy Baskoro (Ibas) menjabat sekretaris jendral partai Demokrat, dimana ayahnya SBY mengambil alih jabatan Ketua Umum setelah Anas Urbaningrum tersangkut tindak pidana korupsi. Di partai baru Nasdem ketua umum Surya Paloh mendaulat anaknya Prananda Paloh yang menjabat wakil ketua di organisasi sayap mahasiswa nasdem Liga Mahasiswa Nasdem menjadi caleg nomor 1 dari daerah pemilihan 1 Sumatera Utara, dan berhasil duduk di kursi dewan untuk periode 2014-2019 ini.

Perilaku seperti itu tidak hanya dilakukan oleh ketua-ketua umum partai saja, tetapi juga oleh mereka yang merupakan pejabat-pejabat partai yang memiliki uang dan pengaruh di partai mereka. Sebagai contoh di Golkar, anak dari Agung Laksono mendapatkan keistimewaan dalam karir di partai walaupun pengalaman dan kontribusinya mungkin masih kalah dengan kader lain yang tidak memiliki ‘darah biru’ atau sokongan dana yang kuat dari orang tua mereka yang hanya orang biasa, dan banyak contoh lainnya.

Fenomena ini dapat dibaca sebagai pembusukan regenerasi elit di tubuh partai-partai politik, karena sirkulasi elit berjalan hanya pada lingkungan keluarga atau kelompok yang itu-itu saja. Mereka yang tidak termasuk keluarga atau kelompok elit dari awal akan sangat bersusah-payah untuk merangkak naik bergabung di level elit partai. Ternyata para penguasa partai politik telah menjadikan partai menjadi milik keluarga dan kroni-kroninya, sebuah sikap yang dahulu dihinakan kepada rezim Orde Baru Soeharto, ironisnya sekarang dipraktikkan oleh mereka yang dahulu menghinanya. Kini partai politik mereka terjemahkan menjadi alat keluarga untuk meraih kekuasaan di negara ini.

Ilusi Partai Politik

Sungguh paradoks yang tampak pada dunia politik kita, ketika kita mengagung-agungkan demokrasi dengan semangat persamaan dan kesetaraan, namun partai-partai politik yang ada sama sekali tidak menerapkan demokrasi dalam tubuhnya. Mungkin akan muncul pertanyaan, emang ada masalah? Toh rakyat tidak protes dan menerima saja selama ini? Disinilah terbukti bahwa partai politik saat ini hanya menjadikan rakyat sebagai objek yang dihitung dalam pemilu, bukan sebagai subjek yang diajak untuk ikut membangun negara melalui program-programnya.

Masyarakat kita yang masih mudah terpesona dengan ketokohan, emosional dengan slogan, kesamaan agama, suku dan kedekatan kekerabatan, serta silau dengan lembaran uang 50 ribuan ini, dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh partai politik untuk meraup dukungan suara. Dan bukan dibangun kesadarannya untuk berpolitik secara rasional, ingat salah satu fungsi partai politik yang sering dilupakan adalah pendidikan politik bagi masyarakat.

Memang benar bahwa alat untuk mencapai kekuasaan secara konstitusional dalam sebuah negara demokratis adalah melalui partai politik. Berdasarkan premis tersebut, banyak aktivis muda pasca reformasi dengan bermodalkan idealisme dan modal sosial mereka bergabung dengan partai politik yang sudah ada, berharap mampu mewarnai dan mengaktualisasikan ide mereka di parpol-parpol yang mereka masuki.

Namun setelah beberapa periode pemilu ternyata aktivis yang dulu muda ini tidak dapat berbuat banyak, mereka berada dipinggir arus, tidak ikut masuk dalam perputaran sirkulasi elit di partai-partai mereka. Sebagian dari mereka yang gelisah ini dapat kita lihat saat beberapa kader muda Golkar yang ‘menyeberang’ waktu pilpres kemarin.

Kebanyakan partai-partai politik kita menampilkan ilusi sebagai partai politik terbuka dan demokratis, namun pada kenyataannya tidak ada rekruitmen yang terbuka dan penilaian yang objektif terhadap kader yang potensial dan berprestasi. Perpindahan strata keatas dalam kepengurusan didasarkan pada kemampuan uang dan kedekatan hubungan darah dengan penguasa partai. Ini menjadikan partai-partai politik kita tidak hanya oligarkis tetapi juga feudalis.

Bagaimanapun keadaan diatas bukanlah tidak mungkin untuk diubah dan diperbaiki, dengan syarat generasi muda kita tidak mudah puas dan mengikuti pola yang dimainkan oleh orang-orang tua yang sudah mapan di partai-partai mereka. Kecenderungan mereka yang telah mapan adalah berusaha sekuat tenaga melestarikan kekuasaan mereka selama mungkin yang mereka bisa.

Maka generasi muda tinggalkanlah partai-partai politik dengan ciri seperti diatas, partai politik tanpa kader muda adalah ibarat seorang tua dengan tulang punggung yang keropos, hanya tinggal menunggu waktu untuk roboh. Janganlah silau dengan kekuasaan, mungkin partai tersebut masih berkuasa saat ini namun pasti akan segera menemui akhir kekuasaannya. Kader muda yang masih menopang partai-partai tua sejenis ini hanya akan memperlambat tumbuhnya tunas-tunas partai baru yang akan tumbuh lebih kuat dan lebih siap mengikuti jaman demokrasi baru.

Partai politik adalah pionir dalam demokrasi, sebagai pionir maka sudah seharusnya ia menjadi contoh penerapan demokrasi di setiap inchi tubuhnya, pada perilakunya, serta dalam kebijakan-kebijakannya. Partai politik selayaknya dapat merangkul dan menampung siapa saja yang sepaham secara ideologis, satu dalam visi dan misi untuk bergabung dan menjadikan partai alat perjuangan politik, tanpa melihat latar belakang ekonomi atau keluarga.

Begitupun mengenai rekruitmen calon anggota legislatif dan calon kepala daerah, kader terbaik dan berprestasi haruslah diutamakan, didukung secara moril dan finansial oleh partai. Dengan demikian kader merasa dihargai dan termotivasi untuk berprestasi, kemudian terjadi persaingan sehat didalam tubuh partai. Cara-cara yang dilakukan partai-partai sekarang yang ‘menjual perahu’ dalam setiap pilkada hanya akan memberikan keuntungan finansial sesaat dan hanya untuk segelintir elit partai.

Sebagai solusi kita dapat mencontoh struktur partai-partai politik modern dimana telah dilakukan pemisahan antara politisi partai dengan pengurus partai. Artinya pengurus partai adalah mereka yang bekerja mengurusi administrasi dan menjalan roda kepengurusan partai secara profesional, sedangkan politisi partai adalah kader partai yang menjalankan fungsinya sebagai politisi, merepresentasikan kepentingan konstituen, meraih suara pendukung dan menjalankan tugas-tugas politik atas nama partai.

Pemisahan ini akan menghilangkan tumpang tindih kekuasaan dan kebijakan yang terjadi selama ini pada partai-partai di Indonesia, dimana pengurus partai adalah sekaligus politisi partai. Keadaan yang seperti itu mengakibatkan tidak efektifnya kinerja partai dan rentan terjadi korupsi di partai karena desakan kepentingan pribadi si kader.

Kemunculan partai baru yang profesional dan menjalankan prinsip-prinsip demokrasi didalam tubuhnya akan sangat kita butuhkan untuk menggantikan partai-partai politik yang mengidap penyakit oligarki dan kronisme akut saat ini. Dan bagi partai kader yang telah menerapkan mekanisme merit sistem pada sistem pengkaderannya, semoga mampu bertahan dan konsisten menjalankan sistem meritokrasi di partainya ditengah iklim politik dimana demokrasi berarti perang kekuatan modal secara brutal.

Depok, 21 September 2014

Awal Pemberontakan Petani dimasa Kolonial

Bagi petani, tanah tidak hanya sebagai komoditas ekonomi, tapi juga bermakna sosial dan keamanan. Dari sisi makna ekonomis, tanah merupakan tempat sumber makanan, tempat mencari penghidupan, sebagai tempat melakukan aktivitas produktif, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga petani. Makna sosial tanah berarti eksistensi diri, sebagai tempat untuk menemukan dirinya secara utuh, bahkan tanah merupakan simbol status sosial di dalam masyarakat. Dalam makna keamanan, tanah akan membawa rasa aman tertentu bagi petani jika sesuatu terjadi pada diri mereka, yang berarti tanah membawa efek psikologis bagi petani.

Dari berbagai sudut pandang tersebut jelas terlihat tanah menempati kedudukan strategis dalam kehidupan petani, karena tanah merupakan modal utama, disanalah tempat atau pangkal dari budaya petani itu sendiri. Ketika kemudian tanah dapat dimiliki dan diwariskan oleh para petani, tanah memiliki nilai yang begitu besar. Didalam beberapa kebudayaan, tanah bahkan dipandang sebagai istri kedua.

Singkatnya tanah memiliki makna yang multidimensional bagi kaum petani. Pertama, dari sisi ekonomi tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan. Kedua, secara sosial tanah dapat menetukan posisi seseorang dalam pengambilan keputusan masyarakat. Ketiga, sebagai budaya dapat menentukan tinggi rendahnya status sosial pemiliknya. Keempat, tanah bermakna sakral karena berurusan dengan warisan dan masalah-masalah transendental.

Analisa tentang latar belakang pergerakan

Studi yang dilakukan oleh Scott (1974 dan 1989) dan Popkin (1976) di pedesaan Asia mengenai maraknya gerakan perlawanan petani pada masa kolonial, memperlihatkan terdapatnya empat faktor utama penyebab kemarahan kaum tani, yaitu perubahan struktur Agraria, meningkatnya eksploitasi, kemerosotan status sosial, dan desprivasi relatif.

Perubahan struktur agraria di pedesaan Asia, khususnya Jawa, dipengaruhi adanya sistem kolonialisme. Melalui kolonialisme, desa-desa di Asia terintegrasi dengan sistem kapitalis dunia. Penduduk desa di Asia pada massa pra-kapitalis merupakan sebuah unit rumah tangga yang bertumpu pada tingkat subsisten. Eksploitasi kolonial ditambah dengan tekanan demografi yang semakin meningkat, mengakibatkan rusaknya pola-pola yang sudah ada, serta mengkhianati sendi-sendi moral ekonomi petani yang didasarkan pada etika subsistensi (Scott, 1976).

Kartodirjo (1991) berpendapat bahwa terdapat dua transformasi penting di era kolonial. Pertama, pengalihan secara besar-besaran disektor pertanian, dari yang semula merupakan pertanian subsisten menjadi pertanian yang berorientasi ekspor. Kedua, dibentuknya negara modern yang ditopang oleh birokrasi dan militer untuk mengontrol wilayah jajahan.

Salah satu bentuk transformasi tersebut mengejawantah dalam bentuk perkebunan – perkebunan besar. Pengenalan sistem pertanian modern dalam bentuk perkebunan berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan atas tanah dan tenaga kerja. Penguasaan tanah semakin terlepas dari tangan penduduk, mereka yang tidak memiliki tanah beralih menjadi penggarap buruh tani upahan dan buruh perkebunan.

Kolonialisme dan masuknya ekonomi uang berangsur – angsur telah menghapus jaminan sosial yang ada pada masa pra-kapitalis. Transformasi agraria yang terjadi telah menghilangkan jaring pengaman sosial keluarga – keluarga petani miskin dari bencana kelaparan. Kedermawanan sosial yang semula ada pada masa bagi hasil, kini tidak lagi berlaku umum. Pemerintah kolonial sama sekali tidak memberikan perlindungan kepada para petani miskin terhadap fluktuasi pasar (Kartodirjo, 1984)

Situasi pra kolonial

VOC datang di nusantara pada mulanya adalah sebagai pedagang, dengan demikian tujuannya hanya untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Kebijaksanaan Kompeni di pulau Jawa semakin tampak, yaitu ketika melalui raja jawa atau kaki tangannya meminta agar rakyat menyerahkan hasil tanaman yang dapat diperdagangkan di eropa, baik dilakukan secara sukarela maupun dengan cara paksa. (Suyono,2005)

Masa kejatuhan VOC dan diambil alihnya utang-utang oleh pemerintah Belanda, boleh dikatakan merupakan awal mula diterapkannya politik pemerintahan di pulau jawa. Marsekal H.W. Daendels, ketika menjadi gubernur Jenderal dan memerintah dari tahun 1808 hingga 1811, mendapat instruksi dari raja untuk lebih memperhatikan pertahanan militer, perbaikan administrasi, dan ekonomi.

Kebijaksanaan Daendels dalam penyerahan hasil bumi secara paksa, pada dasarnya mengikuti apa yang pernah dilakukan oleh VOC. Beberapa produk hasil bumi, antara lain kopi, tetap dipaksakan penanamannya maupun penyerahan hasilnya. Diwaktu kemudian, Daendels dapat menyombongkan diri dengan mengatakan, bahwa pada masa kekuasaanya hasil kopi meningkat dari 27 juta menjadi 72 juta.(Suyono,2005)

Sesudah Perang Jawa yang menghabiskan banyak biaya dipihak belanda, diusahakan agar di nusantara dilaksanakan politik atau kebijaksanaan yang baru. Zaman VOC sudah berlalu dan penduduk nusantara harus mulai insyaf bahwa mereka adalah milik dari pemerintah belanda, dimana pemerintah belanda memerlukan uang.

Untuk itu pada pertengahan abad 18, untuk yang pertama di pulau jawa, dibuat peraturan yang mengatur bahwa nusantara, dalam hal ini pulau Jawa, dibebani sebagai penghasil uang. Dengan demikian tindakannya akan melebihi dari zaman kompeni (VOC). Untuk mewujudkan maksudnya itu, segenap pasukannya diperintahkan masuk ke pedalaman, guna mengalahkan raja dan penduduk disana yg membangkang. Dengan cara itu Belanda akan lebih dapat mengambil keuntungan yang dihasilkan oleh daerah itu.

Kekuasaan yang dimiliki raja juga dibuat semakin menciut, oleh karena itu setiap Sultan, Sunan, dan Bupati, disertai dengan seorang residen Belanda dalam menjalankan kekuasaannya. Meskipun pendamping Belanda tersebut katanya hanya akan bertindak sebagai penasehat, namun pada kenyataannya dialah yang memegang pemerintahan.

Residen Belanda, pada dasarnya mempunyai kewajiban untuk menjadikan daerah yang dikuasainya sebagai daerah produktif untuk hasil bumi yang mempunyai nilai jual yang tinggi di pasar eropa. Sehingga dengan demikian, kekayaan nusantara bisa menjadi sumber awal bagi terciptanya kekayaan negeri belanda. Meskipun seakan-akan ada upaya pula untuk memperbaiki nasib anak negeri, tetapi biasanya itu hanya merupakan upaya selingan, bukan merupakan maksud utama.

Tujuan utama adalah, Nusantara terutama pulau jawa harus diperas sampai kering. Antara tahun 1831 hingga 1877, uang yang dihasilkan pulau Jawa mencapai 823.000.000 gulden. Uang sebanyak itu mengalir ke negeri Belanda, untuk keperluan kas kerajaan belanda. Dengan uang ini pula, hutang-hutang negeri belanda dapat terlunasi, karena hutang hindia belanda pada tahun 1829 berjumlah 37.700.000 gulden. Segala upaya telah dicoba, dan akhir dari jawaban itu adalah pelaksanaan kultur-stelsel yang mampu menghasilkan keuntungan finansial bagi negeri belanda.

Cultuurstelsel dapat diartikan sebagai tatanan atau aturan penanaman. Pada tahun 1928, johannes van den bosch diangkat sebagai gubernur jenderal. sebelum diangkat menjadi gubernur jenderal, van den bosch telah memberi saran atas laporan kolonial yang dibuat oleh pendahulunya, yaitu L.P.J. burggraaf du Bus du Gisignies.

Laporan itu dibuat atas perintah raja Wilhelm I, dimana raja ingin memperoleh saran mengenai cara terbaik untuk memerintah Hindia belanda. Dapat dikatakan, laporan itu merupakan dasar bagi rencana liberal klasik pemerintahan modern. Menurut rencana itu, masuknya modal eropa di hindia Belanda harus mendapat kebebasan penuh, agar pertanian dapat berkembang dan hasilnya harus laku dipasaran dunia.

Orang-orang eropa akan diberi ijin menguasai tanah dengan hak sewa atau erfpacht. Hak itu akan diberikan ditempat-tempat yang padat penduduknya, sehingga penduduk pribumi akan mnyesuaikan diri seiring dengan desakan hokum ekonomi. Penduduk pribumi akan bekerja sebagai penggarap tanah dibeberapa onderneming yang dibangun oleh orang-orang eropa.

Sebetulnya kuultur stelsel adalah eksploitasi industri agraris terhadap pertanian di pulau Jawa. Sebagai dasar operasional sistem itu adalah tiap petani di pulau jawa diharuskan menyerahkan seperlima dari tanah yang dimiliki untuk ditanami produk tanaman yang diwajibkan oleh gubermen. Sistem itu dijalankan, dimana pemerintah kolonial akan memanfaatkan wibawa dan pengaruhnya untuk memaksa penduduk pribumi, yaitu menanam produk tanaman tropis yang laku di pasaran eropa. Dengan harga sepihak yang ditentukan oleh pemerintah. Pada akhirnya produk-produk itu dijual demi kepentingan keuangan pemerintahan hindia belanda.

Pelaksanaan cultuurstelsel ternyata dibatasi hanya di pulau jawa saja dan didaerah lain langsung berada dibawah Pemerintahan Belanda. Dalam Cultuurstelsel, pemerintahan belanda menentukan jenis tanaman yang harus ditanam. Jenis tanaman yang diutamakan adalah, kopi, tebu, dan indigo. Lalu kemudian tembakau, teh, merica, dan kayu manis.

Untuk itu tidak hanya tenaga kerja dari petani saja yang dipakai, melainkan juga tanahnya termasuk yang biasanya untuk penanaman padi disawah. Bagi penduduk, selain mengerjakan perkebunan berdasarkan cultuurstelsel, juga mempunyai tugas mengerjakan hasil perkebunannya sebelum dikapalkan, termasuk pengangkutannya.

Menurut teori, sistem itu tidak akan menyengsarakan para petani. Tetapi dalam praktek, terutama bagi petani yang sudah miskin, sistem tersebut merupakan beban yang berat.

Reaksi dan Perlawanan Politik Petani

Hal yang menarik justru terlihat dalam karakteristik petani itu sendiri. Keadaan yang sudah sedemikian buruk ternyata belum cukup untuk membuat petani berontak untuk melawan. Sifat evolusi petani yang amat sangat terbiasa hidup dalam kesusahan membuat mereka sudah tertempa untuk dapat mempergunakan berbagai cara untuk mempertahankan tingkat subsistensi mereka.

Aksi perlawanan petani baru dapat terjadi apabila terjadi kemerosotan ekonomi secara mengejutkan, dimana hal tersebut dibarengi dengan peningkatan eksploitasi yang dilakukan oleh negara atau tuan tanah. Ekploitasi yang dilakukan secara berkelanjutan dengan kualitas yang terus meningkat, menimpa banyak petani, dan hampir terjadi diseluruh wilayah, serta dapat mengancam jaring pengaman sosial mereka atas sumber – sumber subsistensial, maka besar sekali kemungkinan eksploitasi tersebut mencetuskan sebuah aksi perlawanan.

Pelaksanaan cultuurstelsel di satu sisi memberikan keuntungan yang luar biasa bagi pemerintah Belanda. Tercatat sampai akhir tahun 1870, keuntungan yang diperoleh pemerintah Belanda mencapai 725 juta gulden, yang kemudian dapat untuk membayar hutang-hutang mereka dan menjadi bagian terbesar yang menopang anggaran belanja negeri Belanda.

Tetapi di sisi lain, menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan yang amat sangat di kalangan kaum tani. Bencana kelaparan dan penyakit menyerang massa rakyat khususnya kaum tani di Jawa. Krisis ekonomi melanda pulau Jawa secara luas pada akhir tahun 1880. Dan data sejarah mencatat, terjadi tragedi memilukan karena tingginya tingkat kematian akibat bencana kelaparan dan penyakit sehingga setengah dari jumlah penduduk Jawa berkurang.

Scott (1976) mencoba menjelaskan bahwa lingkup dan sifat dari kejutan-kejutan eksploitasi memiliki arti penting. Besarnya lingkup kejutan atas eksploitasi dapat menjadi suatu alasan kolektif petani dalam jumlah besar untuk bertindak. Terlebih lagi, apabila kejadian tersebut datang secara tiba-tiba sehingga petani sulit untuk melakukan adaptasi dalam menghadapi beban tambahan dan tingkat subsistensinya.

Pemberontakan yang terjadi di pedesaan Jawa sebagian besar disebabkan karena pengambilalihan tanah dalam jumlah yang sangat banyak untuk digunakan usaha-usaha perkebunan. Ketika dunia dilanda depresi besar pada tahun 1930-an yang juga amat berdampak pada struktur perekonomian kolonial, terjadi ratusan pemberontakan petani dalam rangka menentang pungutan pajak yang dilakukan oleh negara (Kuntowijoyo, 1993).

Sartono Kartodirdjo dalam bukunya yang berjudul “Protest Movements in Rural Java: A Study of Agrarian Unrests in The Nineteenth and Twentieth Centuries” menjelaskan bahwa ada beberapa topologi gerakan petani. Tipe-tipe itu adalah anti penghisapan (anti-extortion), gerakan mesianistis, gerakan revivalisme, dan gerakan sektarian, dan gerakan lokal Sarekat Islam.

Gerakan anti penghisapan (anti-extortion) merupakan gerakan yang terjadi di tanah partikelir, yaitu wilayah yang dibeli oleh swasta dari Belanda. Agitasi kaum petani yang timbul di tanah partikelir sepanjang abad XIX dan awal XX merupakan suatu gejala historis dari masyarakat petani pribumi.

Sejarawan Indonesia Onghokham mengemukakan bahwa semenjak perang Diponegoro selesai pada tahun 1830 sampai permulaan pergerakan nasional pada tahun 1908, diperkirakan terdapat lebih dari 100 pemberontakkan atau keresahan petani. Itu berarti hampir setiap tahun ada saja onrust atau uproar (kerusuhan), sifatnya lokal dan mudah ditindas, termasuk peristiwa paling spektakuler yakni pemberontakkan petani Banten pada tahun 1888.

Pemberontakkan petani Banten pada tahun 1888 menjadi puncak perlawanan kaum tani terhadap penguasa penjajah dan kaki tangan pribuminya sepanjang abad 19 dan menjelang abad 20. Pemberontakkan petani Banten juga dilatarbelakangi oleh beban berat penderitaan kaum tani dan kebencian yang amat dalam terhadap penguasa Belanda maupun juga penguasa pribumi (Bupati dan Residen) yang dianggap sebagai antek-antek Belanda.

Pemberontakan tersebut terjadi di wilayah Banten, Lebak dan juga sampai ke daerah Batavia. Pemimpin pemberontakkan berasal dari kalangan ulama yaitu kyai/tubagus maupun para jawara. Namun demikian pemberontakkan petani Banten tersebut dapat ditumpas dengan mudah karena seperti halnya karakter gerakan perlawanan kaum tani sebelum abad 20, masih bersifat lokal, kedaerahan, dan dipimpin oleh tokoh feodal lokal.

Pustaka

Fajrin, Mochammad. “Dinamika Gerakan Petani: Kemunculan Dan Kelangsungannya. Bogor: PDF File skripsi IPB. 2011

Kartodirjo, Sartono. “Pemberontakan Petani Banten 1888.” Jakarta : Pustaka

Jaya. 1984.

Kuntowijoyo. “Radikalisasi Petani : Esai – Esai Sejarah.” Yogyakarta :

Bentang Intervisi Utama. 1993

Popkin, Samuel L. “Petani Rasional.” Jakarta : Penerbit Yayasan Padamu

Negeri. 1986

Scott, James C. “The Moral Economy Of The Peasant”, New Heaven : Yale

University Press. 1976

Suyono, Capt. R.P. “Seks dan Kekerasan pada Zaman Kolonial.” Jakarta: Grasindo. 2005

SEOLAH-OLAH DEMOKRASI

Pada saat Sukarno dan Hatta akhirnya menetapkan bahwa Republik Indonesia merdeka nantinya akan menganut sistem demokrasi, mereka tidak bermaksud menjadikan demokrasi menjadi sebuah cita-cita atau tujuan. Demokrasi adalah alat untuk mencapai cita-cita itu sendiri, sebagai negara yang merdeka, bersatu, adil dan makmur.

Dengan memaknai demokrasi sebagai alat mencapai tujuan, maka dengan demikian terbuka celah bagi kita semua rakyat Indonesia untuk memperbaiki, meng- up grade, menyempurnakan instrumen yang kita gunakan tersebut, agar ia sesuai dengan kondisi rakyat –kebudayaan, pendidikan dan ekonominya-, dan sesuai dengan perkembangan zaman –teknologi informasi dan komunikasi.

Sebagai sebuah negara yang baru berdiri selama 69 tahun adalah wajar sekali kita masih juga mencari-cari bentuk dan komposisi yang tepat untuk mengejewantahkan demokrasi dalam tataran kehidupan pemerintahan kita sehari-hari, termasuk dalam tata cara pemilihan eksekutif maupun legislatif. Meskipun para pendiri bangsa kita sudah memberikan pedoman bahwa demokrasi kita adalah Demokrasi Pancasila, demokrasi yang berazaskan pada permusyawaratan untuk mencapai kata mufakat.

Penerapan Demokrasi Pancasila memang masih harus diterjemahkan lagi agar ia dapat diterapkan secara praktis dalam kehidupan bernegara. Maka putra-putri terbaik bangsa sejak masa kemerdekaan hingga saat ini terus berikhtiar mencurahkan pikiran dan tenaganya menciptakan sistem demokrasi terbaik yang sesuai untuk dijalankan pada masanya.

Pada saat negara kita bercirikan negara birokratik otoriter dibawah Soeharto, kepala daerah seperti gubernur adalah perpanjangan tangan dari kekuasaan pusat di Jakarta. Dengan demikian gubernur ditunjuk atau diangkat langsung oleh presiden untuk menjabat di salah satu provinsi. Begitupun dengan walikota dan bupati memiliki garis hirarki instruksi dari atas kebawah, dimana presiden atau gubernur lah yang memberikan mandat pada mereka untuk memerintah atas sebuah kota atau kabupaten. Dalam kasus masa Soeharto ini banyak dari pejabat gubernur ataupun walikota/bupati yang diangkat berasal dari TNI Angkatan Darat.

Pasca jatuhnya Soeharto dan rezim birokratik otoritariannya, sistem tata pemerintahan yang dijalankan Soeharto dianggap sebagai tidak demokratis dan harus direformasi. Namun gaya pemerintahan Soeharto juga bukan tanpa prestasi, pada masa itu kordinasi antar kepala daerah dengan pemerintah diatasnya berlangsung cepat dan efisien, kepala daerah tidak (berani) bertindak sendiri tanpa ada persetujuan dari pemerintah diatasnya dengan demikian minim terjadi korupsi kepala daerah yang merampok kekayaan daerahnya sendiri.

Pseudo Democracy

Para reformis kemudian berikhtiar bahwa kekuasaan yang sentralistis seperti pada masa Soeharto harus dihapuskan. Maka sejak itu kita sering mendengar istilah desentralisasi, yang tujuannya adalah mengurangi kekuasaan negara yang terpusat pada ibukota negara. Kekuasaan tidak boleh lagi dipusatkan melainkan harus tersebar pada setiap daerah di seluruh negara kepulauan Indonesia.

Kekuasaan terpusat ditenggarai sebagai penyebab korupsi birokrasi yang terjadi pada masa Soeharto. Sebagai implementasi dari ide desentralisasi maka diwujudkanlah program Otonomi Daerah. Otonomi daerah ini memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengelola dan mengatur daerahnya sendiri, termasuk mengelola sumber-sumber kekayaan alam yang ada didaerahnya untuk kepentingan daerah tersebut. Kemudian setelah berlakunya UU No.32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, ditengah semangat demokratisasi diperkenalkanlah sistem pemilihan langsung untuk pemilu kepala daerah di Indonesia. Juni 2005 pilkada langsung pertama di Indonesia dilaksanakan di kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Hampir Sepuluh tahun sudah sejak pemilihan langsung diperkenalkan pada rakyat Indonesia, euforia demokrasi pasca reformasi masih menggebu-gebu ditengah masyarakat saat pertama kali didaulat menentukan langsung siapa kepala daerahnya dan bahkan presidennya. Namun dalam sepuluh tahun ini juga kita menyaksikan bahwa pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) juga menjadi penyebab munculnya ‘penyakit-penyakit’ baru dalam kehidupan bernegara kita.

Dengan seringnya terjadi kerusuhan antar pendukung calon kepala daerah, fenomena ini mengindikasikan adanya ketidaksiapan mental masyarakat maupun penyelenggara dalam menjalankan kontestasi kepala daerah secara langsung. Kemudian, banyak dari hasil pilkada yang ditetapkan oleh KPUD digugat oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga kepala daerah sering malah ditetapkan oleh keputusan hakim MK.

Seringnya gugatan pilkada dilayangkan ke MK menjadi ladang baru untuk korupsi, contoh kasus paling fenomenal adalah tertangkap-tangannya Aqil Mochtar sebagai Ketua MK menerima suap terkait sengketa kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dari pengembangan kasus Aqil Mochtar, ternyata sengketa pilkada kabupaten Gunung Mas bukan yang pertamakali dimana Aqil memenangkan sengketa karena menerima suap.

Total ada 15 sengketa pilkada dimana Aqil menerima suap, antara lain; Pilkada Gunung Mas, Pilkada Lebak, Pilkada Empat Lawang, Pilkada Kota Palembang, Pilkada Lampung Selatan, Pilkada Kabupaten Buton, Pilkada Pulau Murotai, Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Pilkada Propinsi Jawa Timur, Pilada Kabupaten Merauke, Pilkada Kabupaten Asmat, Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Pilkada Kota Jaya Pura, Pilkada Kabupaten Nduga, dan Pilkada Provinsi Banten.

Kerusuhan pilkada, korupsi kepala daerah, dan kecurangan yang kerap terjadi di setiap penyelenggaraan pilkada menimbulkan kejenuhan bagi masyarakat. Kejenuhan ini juga diakibatkan karena berulangnya pilkada dilakukan, ini terjadi karena pilpres dan pileg tidak dilakukan serentak dengan pilkada provinsi dan atau pilkada kabupaten.

Dalam satu tahun satu daerah bisa melakukan dua pilkada berbeda untuk memilih gubernur dan bupati, dan dalam setahun itu Indonesia bisa melaksanakan 205 kali pilkada, sungguh menguras tenaga, mental dan biaya yang tidak sedikit. Kejenuhan itu bisa kita lihat dari kecenderungan meningkatnya persentase golput di setiap pilkada yang rata-rata mencapai 30-40% disetiap pilkada, bahkan pilkada Sumut tahun lalu suara golput mencapai 51.5%. Ini dapat kita artikan bahwa lebih dari setengah pemilik suara di Sumut tidak perduli dengan adanya pilkada tersebut.

Bukan hanya soal kekisruhan saat pilkadanya saja, para kepala daerah yang dihasilkan oleh pilkada langsung ini merasa memiliki superioritas lebih karena dimandatkan langsung oleh rakyat. Sehingga sering terjadi ketidak-efektifan komunikasi birokrasi, misalnya antara gubernur dengan bupati atau bupati/walikota dengan DPRD. Bupati dan gubernur misalnya berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi tentang program yang seharusnya dapat disinergikan antara provinsi dan kabupaten, karena bupati merasa berhak mengelola daerahnya sendiri tanpa ikut campur provinsi.

Pola birokrasi hasil pilkada langsung ini menciptakan pula perubahan pola korupsi, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengelola kekayaan alam daerahnya, ini menjadi celah bagi setiap kepala daerah untuk ‘menjual’ kekayaan daerahnya kepada perusahaan swasta dengan menerima suap untuk penerbitan izin misalnya dan banyak celah lainnya. Kita dapat menyaksikan sendiri sudah banyak kepala daerah yang ditangkap karena kasus korupsi seperti ini.

Pilkada langsung memang memberikan kesan bahwa prosedur yang kita jalankan terlihat sangat demokratis, karena rakyat terlibat langsung dalam proses pemilihan. Namun seperti yang dikatakan Hannah Arendt; “Kekuasaan dimandatkan oleh masyarakat, namun masyarakat kemudian hanya memiliki kekuasaan itu pada saat pemilihan umum. Setelah itu, kekuasaan berpindah ke tangan penguasa yang mereka pilih.” Kita lupa setelah pemilu, si kepala daerah melenggang kangkung dengan kekuasaannya dengan sedikit kontrol dari DPRD dan hampir tidak ada kontrol dari rakyat yang memilihnya secara langsung.

Belum lagi jika kita menilik bahwa di setiap pilkada hampir semua calon memainkan politik uang untuk mendapatkan suara rakyat. Dari pengalaman saya mengikuti pilkada di beberapa daerah nilai satu suara dihargai mulai 50 ribu sampai 300 ribu rupiah dalam setiap pilkada, besaran nominal rupiah tersebut berbeda-beda disetiap daerah tergantung kondisi ekonomi rakyat kebanyakan didaerah tersebut.

Kebiasaan politik uang yang dilakukan oleh calon kepala daerah ini yang kemudian menjadi tradisi disetiap perhelatan pilkada, rakyat kemudian menentukan pilihan karena besaran uang yang diterima, bahkan ada beberapa kasus dimana pemilih tidak mau datang ke TPS karena belum mendapatkan uang dari calon kepala daerah. Benar yang kita jalankan adalah demokrasi, tapi apakah demokrasi seperti ini yang kita harapkan? Seolah-olah seperti demokrasi.

Dalam perjalanannya kemudian muncul kritik terhadap terapan demokrasi seperti ini, demokrasi seharusnya berjalan dengan nilai-nilai substansialnya bukan hanya pada tahapan prosedural. Negara kita dianggap sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, bahkan pemilu kita adalah pemilu terbesar dan terkompleks di dunia, dimana satu kali pemilu legislatif misalnya digunakan untuk memilih tiga lembaga berbeda (DPRD, DPR RI, DPD) serentak diseluruh Indonesia secara langsung.

Namun ukuran besarnya demokrasi itu hanya berdasarkan penyelenggaraan pemilu saja, dan banyak dari kita telah mengecilkan makna demokrasi sama dengan pemilu saja. Inilah yang disebut oleh kritikus sebagai demokrasi prosedural, kita memang menjalankan prosedur-prosedur demokrasi namun meninggalkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan bernegara maupun bermasyarakat. Partisipasi rakyat hanya diukur saat pemilu saja, sedangkan dalam pembuatan kebijakan publik setelah pemilu, rakyat tidak diajak bahkan tidak ditanyakan pendapatnya. Serta-merta ‘komunikasi’ antara kepala daerah dengan rakyat pemilihnya berhenti ketika pilkada usai dan ia terpilih.

Kita harus menolak asumsi dasar bahwa demokrasi tidak lebih dari sekedar proses dalam pemilihan umum karena dalam pembuatan kebijakan publik setelah pemilu, harus melalui serangkaian komunikasi yang berorientasi pada kesetaraan dialog antara penguasa dan yang dikuasai. Usaha ini bertujuan untuk membatasi munculnya kepentingan mayoritas yang mendominasi kebijakan yang menguntungkannya.

Sejak sepuluh tahun terakhir ini kita menyaksikan berubahnya demokrasi kita menjadi sangat liberal, bahkan lebih liberal dari punggawa demokrasi liberal sendiri, Amerika Serikat. Demokrasi kita telah berubah dari talk-centric (musyawarah) menjadi voting-centric serta lebih menekankan angka-angka (numerable) ketimbang alasan (reasonable). Demokrasi dengan voting dan perwakilan –seperti demokrasi liberal-, tanpa dialog, musyawarah dan permufakatan hanya akan membuat demokrasi kita didominasi oleh kepentingan mayoritas, jauh dari harapan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

Depok, 29 September 2014

INTRO

Saya ingin mengucapkan selamat datang dan selamat membaca tulisan-tulisan di blog ini kepada siapa pun yang kebetulan lewat dan berkunjung kesini. Maaf saya tidak bisa menyajikan apa-apa selain tulisan-tulisan dari pikiran absurd ini hehehehe. Blog ini memang saya maksudkan sebagai blog pribadi yang memuat tulisan-tulisan saya sendiri yang berupa opini, artikel ilmiah, surat-surat, essai ataupun puisi dan jenis-jenis tulisan lainnya, yang telah saya tulis diwaktu terdahulu atau yang akan saya tulis dimasa mendatang.

Pertimbangan pertama kenapa akhirnya membuat blog ini adalah atas dasar keperluan dokumentasi, blog terdahulu yang pernah saya buat berakhir tragis karena tidak pernah diurus dengan berbagai macam alasan. Namun setelah menyadari bahwa banyak dokumen-dokumen yang pernah ditulis berserak dan hilang begitu saja di hardisk-hardisk PC, laptop, dan Flashdisk, saya mulai berpikir untuk merangkumnya dalam sebuah wadah, dimana tulisan-tulisan itu bisa terdokumentasi sehingga tidak hilang begitu saja, maka saya putuskan untuk membuat blog ini. Paling tidak selama wordpress dan internet masih ada, tulisan-tulisan ini akan tetap eksis.

Satu hal yang menurut saya menjadi pengalaman yang menyenangkan adalah ketika kita dapat membaca tulisan-tulisan lama yang kita buat sendiri. Dalam pengalaman pribadi, sering kali saya tidak menyangka pernah punya pikiran-pikiran seperti yang pernah dituliskan dalam artikel-artikel atau opini yang pernah dibuat. Mungkin itu karena dinamika pemikiran dan wawasan yang terus berkembang sejak artikel itu ditulis pada masanya. Bagi saya hal itu menyenangkan karena kita bisa melihat rekam jejak perkembangan pemikiran dan wawasan kita sejak dari kurun waktu kapan tulisan itu dibuat. Kadang saya bisa tertawa sendiri kenapa dulu punya pemikiran sebodoh itu ketika membaca opini-opini terdahulu yang dibuat sendiri. 😀

Dari pengalaman seperti itu saya semakin meyakini bahwa kita tidak boleh tunduk dan patuh apalagi mengkultuskan seseorang, karena manusia bisa salah, manusia pasti berubah. Bila ingin setia, setialah pada nilai-nilai, ide-ide dan gagasan yang diucapkan, bukan setia pada siapa yang mengucapkan (dalam konteks prinsip-prinsip hidup profan). Ini membuat saya teringat dengan dialog dalam film V for Vendetta soal apa yang terakhir saya tulis diatas. V yang memakai topeng Guy Fawkes itu menjelaskan pada Evey tokoh wanita pada salah satu adegan film itu kenapa ia memakai topeng. Karena ia ingin menyampaikan pesan bahwa bukan sosok manusianya yang harus dikagumi tetapi ide dan pemikirannya lah yang harus diteladani dan diwarisi;

‘Karena manusia bisa gagal. Dia bisa tertangkap, dia bisa terbunuh dan terlupakan. Tapi 400 tahun kemudian, sebuah pemikiran masih bisa mengubah dunia. Aku menyaksikan dari awal akan kedahsyatan sebuah pemikiran. Aku melihat manusia membunuh dengan mengatasnamakan pemikiran itu dan mati karena mempertahankan pemikiran tersebut. Tapi kau tak bisa mencium pemikiran, tak bisa menyentuh ataupun memegang pemikiran tersebut. Pemikiran tidak berdarah. Mereka tidak merasakan sakit.’

Sebagai contoh tentang perubahan sikap saya adalah tulisan dalam blog ini yang berjudul ‘Bagaimana Kontestan Pilgubsu Belajar dari Jokowi-Ahok’ adalah ekpresi kekaguman saya pada waktu itu akan kemunculan Joko Widodo di bursa Pikada Gubernur DKI, dengan segala tampilan permukaannya yang dicitrakan sedemikian rupa sehingga kita melihatnya sebagai antitesis dari semua tipe kepemimpinan yang ada selama ini di Indonesia, dengan jujur saya katakan pada waktu itu saya terpesona dengan Jokowi. Namun penilaian pada Jokowi berubah ketika ia memutuskan maju sebagai Presiden pada pilpres 2014.

Sebagai mahasiswa dan sedang tidak terikat dengan organisasi manapun – yang bisa mempengaruhi penilaian objektif terhadap calon-calon presiden- dengan tambahan wawasan dan keilmuan yang saya miliki, saya mencoba mempertimbangkan dan akhirnya memutuskan bahwa Jokowi memiliki lebih banyak ‘kejanggalan’ daripada pesaingnya bila maju dalam pilpres. Bagaimanapun pilpres sudah usai dan kita tahu siapa presiden Indonesia sekarang. Yang pasti saya tidak mendapatkan benefit langsung siapapun presidennya, saya juga menduga anda yang rakyat biasa tidak mendapat keuntungan apa-apa selain kebanggaan jagoannya menang di pertarungan pilpres. Jadi udah deh kita stop pembahasan tentang Jokowi ini. 0_0

Contoh diatas hanya ingin mengatakan bahwa tulisan berbentuk opini yang saya buat biasanya adalah tulisan yang dibuat spontan ketika ada fenomena baik politik, ekonomi, budaya atau sosial (seringnya sih politik) yang menarik perhatian saya dan ingin mengomentarinya. Jadi itu semacam komentar spontan tentang sebuah fenomena yang terjadi.

Jadi kepada teman-teman semua yang kebetulan sedang membaca blog ini, saya mohon maaf sebelumnya kalau ada komentar-komentar yang bodoh dan naif sampai-sampai menyinggung anda sehingga membuat anda membenci saya, sungguh saya tidak ingin dibenci, inginnya dicintai. 😉

Saya tidak bermaksud muluk-muluk dengan ingin berbagi menerbitkan tulisan-tulisan di blog ini. Apakah saya mau memberikan pencerahan kepada pembacanya? Mustahil, saya sendiri aja masih jauh dari tercerahkan hahaha. Tidak pula ingin mendapatkan apresiasi, semata-mata ini hanya bagian dari proses belajar saya dalam menulis. Dulu saya selalu mendorong orang untuk menulis, padahal saya sendiri aja masih jarang menulis, dengan adanya blog ini semoga motivasi saya untuk menulis semakin kuat.

Saya tidak bilang menulis itu mudah atau menulis itu gampang, karena saya berpendapat yang bilang menulis itu mudah dan yang bilang menulis itu susah mereka berdiri dan memandang dari perspektif yang berbeda, kedua pendapat itu benar dalam perspektif masing-masing. Saya menganalogikan seperti dua orang yang sedang ngobrol soal mendaki gunung, yang satu yang belum pernah mendaki mengatakan bahwa mendaki gunung itu melelahkan dan pekerjaan berat dan sia-sia, walaupun ia sering mendengar cerita-cerita tentang keindahan dan keseruan dari orang-orang yang turun dari gunung, sedangkan yang satu lagi yang telah turun-naik gunung dan mengalami pengalamannya sendiri tentang keindahan alam tersebut tanpa perlu berargumen panjang segera mengajak teman ngobrolnya itu untuk mendaki gunung terdekat.

Anyway saya cuma bisa berharap blog ini bisa dengan konsisten saya isi, dan kualitasnya semakin lama semakin baik. Saya akan sangat berterimakasih jika anda tidak sungkan-sungkan untuk memberikan masukan saran, dan kritik pada saya, bisa langsung pada halaman blog ini atau ke email saya di fuadginting@gmail.com

Depok, 28 November 2014