Yang mulia, kalau golput sampai 80% itu salah siapa?

Kalau saya tidak salah Pilkada Kota Medan  tahun  2015 ini mencatatkan rekor tertinggi pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya diseluruh Pilkada yang dilaksanakan di Indonesia. Kekecewaan tentu saja merebak ditengah masyarakat mengingat untuk kegiatan demokrasi kota medan ini dianggarkan dana yang tidak sedikit, berkisar 56,6 Miliar Rupiah.

Tentu tidak ada satu pihak pun yang mau disalahkan atas rendahnya partisipasi pemilih di kota Medan ini. Namun komisioner KPU Kota Medan Pandapotan Tamba terlihat terburu-buru melempar bola atas tidak semaraknya gawean yang mereka selenggarakan ini, dapat kita lihat dari pernyataannya didepan wartawan di Kantor KPU Medan Rabu (9/12/2015); “Kami sosialisasi udah maksimal kok. Dasar masyarakatnya saja yang apatis. Mereka tidak mau tahu,”. KPU memang tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya yang bertanggung jawab atas rendahnya partisipasi, namun pernyataan Komisioner KPU yang menyerah terhadap apatisme masyarakat dengan dalih sudah melakukan sosialisasi maksimal juga terdengar konyol dan lepas tanggungjawab.

Pernyataan saudara Komisioner tersebut kemudian soal keabsahan Pilkada yang tetap legal dan sah walaupun golput tinggi memang telah dijamin Undang-Undang; “Tetap sah. Tetap legal. Pemilu kali ini paling aman, paling jujur, paling adil. Hanya golputnya aja yang tinggi,” namun penyataan ini menggambarkan mindset penyelenggara pemilu yang prosedural, tidak peduli hakikat demokrasi asalkan pemilu berlangsung aman dan lancar maka selesailah ajang pemilu tersebut, meskipun pada kenyataannya 80% masyarakat tidak ikut berpatisipasi.

Seharusnya sebagai penyelenggara, komisioner KPU tidak perlu menyalahkan bahkan memberi cap masyarakat yang tidak memilih sebagai apatis dan tidak mau tahu. Masyarakat juga memahami kejadian ini bukan karena tidak becusnya KPU, seluruh elemen masyarakat seperti pejabat negara, para kandidat dan partai politik bertanggung jawab atas rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Medan ini. Komisioner KPU Kota Medan cukup mengakui bahwa Pilkada Kota Medan kali ini memang tidak menarik.

Pemilihan Walikota Medan Sejak Pilkada Langsung

Pemilihan langsung walikota Medan pertama kali digelar tahun 2005 yang dimenangkan oleh pasangan Abdillah-Ramli. Di tahun ketiga kepemimpinan mereka, kedua pemimpin kota Medan ini tersangkut kasus korupsi dana APBD. Warga kota Medan menyaksikan kejadian yang memalukan ini, kedua pemimpin mereka masuk penjara akibat korupsi. Kota Medan kemudian dipimpin oleh Sekda Afifudin Lubis,  lalu karena beliau mencapai masa pensiun PNS maka Rahudman Harahap menggantikannya sebagai PLT. Walikota Medan.

Pada Pilkada Kota Medan tahun 2010, Rahudman Harahap maju sebagai calon Walikota Medan bersama T. Dzulmi Eldin sebagai calon Wakil Walikota-nya. Pilkada tahun 2010 ini menghadirkan 10 pasangan calon walikota dan wakil walikota dan merupakan pilkada paling banyak kandidatnya. Pilkada tersebut berlangsung seru sampai harus dilaksanakan putaran kedua dan akhirnya dimenangkan oleh pasangan Rahudman Harahap dan T. Dzulmi Eldin. Namun seperti mengulangi kesalahan yang sama, walikota Medan Rahudman Harahap kembali terjegal kasus korupsi yang menyebabkan dia harus lengser dan digantikan oleh wakilnya T. Dzulmi Eldin.

Dua tahun melanjutkan sisa periode jabatan walikota 2010-2015 yang ditinggalkan Rahudman, T. Dzulmi Eldin kembali mencalonkan diri sebagai Walikota Medan pada Pilkada serentak tahun 2015 ini. Sejak publikasi kesiapannya maju menjadi calon walikota Medan, Dzulmi Eldin diyakini sebagai calon terkuat yang akan memenangi Pilkada. Hal ini kemudian membuat banyak partai politik bermain aman dengan bergabung dalam koalisi  mengusung T. Dzulmi Eldin menjadi calon Walikota Medan. Pendapat bahwa T. Dzulmi Eldin adalah calon kuat pemenang Pilkada bukanlah apriori, sebagai petahana yang memiliki keuntungan tersendiri dan merupakan warga Medan asli, T. Dzulmi Eldin lebih dulu familiar dan populer dibandingkan pesaingnya yang muncul belakangan dari tokoh nasional Ramadhan Pohan.

Gagalnya fungsi representasi Parpol

Walaupun  memiliki potensi yang kuat untuk memenangkan Pilkada, namun ditengah-tengah warga kota Medan telah lahir pesimisme tersendiri dengan pengalaman dua pilkada terakhir. Banyak terdengar selentingan bahwa ketika T. Dzulmi Eldin menang menjadi walikota, maka beliau akan menyusul pendahulunya Rahudman Harahap ke penjara juga.

Partai Politik yang seharusnya dapat meng-agregasi kepentingan konstituennya dan menghadirkan tokoh alternatif untuk menjadi pemimpin, malah berbondong-bondong mencalonkan petahana yang diyakini akan menang dengan mudah. Bermain aman seperti ini memang menguntungkan partai-partai pendukung, selain hemat biaya juga hemat tenaga. Namun ini adalah awal kegagalan partai politik menterjemahkan keinginan rakyat yang butuh pemimpin baru, bukan hanya sekedar ingin memenangkan pertarungan pilkada.

Persentase golput yang mencapai 70-80% adalah bukti bahwa partai-partai yang mendukung calon tersebut tidak memiliki ikatan apa-apa dengan sebagian besar calon pemilih. Jumlah golput yang besar juga mengindikasikan partai-partai tersebut hanya menumpang nama tanpa menjalankan mesin partai untuk menggerakkan konstituennya menggunakan hak pilih. Bayangkan apa gunanya 8 partai politik mendukung T. Dzulmi Eldin (PDIP, Golkar, PAN, NasDem, PBB, PKPI, PKS, PPP) kalau pada kenyataannya saat pemilu partisipasi hanya 20% saja dari daftar pemilih tetap? Inilah kegagalan Partai Politik merepresentasikan keinginan rakyatnya.

Kita tidak perlu menunjuk satu pihak untuk disalahkan jika pemilu kota Medan yang telah berlangsung 9 Desember kemarin sepi dari pemilih. Setiap pemangku kepentingan yang terlibat harus melakukan evalusi di internal masing-masing. Penyelenggara tidak usah mencari alasan, pasangan calon yang kalah juga tidak perlu menyalahkan penyelenggara karena anggapan kurangnya sosialisasi – karena sosialisasi juga dapat dilakukan oleh Tim dan Partai pasangan calon.

Begitupun dengan pasangan Eldin-Akhyar, tidak usah terlalu bangga dengan kemenangan sekitar 72% dari suara pemilih yang 20%, karena artinya mayoritas warga Medan tidak perduli anda menang atau tidak. Begitupun ucapan selamat tetap layak disampaikan kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Kedepan adalah tugas anda membuktikan pada warga Medan anda memang layak memimpin kota ini 5 tahun lagi dan menepis pesimisme warga Medan terhadap perbaikan melalui Pilkada.

*diterbitkan di Koran Sindo Sumut, Headline Desember 2015

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s